Suara.com - Kondisi psikologi anak laki-laki, korban video asusila ibu kandungnya, R (22) di Tangerang, Banten masih dalam kondisi baik-baik saja. Setelah ibunya ditahan dalam kasus video asusila, bocah berusia lima tahun itu disebut masih bisa lancar berkomunikasi dengan orang lain.
Pernyataan itu disampaikan oleh Psikolog Biddokkes Polda Metro Jaya, Vitriyanti yang melakukan pendampingan kepada korban.
"Kalau dari hasil interview, karena dengan waktu yang sangat singkat, mungkin saya simpulkan, secara psikologis, nampaknya normal, dalam artian, dia mampu berkomunikasi secara terbuka, dan nyaman dengan orang baru, " ujarnya seperti dikutip dari Antara, Senin (3/6/2024).
Namun Vitriyanti menyarankan kepada penyidik, anak tersebut untuk tetap mendapat pendampingan dari Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan pemeriksaan lebih lanjut dengan psikolog anak.
Saat dikonfirmasi berapa lama pendampingan tersebut, Vitriyanti menyebut tergantung dari pemeriksaan lebih lanjut dan lebih dalam.
"Kalau berapa lama, tergantung kedalaman penghayatan, ini kan belum kita lakukan seberapa dalam penghayatan yang bersangkutan terhadap fenomena yang dia alami jadi tentu ini baru bisa kita ketahui setelah pemeriksaan lebih lanjut, " katanya.
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Tangerang Selatan, Tri Purwanto menjelaskan tujuan pihaknya datang ke Polda Metro Jaya untuk melakukan pendampingan ke korban dan keluarga.
"Karena di sini adalah pendampingan terhadap anak dan kita terus lakukan pendampingan, terutama pendampingan psikologinya karena kita enggak tahu nih, anak ini mengalami trauma atau tidak, itu belum kita cek hari ini, " katanya.
Tri juga menambahkan pihaknya akan menunggu hasil penyelidikan, apakah anak tersebut dikembalikan ke rumah, jika dikembalikan ke rumah nanti akan terus didampingi.
Polda Metro Jaya melakukan sejumlah langkah untuk memulihkan psikologi atau trauma psikis terhadap korban anak terkait tindak pidana kasus perekaman dan penyebaran video asusila oleh ibunya sendiri berinisial R (22).
"Langkah pertama adalah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk pendampingan terhadap anak dan upaya pendekatan serta pemulihan trauma psikis korban, " kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin.
Selain itu Ade Safri juga menjelaskan pihaknya juga berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DKI Jakarta untuk pemulihan psikologis/trauma psikis anak yang menjadi korban.
"Polda Metro Jaya melalui Polwan Subdit Siber Polda Metro Jaya juga akan melakukan pendampingan terhadap korban, untuk pemulihan trauma psikis," kata Ade Safri.
Berita Terkait
-
Viral Video Asusila Ibu Muda dan Anak, Polda Metro Jaya Tetapkan Satu Tersangka
-
Heboh Perempuan Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Anak Kecil, KPAI Beri Tanggapan: Ini Perbuatan Asusila!
-
Heboh Wanita Melakukan Pelecehan Seksual ke Bocah Ingusan: Si Adek Manggilnya Mama
-
Pilu, Orang Utan Dilecehkan Pria Bule Bikin Netizen Geram
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Genangan 50 Cm di KM 50 Tol TangerangMerak, PJR Alihkan Kendaraan Kecil ke Lajur 3
-
Tujuh Hari Menembus Medan Ekstrem, Operasi SAR ATR 42-500 di Bulusaraung Resmi Ditutup
-
Akses Terisolasi Jadi Tantangan Utama Pemulihan Pascabanjir Bandang Aceh Timur
-
Angkasatour Hadirkan Paket Tour Domestik dan Internasional
-
Kenal Korban Sejak SMP, Pemuda 19 Tahun Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Cisauk
-
Kiriman Air dari Tangerang Bikin Banjir di Jakbar Terparah, Pramono Tambah Pompa dan OMC
-
Pasti Dilunasi, Intip Perjalanan Warisan Utang Indonesia yang Tak Pernah Gagal Dibayar
-
Rotasi Besar Polri, Irjen Sandi Nugroho Geser Andi Rian di Polda Sumsel!
-
Soal Fenomena WNI Gabung Militer Asing, Komisi I DPR Ingatkan Risiko Kehilangan Kewarganegaraan
-
Keluarga Tolak Visum, Polisi Tak Lanjutkan Penyelidikan Kematian Lula Lahfah?