Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akhirnya penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/6/2024). Namun Hasto belum mau menjawab ketika ditanyai keberadaan Harun Masiku yang buron.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, Hasto tiba di Gedung Merah Putih pada pukul 09.39 WIB. Ia didampingi pengacaranya, Ronny Talapessy dan Patra M Zen.
Setibanya di lokasi Hasto lalu diberondong sejumlah pertanyaan oleh awak media yang meliput.
Termasuk soal keberadaan Harun Masiku yang hingga kekinian masih buron. Namun Hasto belum mau menjawab.
"Nanti, nanti," kata Hasto ketika ditanya.
Sementara itu ia menegaskan, kehadirannya di KPK sebagai komitmennya taat terhadap hukum.
"Sesuai komitmen saya sebagai warga negara yang taat hukum, hari ini datang memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi," katanya.
Ia mengatakan, jika dirinya hari ini dipanggil KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku. Ia pun meminta waktu awak media untuk mendengar keterangannya setelah diperiksa.
"Saya dipanggil dalam kapastias sebgaai saksi. Jadi mohon sabar, nanti saya akan memberikan keterangan pers selengkap-lengkapnya," pungkasnya.
Baca Juga: KPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hari Ini, Berikut Fakta Terbaru Kasus Harun Masiku
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Hasto nantinya akan keterangan terkait perkara buronan Harun Masiku.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan Hasto dijadwalkan bakal diperiksa pekan depan.
“Informasi dari teman teman penyidik, yang bersangkutan dimungkinkan di minggu depan akan dipanggilnya ya,” kata Ali Fikri di KPK, Kuningan, Jakarta Selasa (4/6/2024).
Namun, Ali tidak merinci soal jadwal pemanggilan Hasto. Ali juga belum dapat memastikan apakah surat pemanggilan terhadap Hasto telah dilayangkan atau belum.
“Kami belum mengonfirmasi kembali waktunya dan apakah surat panggilan akan sudah dilayangkan apa belum, tapi sudah diagendakan,” jelas Ali Fikri.
Berita Terkait
-
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK Terkait Harun Masiku
-
Ngaku Taat Hukum, Akhirnya Hasto PDIP Penuhi Panggilan Penyidik KPK
-
Akhir Nasib Rita Widyasari, Kekayaan Cash Rp8,7 Miliar sampai 195 Kendaraan Kini Disita KPK
-
Hari Ini! Hasto PDIP Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Harun Masiku
-
KPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hari Ini, Berikut Fakta Terbaru Kasus Harun Masiku
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Bahlil Sarankan Mantan Presiden Dapat Anugerah Gelar Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto
-
Ajukan PK, Adam Damiri Akan Hadirkan Enam Ahli di Sidang Asabri
-
Komisi VII DPR Sentil Industri Film Nasional: 60 Persen Dikuasai Kelompok Tertentu, Dugaan Monopoli?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak RS? Ini Klarifikasi Gubernur Pramono Anung
-
Empat Gubernur Riau Terjerat Korupsi, KPK: Kami Sudah Lakukan Pencegahan Intensif
-
Usai Jerat Bupati, KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Kasus Koltim
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme Penyelenggara Pemilu
-
Balas Dendam, Santri Korban Bullying Ngamuk Bakar Ponpes di Aceh Besar, Begini Kronologinya!
-
Sidang Perdana PK, Tim Hukum Eks Dirut Asabri Adam Damiri Ungkap 8 Bukti Baru
-
Teror Telepon Misterius ke Hakim Tipikor Medan Sebelum Kamar Pribadinya Ludes Kebakaran