Suara.com - Seorang oknum suami di Kota Sukabumi, Jawa Barat, berinisial EY (37) diduga melakukan perusakan terhadap mobil milik istrinya berinisial RI (41) pada Selasa (18/6/2024) lalu.
Kini pelaku telah ditangkap personel Polsek Cibeureum Resor Sukabumi Kota.
"Perusakan ini terjadi di Jalan Garuda, Kampung Legok RT 002/001, Kelurahan Sindangpalay, Kecamatan Cibeureum pada Selasa (18/6) sekitar pukul 02.30 WIB. Tersangka kami tangkap tidak lama pasca-kejadian tersebut," kata Kapolsek Cibeureum AKP Suwaji di Sukabumi, Kamis (20/6/2024).
Suwaji menuturkan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap EY, tersangka nekat melakukan perusakan terhadap mobil milik istrinya karena termakan rasa cemburu dan mencurigai istrinya tersebut telah berselingkuh.
Awalnya, mobil yang dikemudikan EY mengejar mobil yang digunakan oleh istri dan anaknya itu dari Gang Samsi, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi pada Selasa dini hari.
Diduga istri tersangka yang takut kemudian mencoba menghindari kejaran dari suaminya ke arah Kecamatan Cibeureum, tepat di lokasi kejadian tanpa pikir panjang EY kemudian menabrakkan mobilnya ke mobil istrinya hingga terpental dan menabrak mobil warga yang sedang diparkir serta merusak toko milik warga sekitar.
Lokasi kejadian yang jaraknya tidak jauh dari Mapolsek Cibeureum sehingga membuat terkejut petugas yang tengah piket ditambah ada informasi dari warga terkait kejadian tersebut.
Petugas Polsek Cibeureum pun langsung meluncur ke lokasi dan langsung menangkap EY.
Setelah melakukan penangkapan, polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap mobil tersangka dan menemukan palu dan pisau cutter. Di lokasi petugas juga menyita pecahan kaca toko yang tertabrak mobil korban.
Baca Juga: Ogah Mediasi dengan Andrew Andika, Tengku Dewi Putri Pilih Tak Hadir Sidang Cerai Perdana
"Tersangka nekat melakukan hal tersebut karena mencurigai istrinya telah berselingkuh sehingga melakukan pengejaran terhadap mobil yang dikemudikan oleh istrinya dan di dalam mobil itu pun ternyata terdapat anaknya," katanya.
Pihak kepolisan kata Suwaji, masih mengembangkan kasus ini, selain menangkap tersangka dan menyita sejumlah barang bukti, penyidik Unit Reskrim Polsek Cibeureum juga meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk menentukan proses hukum selanjutnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Sidang Cerai Perdana, Andrew Andika dan Tengku Dewi Putri Pilih Ogah Hadir
-
Netizen Heboh! Survei Ungkap Fakta Mengejutkan, Wanita Juara Selingkuh di Indonesia
-
Anji Drive Akhirnya Buka Suara Usai Dituding Selingkuh dengan Juliette Angela
-
Ogah Mediasi dengan Andrew Andika, Tengku Dewi Putri Pilih Tak Hadir Sidang Cerai Perdana
-
Timnas Pusat Didukung Suporter Indonesia, Ini Rekam Jejak Kapten Belanda Kelahiran Sukabumi
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka