Suara.com - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menanggapi terkait adanya kritikan terhadap Revisi Undang-Undang TNI, terutama dalam draf mengenai prajurit TNI bisa menduduki jabatan sipil.
Ia menjelaskan, dalam Undang-Undang TNI nomor 34 Tahun 2004 memang prajurit TNI memiliki dua tugas yakni operasi militer dan operasi militer selain perang.
"Sebenarnya dalam Undang-Undang TNI nomor 34 Tahun 2004 itu kan ada dikelompokan dua bagian," kata Agus di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Ia pun menjabarkan mengenai tugas prajurit TNI operasi militer selain perang yakni tertuang dalam Pasal 14a UU TNI mulai dari mengatasi pemberontakn, mengatasi separatis, mengatasi teroris, membantu pemerintahan daerah, hingga membantu Polri.
"Kemudian juga mengamankan presiden dan wakil presiden dan keluarganya dan mengamankan tamu negara setingkat presiden," ungkapnya.
Untuk itu, kata dia, masyarakat harus memahami tugas-tugas prajurit TNI.
Menurutnya, TNI memiliki tugas lain yang dibolehkan negara kepada prajurit aktif.
"Saya rasa itu tugas-tugas TNI yang harus dipahami oleh masyarakat, itu sudah sesuai dengan undang-undang," pungkasnya.
Baca Juga: Komentar Jokowi Usai Saksikan Timnas Indonesia Bekuk Filipina 2-0 di SUGBK
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin