Suara.com - Karlina Rohima Supelli, yang lebih dikenal sebagai Karlina Supelli, lahir pada 15 Januari 1958. Ia adalah seorang filsuf dan salah satu astronom perempuan pertama di Indonesia, dengan minat mendalam dalam bidang fisika, matematika, dan metafisika. Selain itu, Karlina juga sangat peduli terhadap isu-isu kemanusiaan.
Sejak kecil, Karlina dibesarkan di Sukabumi, Jawa Barat oleh keluarganya. Karlina adalah anak dari pasangan Supelli, yang berdarah Sunda, dan Margaretha, yang berkebangsaan Belanda.
Ia menikah dengan Ninok Leksono Demawan. Salah satu alasan Karlina memilih filsafat adalah karena diminta menggantikan suaminya yang tidak bisa menghadiri kuliah doktoral Prof. Toeti Heraty Roosseno.
Ketertarikannya pada astronomi dimulai saat ia sering mengamati bintang-bintang di langit dan membaca literatur terkait pembentukan bintang.
Pendidikan
Pendidikan menengahnya ditempuh di Sekolah Menengah Pertama Yuwati Bhakti Sukabumi, yang menjadi tempat pembentukan karakter dan kepribadiannya.
Setelah lulus dari SMA II Bandung, Karlina melanjutkan studi di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA), Jurusan Astronomi di Institut Teknologi Bandung (ITB). Ia menyelesaikan sarjana sains pada Oktober 1981 dengan skripsi berjudul "Runtuh Gravitasi: Singularitas dan Problema Lubang Hitam".
Gelar Doktor Astronomi kemudian diraihnya dari University College London, Inggris. Meskipun begitu, Karlina memutuskan untuk mendalami filsafat, dan meraih gelar doktor filsafat dari Universitas Indonesia (UI) pada tahun 1997 dengan disertasi berjudul "Wajah-Wajah Alam Semesta, Suatu Kosmologi Empiris Konstruktif," yang dibimbing oleh Prof. Dr. Ing BJ Habibie dan Prof. Toeti Heraty Roosseno.
Baca Juga: Siapa Nella Kharisma, Pedangdut yang Sering Diisukan Menjadi Mualaf
Karier
Saat ini, Dr. Karlina Supelli adalah dosen tetap di Program Pascasarjana Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara dan juga memberikan kuliah umum di beberapa kampus lain.
Selain fokus pada karier akademis, Karlina juga aktif dalam dunia aktivisme. Aktivismenya dimulai saat ia menjabat sebagai Ketua Himpunan Mahasiswa Astronomi di ITB.
Kepeduliannya terhadap isu kemanusiaan dan kesetaraan gender membuatnya terlibat dalam gerakan Suara Ibu Peduli pada tahun 1998. Pada 19 Februari 1998, Karlina bersama aktivis Suara Ibu Peduli, Gadis Arivia dan Wilarsih, berdemonstrasi menuntut penurunan harga susu dan menjadi sorotan media. Akibat aksinya, Karlina didakwa melanggar Pasal 510 KUHP.
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Jhon Sitorus ke Loyalis Jokowi: Setelah Budi Arie Dipecat, Kok Kayak ODGJ Semua?
-
Menkeu Purbaya Tanggapi Ulah Anak yang Sebut Sri Mulyani 'Agen CIA': Dia Masih Kecil
-
Klaim 'Blind Spot' Terbantah! Affan Kurniawan Bisa Terlihat dari Dalam Rantis Brimob
-
Viral! Tren Foto Tengah Malam di Jalan Raya
-
Pegiat Media Sosial Sindir Mundurnya Rahayu Saraswati: Gantiin Dito di Kemenpora?
-
Pramono Anung: Banyak Anak Muda Jakarta Takut Nikah karena Harga Rumah Tak Terjangkau
-
Permintaan Terakhir Rahayu Saraswati Setelah Menyatakan Mundur dari DPR
-
Turki Peringatkan Hamas Soal Serangan Israel di Doha
-
Bandingkan Indonesia dengan Nepal, Jhon Sitorus Sindir Pejabat yang Ogah Mundur
-
Disindir DPR 'Boleh Koboy Asal Berisi', Menkeu Purbaya Sardewa Langsung Tunduk