Suara.com - Kondisi psikologi anak laki-laki, korban video asusila ibu kandungnya, R (22) di Tangerang, Banten masih dalam kondisi baik-baik saja. Setelah ibunya ditahan dalam kasus video asusila, bocah berusia lima tahun itu disebut masih bisa lancar berkomunikasi dengan orang lain.
Pernyataan itu disampaikan oleh Psikolog Biddokkes Polda Metro Jaya, Vitriyanti yang melakukan pendampingan kepada korban.
"Kalau dari hasil interview, karena dengan waktu yang sangat singkat, mungkin saya simpulkan, secara psikologis, nampaknya normal, dalam artian, dia mampu berkomunikasi secara terbuka, dan nyaman dengan orang baru, " ujarnya seperti dikutip dari Antara, Senin (3/6/2024).
Namun Vitriyanti menyarankan kepada penyidik, anak tersebut untuk tetap mendapat pendampingan dari Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan pemeriksaan lebih lanjut dengan psikolog anak.
Saat dikonfirmasi berapa lama pendampingan tersebut, Vitriyanti menyebut tergantung dari pemeriksaan lebih lanjut dan lebih dalam.
"Kalau berapa lama, tergantung kedalaman penghayatan, ini kan belum kita lakukan seberapa dalam penghayatan yang bersangkutan terhadap fenomena yang dia alami jadi tentu ini baru bisa kita ketahui setelah pemeriksaan lebih lanjut, " katanya.
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Tangerang Selatan, Tri Purwanto menjelaskan tujuan pihaknya datang ke Polda Metro Jaya untuk melakukan pendampingan ke korban dan keluarga.
"Karena di sini adalah pendampingan terhadap anak dan kita terus lakukan pendampingan, terutama pendampingan psikologinya karena kita enggak tahu nih, anak ini mengalami trauma atau tidak, itu belum kita cek hari ini, " katanya.
Tri juga menambahkan pihaknya akan menunggu hasil penyelidikan, apakah anak tersebut dikembalikan ke rumah, jika dikembalikan ke rumah nanti akan terus didampingi.
Polda Metro Jaya melakukan sejumlah langkah untuk memulihkan psikologi atau trauma psikis terhadap korban anak terkait tindak pidana kasus perekaman dan penyebaran video asusila oleh ibunya sendiri berinisial R (22).
"Langkah pertama adalah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk pendampingan terhadap anak dan upaya pendekatan serta pemulihan trauma psikis korban, " kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin.
Selain itu Ade Safri juga menjelaskan pihaknya juga berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DKI Jakarta untuk pemulihan psikologis/trauma psikis anak yang menjadi korban.
"Polda Metro Jaya melalui Polwan Subdit Siber Polda Metro Jaya juga akan melakukan pendampingan terhadap korban, untuk pemulihan trauma psikis," kata Ade Safri.
Berita Terkait
-
Viral Video Asusila Ibu Muda dan Anak, Polda Metro Jaya Tetapkan Satu Tersangka
-
Heboh Perempuan Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Anak Kecil, KPAI Beri Tanggapan: Ini Perbuatan Asusila!
-
Heboh Wanita Melakukan Pelecehan Seksual ke Bocah Ingusan: Si Adek Manggilnya Mama
-
Pilu, Orang Utan Dilecehkan Pria Bule Bikin Netizen Geram
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!
-
Mengurai Benang Kusut Gagal Bayar Gaji PPPK: Apakah Dana APBN Bisa Jadi Solusi?
-
MBG Bau Tengik, Plastik Mahal! Jeritan Pedagang Tanah Abang di Tengah Demo BGN
-
Amnesty Bongkar Dugaan Operasi Sistematis Israel Hapus Jejak Palestina di Tepi Barat
-
Cegah Perjudian! Kapolri Aktifkan Satgas Antimafia Bola Jelang Piala Dunia 2026
-
Hapus Jejak Palestina! Amnesty Ungkap Pembersihan Etnis Terstruktur oleh Militer Israel
-
Mahasiswa UI, IPB, hingga Pancasila Bersatu di Depok, Susun Tuntutan untuk Pemerintah
-
Tangkis Isu Anti-Asing, Prabowo: Investor Antre Masuk, Hanya yang 'Liar' Tak Suka Aturan!
-
Mimpi Jadi Nyata! UU Polri Baru Buka Pintu bagi Disabilitas Masuk Polisi
-
Lawan Krisis Iklim, Pemuda Lereng Merapi Boyolali Sulap Peternakan Domba Jadi Nol Limbah