Suara.com - Mantan Penyidik Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menanggapi upaya Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang melaporkan Penyidik AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Yudi mengaku terkejut dengan laporan tersebut. Pasalnya, Yudi menilai Rossa memiliki alasan yang kuat untuk melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang-barang Hasto.
“Rossa merupakan salah satu penyidik terbaik di KPK saat ini dan sudah berpengalaman menangani perkara perkara besar seperti proyek E-KTP dan terbaru menjadi pemimpin dalam kasus yang melibatkan SYL (mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo),” kata Yudi kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).
Dia juga meyakini Rossa memahami risiko sebagai penyidik, termasuk mesti dilaporkan ke Dewas KPK karena langkahnya menggeledah dan menyita barang-barang milik Hasto.
“Sebelumnya, bahkan dia sempat dikembalikan oleh Ketua KPK saat itu Firli Bahuri saat OTT Komisioner KPU yang akhirnya setelah polemik di publik, dia kembali menjadi penyidik KPK dan menunjukan prestasi memberantas korupsi,” tutur Yudi.
Untuk itu, Yudi meminta semua pihak, termasuk Hasto untuk menunggu hasil analisis penyidik terhadap barang bukti yang digeledah dan disita dari Hasto.
Diadukan ke Dewas KPK
Sebelumnya, Tim Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto melaporkan Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK. Pasalnya, mereka menilai penggeledahan dan penyitaan ponsel Hasto saat pemeriksaan siang tadi sebagai tindakan yang tidak profesional.
Anggota Tim Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy awalnya menjelaskan asisten Hasto, Kusnadi berada di lobi Gedung Merah Putih KPK bersama Hasto.
Baca Juga: Santai Gubris Perlawanan Balik Sekjen PDIP, KPK Ngotot Penyitaan HP Hasto Kristiyanto Sesuai SOP!
Kemudian, Hasto dipanggil oleh penyidik bernama Rosa Purba Bekti. Lalu, lanjut Ronny, Hasto dan Kusnadi naik ke lantai 2 Gedung Merah Putih KPK.
“Ternyata setelah sampai di lantai 2 dilakukan penggeledahan, kemudian juga dilakukan penyitaan terhadap barang milik Saudara Kusnadi dan handphone Mas Hasto Kristiyanto,” kata Ronny di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).
Menurut dia, penggeledahan dan penyitaan ini menunjukkan Kusnadi yang terkesan dijebak oleh penyidik KPK. Padahal, kata dia, penyitaan harus disertakan dengan izin dari pengadilan.
Jika penggeledahan dan penyitaan dilakukan dalam keadaan memaksa, Ronny menyebut hal itu mestinya dilakukan pada keesokan harinya.
“Keadaan ini tidak dalam keadaan terpaksa, keadaan mendesak karena Saudara Kusnadi ini sedang mendampingi dan tidak dalam keadaan buron atau apa,” ujar Ronny.
“Jadi kami menyayangkan tindakan ketidakprofesionalan penyidik dari KPK, dan hari ini kita resmi melaporkan kepada Dewan Pengawas, agar dapat ditindak sesuai dengan peraturan internal dan sesuai dengan undang-undang,” tambah dia.
Berita Terkait
-
Santai Gubris Perlawanan Balik Sekjen PDIP, KPK Ngotot Penyitaan HP Hasto Kristiyanto Sesuai SOP!
-
Lawan Balik usai HP Disita Penyidik KPK, Hasto PDIP Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel Hari Ini
-
Resmi Dilaporkan ke Dewas, Pengacara Hasto PDIP Sebut Penyidik KPK Sita HP Secara Paksa
-
Siap Adukan Penyidik KPK ke Dewas Malam Ini, Pengacara Murka HP Hasto PDIP Disita: Kompol Rosa Ugal-ugalan!
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Bahlil Sarankan Mantan Presiden Dapat Anugerah Gelar Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto
-
Ajukan PK, Adam Damiri Akan Hadirkan Enam Ahli di Sidang Asabri
-
Komisi VII DPR Sentil Industri Film Nasional: 60 Persen Dikuasai Kelompok Tertentu, Dugaan Monopoli?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak RS? Ini Klarifikasi Gubernur Pramono Anung
-
Empat Gubernur Riau Terjerat Korupsi, KPK: Kami Sudah Lakukan Pencegahan Intensif
-
Usai Jerat Bupati, KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Kasus Koltim
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme Penyelenggara Pemilu
-
Balas Dendam, Santri Korban Bullying Ngamuk Bakar Ponpes di Aceh Besar, Begini Kronologinya!
-
Sidang Perdana PK, Tim Hukum Eks Dirut Asabri Adam Damiri Ungkap 8 Bukti Baru
-
Teror Telepon Misterius ke Hakim Tipikor Medan Sebelum Kamar Pribadinya Ludes Kebakaran