Suara.com - KTT perdamaian di Ukraina, yang berlangsung selama dua hari di Burgenstock, Swiss, berakhir pada Minggu (16/6/2024) dengan pengesahan deklarasi akhir.
Lebih dari 90 negara menghadiri pertemuan tersebut, namun hanya 80 negara dan empat organisasi yang mendukung komunike bersama tersebut.
Indonesia jadi salah satu negara dalam 16 negara dan organisasi yang abstain, termasuk Libya, Arab Saudi, Thailand, India, Meksiko, Afrika Selatan, Brasil, dan Uni Emirat Arab.
Dalam pidato penutupnya pada sidang pleno, Presiden Swiss Viola Amherd mengatakan bahwa meski berbeda pandangan mereka "berhasil menyepakati visi bersama."
"Kami telah menetapkan visi tersebut dalam Komunike Burgenstock," kata Amherd.
"Dengan ini kita mengirim sinyal yang jelas kepada rakyat Ukraina dan semua pihak yang terkena dampak langsung akibat perang: Sebagian besar komunitas internasional mempunyai keinginan untuk membawa perubahan," sambung dia, seperti yang dikutip dari Anadolu Agency via Antara.
Amherd menjelaskan bahwa dengan adanya deklarasi akhir, negara-negara telah menetapkan kerangka kerja dan perlu melanjutkan diskusi lebih lanjut.
Amherd mengidentifikasi tiga topik yang akan menjadi fokus negara-negara tersebut. Pertama, penggunaan energi nuklir dan instalasi nuklir harus dilakukan dengan aman, terlindungi, dan ramah lingkungan.
Kedua, ketahanan pangan tidak boleh dijadikan senjata dalam bentuk apa pun. Serangan terhadap kapal dagang di pelabuhan, di sepanjang rute perdagangan, serta terhadap pelabuhan dan infrastruktur sipil, tidak dapat diterima.
Baca Juga: Eks Pelatih Timnas Putri Takjub Perkembangan Sepak Bola Putri di MilkLife Soccer Challenge Kudus
Ketiga, semua tawanan perang harus dibebaskan melalui pertukaran penuh. Semua anak-anak Ukraina yang dideportasi dan dipindahkan secara tidak sah, serta semua warga sipil Ukraina lainnya yang ditahan secara ilegal, harus dikembalikan ke Ukraina.
'Perdamaian memerlukan keterlibatan dan dialog antara semua pihak'
Dalam deklarasi bersama tersebut, negara-negara pendukung menyatakan bahwa mereka melakukan "pertukaran pandangan yang bermanfaat, komprehensif, dan konstruktif menuju kerangka perdamaian yang menyeluruh, adil, dan abadi, berdasarkan hukum internasional, termasuk Piagam PBB."
"Secara khusus, kami menegaskan kembali komitmen untuk menahan diri dari ancaman atau penggunaan kekuatan terhadap integritas wilayah atau kemerdekaan politik negara mana pun, prinsip kedaulatan, kemerdekaan dan integritas wilayah semua negara," bunyi pernyataan tersebut.
"... termasuk Ukraina, dalam perbatasan mereka yang diakui secara internasional, termasuk perairan teritorial, serta penyelesaian sengketa melalui cara damai sebagai prinsip hukum internasional," lanjut pernyataan tersebut.
Namun, mereka menggarisbawahi bahwa mencapai perdamaian "membutuhkan keterlibatan dan dialog antara semua pihak."
Berita Terkait
-
40 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2024 Lengkap dalam Bahasa Indonesia dan Inggris
-
Timnas Indonesia Gebrak Rekor Penonton, Euforia Gila Bola Semakin Nyata!
-
Timnas Indonesia U-20 Belum Pulang Pasca Toulon Cup, Ikut Sholat Idul Adha di Prancis
-
Misi Khusus Ernando Ari Selama Euro 2024, Demi Timnas Indonesia
-
3 Tanda Pemain Keturunan Rp69 Miliar Segera Gabung Timnas Indonesia, Ada Peran Marc Klok
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan