Suara.com - Kondisi psikologi anak laki-laki, korban video asusila ibu kandungnya, R (22) di Tangerang, Banten masih dalam kondisi baik-baik saja. Setelah ibunya ditahan dalam kasus video asusila, bocah berusia lima tahun itu disebut masih bisa lancar berkomunikasi dengan orang lain.
Pernyataan itu disampaikan oleh Psikolog Biddokkes Polda Metro Jaya, Vitriyanti yang melakukan pendampingan kepada korban.
"Kalau dari hasil interview, karena dengan waktu yang sangat singkat, mungkin saya simpulkan, secara psikologis, nampaknya normal, dalam artian, dia mampu berkomunikasi secara terbuka, dan nyaman dengan orang baru, " ujarnya seperti dikutip dari Antara, Senin (3/6/2024).
Namun Vitriyanti menyarankan kepada penyidik, anak tersebut untuk tetap mendapat pendampingan dari Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan pemeriksaan lebih lanjut dengan psikolog anak.
Saat dikonfirmasi berapa lama pendampingan tersebut, Vitriyanti menyebut tergantung dari pemeriksaan lebih lanjut dan lebih dalam.
"Kalau berapa lama, tergantung kedalaman penghayatan, ini kan belum kita lakukan seberapa dalam penghayatan yang bersangkutan terhadap fenomena yang dia alami jadi tentu ini baru bisa kita ketahui setelah pemeriksaan lebih lanjut, " katanya.
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Tangerang Selatan, Tri Purwanto menjelaskan tujuan pihaknya datang ke Polda Metro Jaya untuk melakukan pendampingan ke korban dan keluarga.
"Karena di sini adalah pendampingan terhadap anak dan kita terus lakukan pendampingan, terutama pendampingan psikologinya karena kita enggak tahu nih, anak ini mengalami trauma atau tidak, itu belum kita cek hari ini, " katanya.
Tri juga menambahkan pihaknya akan menunggu hasil penyelidikan, apakah anak tersebut dikembalikan ke rumah, jika dikembalikan ke rumah nanti akan terus didampingi.
Polda Metro Jaya melakukan sejumlah langkah untuk memulihkan psikologi atau trauma psikis terhadap korban anak terkait tindak pidana kasus perekaman dan penyebaran video asusila oleh ibunya sendiri berinisial R (22).
"Langkah pertama adalah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk pendampingan terhadap anak dan upaya pendekatan serta pemulihan trauma psikis korban, " kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin.
Selain itu Ade Safri juga menjelaskan pihaknya juga berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DKI Jakarta untuk pemulihan psikologis/trauma psikis anak yang menjadi korban.
"Polda Metro Jaya melalui Polwan Subdit Siber Polda Metro Jaya juga akan melakukan pendampingan terhadap korban, untuk pemulihan trauma psikis," kata Ade Safri.
Berita Terkait
-
Viral Video Asusila Ibu Muda dan Anak, Polda Metro Jaya Tetapkan Satu Tersangka
-
Heboh Perempuan Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Anak Kecil, KPAI Beri Tanggapan: Ini Perbuatan Asusila!
-
Heboh Wanita Melakukan Pelecehan Seksual ke Bocah Ingusan: Si Adek Manggilnya Mama
-
Pilu, Orang Utan Dilecehkan Pria Bule Bikin Netizen Geram
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL, BSI: Itu Hoaks
-
9 Mobil Bekas Paling Lega dan Nyaman untuk Mengantar dan Jemput Anak Sekolah
-
Belum Sebulan Diluncurkan, Penjualan Toyota Veloz Hybrid Tembus 700 Unit
-
Kekayaan dan Gaji Endipat Wijaya, Anggota DPR Nyinyir Donasi Warga untuk Sumatra
-
Emiten Adik Prabowo Bakal Pasang Jaringan Internet Sepanjang Rel KAI di Sumatra
Terkini
-
Digitalisasi Adminduk Selamatkan Triliunan Dana Bansos, Mendagri: Dukcapil Harus Lebih Agresif!
-
Jadi Saksi Kasus Suap RSUD, Bupati Kolaka Timur Dipindahkan KPK ke Rutan Kendari
-
Gus Ipul Dukung Langkah Tegas Gubernur Aceh Larang Jual Mahal Sembako Pasca-Bencana
-
PBNU Memanas: Yahya Cholil Staquf Tegaskan Pleno Penetapan Pj Ketua Umum Tidak Sah
-
Kebakaran Maut Gedung Terra Drone, Polisi Periksa Karyawan hingga Manajemen Perusahaan
-
IKAL Lemhannas Kirim Bantuan ke Daerah Terisolir Akibat Banjir Sumatra
-
Menteri Pigai: Pembangunan Nasional Tak Cuma Ekonomi, Harus Berbasis HAM
-
Kebakaran Gedung Terra Drone Telan 22 Nyawa, Kemensos Bergerak Cepat Lakukan Asesmen Korban
-
DPR Dorong Status Bencana Nasional, Kesehatan Pengungsi Aceh Kian Memprihatinkan
-
Hasto PDIP: Bencana Alam Tak Lepas dari Korupsi SDA dan Mafia Kekuasaan