Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI hari ini memanggil Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) terkait kasus dugaan pelanggaran etik usai pernyataan 'semua fraksi setuju untuk melakukan amandemen terhadap UUD 1945'.
Kabar tersebut terlihat dalam surat pemanggilan resmi yang dilayangkan oleh MKD kepada Bamsoet dan tersebar di awak media.
Surat pemanggilan itu lantas dibenarkan langsung oleh Wakil Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (20/6/2024).
"Yes benar (pemanggilan Bamsoet hari ini)," kata Nazaruddin kepada Suara.com.
Ia menyampaikan, MKD sendiri akan langsung memulai sidangnya. Namun, Bamsoet belum dinyatakan hadir jelang sidang akan dimulai.
"Dan sidang segera di mulai. Untuk saat ini (Bamsoet) belum (hadir)," ungkapnya.
Kemdati begitu, Nazaruddin mengatakan sidang akan tetap berjalan.
Terpisah, Wakil Ketua MKD lainnya, Habiburokhman menyampaikan Bamsoet tak hadir dalam panggilan tersebut maka akan alami kerugian.
"Kalau gak hadir rugi sendiri," kata Habibur kepada Suara.com.
Laporkan Bamsoet
Sebelumnya Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI karena pernyataannya yang menyampaikan 'semua fraksi setuju untuk melakukan amandemen terhadap UUD 1945'.
Laporan tersebut dibuat oleh seorang mahasiswa Universitas Islam Jakarta, bernama M. Azhari dan kemudian diterima Wakil Ketua MKD DPR RI Nazarudin Dek Gam di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6/2024).
Sang pelapor, Azhari menyampaikan, jika alasan Bamsoet dilaporkan ke MKD karena dianggap bukan dalam kapasitasnya menyampaikan pernyataan demikian.
"Padahal dia itu bukan pada kapasitasnya menyatakan hal tersebut. Karena kan yang saya baca juga di media online belum ada rapat-rapat fraksi sebagaimana mestinya kayak gitu," kata Azhari.
Bamsoet, kata dia, dianggap telah melakukan pelanggaran etik karena menyampaikan pernyataan di luar jabatannya.
Berita Terkait
-
Diungkap Eks Sekjen Kementan di Sidang, SYL Minta Rp500 Juta ke Anak Buah buat THR Anggota DPR
-
Pemerintah Mau Bagikan Bansos ke Korban Judi Online, Bamsoet: Sebaiknya Akar Masalahnya Diberantas
-
Angelina Sondakh Kenang Masa Jadi Anggota DPR, Tas Hermes Datang Sendiri Tanpa Harus Beli
-
Kumpulkan Kader SOKSI di Parlemen, Bamsoet Bantah 'Genit' Manuver Demi Munas Golkar: Mereka Tak Punya Suara
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
Terkini
-
Tak Harus Jadi Peneliti: Bagaimana Citizen Science Ajak Warga Dokumentasikan Keanekaragaman Hayati?
-
Kejar Tayang IKN 2028, Basuki Minta Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun ke DPR
-
Mendagri Usulkan Tambahan Anggaran Rp 6,27 Triliun, Pagu Kemendagri 2027 Jadi Rp 10,93 Triliun
-
Bereskan Dapur MBG, Mensesneg Targetkan Evaluasi Total Selesai Sebulan
-
Apakah Senin 15 juni 2026 Libur Cuti Bersama? Hari Kejepit, Ini Putusan SKB 3 Menteri
-
Bahan Pokok Naik tapi Rokok Dimurahkan, Koalisi Sipil Geruduk Kemenkeu Protes Kebijakan Purbaya
-
Klaim Serang 18 Pangkalan Militer AS, Iran Ancam Washington: Kawasan Ini akan Jadi Neraka!
-
Demo Mahasiswa Tolak Kenaikan BBM Nonsubsidi Sulit Ubah Keputusan Pemerintah
-
Bawa Sang Anak yang Pebisnis, JK Minta Waktu Bertemu Presiden Prabowo di Istana Hari Ini
-
Disrupsi Teknologi: Kecerdasan Buatan Mulai Ambil Alih Pelatihan Korporasi Global