Suara.com - Seorang oknum suami di Kota Sukabumi, Jawa Barat, berinisial EY (37) diduga melakukan perusakan terhadap mobil milik istrinya berinisial RI (41) pada Selasa (18/6/2024) lalu.
Kini pelaku telah ditangkap personel Polsek Cibeureum Resor Sukabumi Kota.
"Perusakan ini terjadi di Jalan Garuda, Kampung Legok RT 002/001, Kelurahan Sindangpalay, Kecamatan Cibeureum pada Selasa (18/6) sekitar pukul 02.30 WIB. Tersangka kami tangkap tidak lama pasca-kejadian tersebut," kata Kapolsek Cibeureum AKP Suwaji di Sukabumi, Kamis (20/6/2024).
Suwaji menuturkan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap EY, tersangka nekat melakukan perusakan terhadap mobil milik istrinya karena termakan rasa cemburu dan mencurigai istrinya tersebut telah berselingkuh.
Awalnya, mobil yang dikemudikan EY mengejar mobil yang digunakan oleh istri dan anaknya itu dari Gang Samsi, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi pada Selasa dini hari.
Diduga istri tersangka yang takut kemudian mencoba menghindari kejaran dari suaminya ke arah Kecamatan Cibeureum, tepat di lokasi kejadian tanpa pikir panjang EY kemudian menabrakkan mobilnya ke mobil istrinya hingga terpental dan menabrak mobil warga yang sedang diparkir serta merusak toko milik warga sekitar.
Lokasi kejadian yang jaraknya tidak jauh dari Mapolsek Cibeureum sehingga membuat terkejut petugas yang tengah piket ditambah ada informasi dari warga terkait kejadian tersebut.
Petugas Polsek Cibeureum pun langsung meluncur ke lokasi dan langsung menangkap EY.
Setelah melakukan penangkapan, polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap mobil tersangka dan menemukan palu dan pisau cutter. Di lokasi petugas juga menyita pecahan kaca toko yang tertabrak mobil korban.
Baca Juga: Ogah Mediasi dengan Andrew Andika, Tengku Dewi Putri Pilih Tak Hadir Sidang Cerai Perdana
"Tersangka nekat melakukan hal tersebut karena mencurigai istrinya telah berselingkuh sehingga melakukan pengejaran terhadap mobil yang dikemudikan oleh istrinya dan di dalam mobil itu pun ternyata terdapat anaknya," katanya.
Pihak kepolisan kata Suwaji, masih mengembangkan kasus ini, selain menangkap tersangka dan menyita sejumlah barang bukti, penyidik Unit Reskrim Polsek Cibeureum juga meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk menentukan proses hukum selanjutnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Sidang Cerai Perdana, Andrew Andika dan Tengku Dewi Putri Pilih Ogah Hadir
-
Netizen Heboh! Survei Ungkap Fakta Mengejutkan, Wanita Juara Selingkuh di Indonesia
-
Anji Drive Akhirnya Buka Suara Usai Dituding Selingkuh dengan Juliette Angela
-
Ogah Mediasi dengan Andrew Andika, Tengku Dewi Putri Pilih Tak Hadir Sidang Cerai Perdana
-
Timnas Pusat Didukung Suporter Indonesia, Ini Rekam Jejak Kapten Belanda Kelahiran Sukabumi
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional