Suara.com - Polda Metro Jaya menetapkan ibu berinisial AK (26), sebagai tersangka setelah melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. Tindakan asusila dengan divideokan ini terjadi di Kampung Pakuning, RT 01 RW 01, Sukarapih, Tembelang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Desember 2023.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan berdasarkan keterangan tersangka nekat melakukan perbuatan cabul karena faktor ekonomi dan iming-iming akan diberikan sejumlah uang oleh akun facebook bernama Icha Shakila.
"Awalnya tersangka melihat ada di beranda Facebook-nya tersangka, muncul transfer uang, orang yang memberikan uang, menjanjikan pekerjaan," ujar Ade saat dikonfirmasi waratwan, Jumat (7/6/2024).
Tersangka kata Ade, saat itu langsung mengirim pesan ke akun Facebook Icha Shakila. Dalam pesan lewat jalur pribadi itu mamah AK melakukan komunikasi bagaimana cara mendapatkan uang.
"(Tanya) bagaimana caranya dapat uang itu? dan gimana caranya dapat duit. Tersangka diminta oleh akun FB Icha ini untuk melakukan persetubuhan, merekam persetubuhannya dengan anaknya," kata dia.
Karena kobran yang sedang membutuhkan uang akhirnya memenuhi permintaan tersebut dan mengirmkan video itu.
"Kemudian, setelah ditagih-tagih tidak dibayar bahkan diminta lagi untuk mengirimkan lagi foto tersangka tanpa busana," katanya.
Namun, dia keberatan dengan permintaan itu dengan melapor pada suaminya. Suami AK kata dia, sempat marah.
"Dia keberatan. Akhirnya dia lapor ke suaminya, suaminya sempat marah, kemudian menyatakan, hati-hati itu bohong," jelasnya.
Tersangka kemudian mencoba menagih bayaran dari video yang sebelumnya dia kirim. Namun bukanya menadapat jawaban yang dimau, dia malah diminta membuat video lagi bersama pemeran laki-laki.
"Ya sudah, kata Facebook Icha itu, kamu rekam lagi persetubuhanmu dengan aki-aki yang disuruh cari sendiri," kata Ade.
"Kemudian suaminya mengingatkan, hati-hati itu bohong. Hati-hati kamu," katanya menambahkan
Aksi ibu melakukan pelecehan kepada anak bukan kali pertama. Belum lama ini seorang ibu kandung yang berinisial R, di Tangerang, juga melakukan hal yang serupa.
Namun motif R agar bisa mendapatkan uang dari seseorang yang memiliki akun facebook Icha Shakila senilai Rp15 juta.
Viral
Berita Terkait
-
Bikin Video 'Kuda-kudaan' Demi Cuan, AK Mama Muda yang Lecehkan Anak di Bekasi Ternyata Janda Susah
-
Mama Muda di Bekasi Ngadu Gak Dibayar usai Kirim Video Asusila Anak, Mantan Suami Ngamuk!
-
Penampakan Rumah Mama Muda Bekasi yang Tega Lecehkan Anak Kandung Demi Cuan
-
Senasib Seperti Raihany, Ibu Muda di Bekasi Nekat Bikin Video Asusila Anak Demi Raup Cuan dari Akun FB Icha Shakila
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran