Suara.com - Tidak semua waktu bagi Jemaah Haji Indonesia diperbolehkan untuk melakukan lontar jumrah aqabah. Dalam hal ini, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi merilis jadwal lontar jumrah Aqabah dan Hari Tasyriq bagi jemaah haji Indonesia.
Ketua PPIH Arab Saudi Nasrullah Jasam mengatakan, penjadwalan lontar disusun sebagai pedoman jemaah dalam menjalani salah satu rangkaian proses puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
"Jadwal ini didasarkan pada surat pengumuman dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Jadwal disusun sedemikian rupa untuk memberikan pelindungan kepada jemaah," kata Nasrullah di Mekkah, Jumat (14/6/2024).
Ia kemudian menggarisbawahi bahwa jam 04.30 hingga 10.00 Waktu Arab Saudi menjadi waktu larangan bagi jemaah haji Indonesia melontar jumrah.
“Jamarat pada 10 Zulhijjah pukul 04.30 – 10.00 biasanya sangat padat. Jemaah Haji Indonesia diminta tetap berada di tenda Mina masing-masing pada rentang waktu ini,” tuturnya.
Dengan demikian, Nasrullah berharap agar larangan waktu tersebut bisa dipatuhi semua, demi kelancaran pergerakan jemaah haji,” katanya.
Berikut Jadwal Lontar Jumrah Aqabah dan Tasyriq 1445 H/2024 M:
A. 10 Zulhijah 1445 H
1. Jam 00.00 - 04.30
2. Jam 04.30 - 10.00 (waktu larangan)
3. Jam 10.00 (10 Zulhijjah) – 00.00 (11 Zulhijjah)
B. 11 Zulhijjah 1445 H
1. Jam 05.00 - 11.00
2. Jam 11.00 - 17.00
3. Jam 17.00 (11 Zulhijjah) – 00.00 (12 Zulhijjah)
Baca Juga: Kapan Calon Jemaah Safari Wukuf Diberangkatkan ke Arafah?
C. 12 Zulhijjah 1445 H
1. Jam 00.00 - 05.00
2. Jam 05.00 - 10.30
3. Jam 14.00 - 18.00
4. Jam 18.00 (12 Zulhijjah) – 00.00 (13 Zulhijjah)
D. 13 Zulhijjah 1445 H
1. Jam 00.00 - 05.00
2. Jam 05.00 - 17.00
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kunjungi Sekolah Rakyat Gresik, Gus Ipul Pantau Program Taruna Bhakti Nusantara
-
GEMPAR di Pasar Ngijon, Strategi Sleman Wujudkan Pasar Nyaman dan Ekonomi Berdaya
-
Menteri ATR Nusron Wahid Ungkap Banyak Laut di Batam Dikapling Tanpa Izin PKKPRL
-
Bukan Indonesia! Vietnam Disebut Negara ASEAN Paling Siap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia
-
Danantara Housing Expo 2026 Hadir untuk Wujudkan Rumah Idaman, Tawarkan DP Mulai 1%
-
5 Rekomendasi Drama China Tayang Agustus 2026: Dari Romansa Modern hingga Costume Drama
-
5 Serum Vitamin C dan Niacinamide untuk Cerahkan Kulit Kusam, Mulai Rp20 Ribuan
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan
-
Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Golkar Tegaskan Komitmen Sanksi Bagi Kader Bermasalah
-
Rp11,3 Triliun Digelontorkan, BNPP Fokus Benahi Empat Masalah Besar Kawasan Perbatasan RI