Suara.com - Terungkap fakta baru di balik aksi cabul ibu muda di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang membuat video asusila dengan melibatkan putranya yang masih berusia 10 tahun. Motif AK membuat video pornografi itu karena membutuhkan uang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut jika AK tidak bekerja alias pengangguran.
"(Tersangka AK) tidak bekerja, tidak ada pekerjaan," ujar Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jumat (7/6/2024).
Selain menganggur, AK juga ternyata telah bercerai dengan suaminya.
"Informasi dari penyidik, (tersangka AK) sudah pisah (bercerai)," bebernya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, AK mengaku baru pertama kali membuat video asusila yang melibatkan putranya.
"Faktanya baru ditemukan sekali. Satu video," ungkap Ade Ary.
Ajak Anak Main 'Kuda-kudaan' Demi Cuan
Setelah video ajak anaknya main 'kuda-kudaan' viral di media sosial, AK akhirnya ditangkap polisi. Terungkapnya kasus ini, video asusila itu dibuat tersangka di kediamannya di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga: Mama Muda di Bekasi Ngadu Gak Dibayar usai Kirim Video Asusila Anak, Mantan Suami Ngamuk!
Sementara, penangkapan terhadap tersangka AK ini dilakukan setelah polisi mengendus lokasi ibu muda itu di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/6/2024) kemarin.
Raihany Jilid II
Setelah kasus ini terungkap, motif AK melakukan pelecehan terhadap anaknya pun sama seperti kasus Raihany, ibu muda di Tangerang Selatan yang merekam video asusila dengan anak kandungnya sendiri.
Kedua wanita itu ternyata diiming-imingi uang yang dijanjikan pemilik akun Facebook bernama Icha Shakila yang kini sedang diburu polisi.
Buntut dari video minta jatah untuk mengajak anaknya main 'kuda-kudaan', AK kini resmi ditahan dan dijerat pasal berlapis.
Wanita itu dijerat Pasal 294 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Lalu Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 juncto Pasal 76I UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Mama Muda di Bekasi Ngadu Gak Dibayar usai Kirim Video Asusila Anak, Mantan Suami Ngamuk!
-
Senasib Seperti Raihany, Ibu Muda di Bekasi Nekat Bikin Video Asusila Anak Demi Raup Cuan dari Akun FB Icha Shakila
-
Menyerah usai Tampangnya Viral, Raihany Ibu Pembuat Video Asusila Anak Ternyata Cemas Dicari-cari Polisi
-
Ibu Muda di Tangsel Bikin Video Asusila Anak Demi Cuan, Nasib Balita MR Kini Dititipkan di Safe House
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis