Suara.com - Tim kuasa hukum mengklaim jika Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto tak ada kaitannya dengan kasus gratifikasi dan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku.
Hal itu ditegaskan saat Hasto datang penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gerung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).
"Kita sudah mengetahui bahwa proses persidangan dari para tersangka ini sudah diuji di persidangan. Dari tingkat pertama pengadilan negeri sampai kasasi," kata Salah satu pengacara Hasto, Ronny Talapessy di Gedung Merah Putih KPK.
"Dan di dalam putusan pengadilan menyampaikan tidak ada kaitan dengan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto antara para tersangka dengan Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto Kristiyanto, ini perlu kita garis bawah," sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama Pengacara Hasto lainnya, Patra M Zen menjelaskan, jika beberapa putusan yang sudah inkrah terkait kasus Harun Masiku. Diantaranya putusan nomor 18 tanggal 28 Mei 2020 atas nama Terdakwa Saeful Bahri.
Kemudian putusan kasasi nomor 37 di tingkat pertama, nomor 21857 di tingkat kasasi atas nama Terdakwa Wahyu Setiawan dan Agustiani sudah diputus Juni 2021.
"Saya ulang, Juni 2021. Dalam persidangan tersebut sudah diperiksa saksi-saksi. Sudah diperiksa semua alat bukti. Dan dalam persidangan tersebut sudah menjadi fakta yuridis tidak ada keterlibatan Pak Hasto dalam kaitannya dengan suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh para terdakwa," katanya.
"Jadi saya ulang, di dua persidangan yang putusannya sudah inkracht van gewijsde mengikat secara hukum, tidak ada keterlibatan Pak Hasto dalam perbuatan-perbuatan yang didakwakan oleh penuntut umum," sambungnya.
Untuk itu, kata dia, Hasto hari ini sebagai warga negara Indonesia taat hukum penuhi panggilan KPK.
Baca Juga: KPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hari Ini, Berikut Fakta Terbaru Kasus Harun Masiku
"Oleh karenanya, pada hari ini Pak Hasto hadir itu sebagai satu bukti beliau sebagai warga negara dan dipanggil selaku Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan adalah orang yang taat hukum, orang yang juga ingin membantu pihak Komisi Pemberantasan Korupsi," pungkasnya.
Penuhi Panggilan
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akhirnya penuhi panaggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/6/2024). Ia datang didampingi pengacaranya.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, Hasto tiba di Gedung Merah Putih pada pukul 09.39 WIB. Ia didamping sejumlah orang, termasuk pengacara Ronny Talapesy.
"Seperti yang saya janjikan selaku warga negara taat hukum saya penuhi panggilan dari KPK untuk memberikan keterangan dan saya diundang dalam kapasitas sebagai saksi stas persoalan yang berkaitan Harun Masiku," kata Hasto.
Ia mengaku bakal memberikan keterangan seterang-terangnya dalam panggilan KPK ini.
Berita Terkait
-
Jawaban Hasto PDIP Saat Dicecar Soal Keberadaan Harun Masiku
-
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK Terkait Harun Masiku
-
Ngaku Taat Hukum, Akhirnya Hasto PDIP Penuhi Panggilan Penyidik KPK
-
Hari Ini! Hasto PDIP Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Harun Masiku
-
KPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hari Ini, Berikut Fakta Terbaru Kasus Harun Masiku
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India