Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi atau Miq Gite akan dicopot dari jabatannya. Miq Gite kekinian telah menerima undangan pelantikan Pj Gubernur NTB yang baru.
Miq Gite mengatakan penggantinya nanti adalah Pj Gubernur Sumatera Utara Mayjen TNI (Purn) Hasanuddin.
"Ini benar adanya seperti yang sudah beredar," ujarnya pada wartawan di Pendopo Gubernur NTB di Mataram, Sabtu (22/6/2024).
Miq Gite mengatakan pergantian dirinya sebagai Pj Gubernur NTB sudah waktunya, sehingga baginya proses pergantian tersebut adalah sesuatu hal yang biasa.
"Proses pergantian ini sesuatu hal yang biasa bagi saya, sehingga tidak mengejutkan lagi," ucap Lalu Gita Ariadi.
Ia mengaku bersyukur purna tugas sebagai Pj Gubernur NTB, karena menurutnya pergantian itu mungkin jawaban atas doa-doanya sebelum mengambil keputusan yang bisa jadi salah, seiring dengan rencananya maju Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur NTB pada 27 November mendatang.
"Soal pergantian ini sudah disampaikan oleh Mendagri. Bahkan Mendagri melalui edarannya juga sudah mengingatkan bila ada Pj mau maju di pilkada harus mundur 40 hari sebelum pendaftaran ke KPU," terangnya.
Miq Gite menyatakan sudah menyiapkan surat pengunduran diri sebagai Pj Gubernur NTB sesuai surat edaran Mendagri. Hanya saja sebelum surat pengunduran diri di proses, ia sudah diganti sebagai Pj Gubernur.
"Sejatinya saya sudah siapkan pengunduran diri, tapi karena surat pergantian datang lebih dulu, maka saya tidak perlu lagi mengirimkan surat pengunduran diri," katanya.
Baca Juga: Berita Duka: Ibunda Mendagri Tito Karnavian Meninggal Dunia di Palembang
Setelah tak lagi menjadi Pj Gubernur NTB, maka posisi Miq Gite kembali lagi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov NTB untuk membantu tugas-tugas Pj Gubernur yang baru.
Gite menambahkan, sebagai Pj Gubernur NTB ada empat tugas yang diberikan pemerintah pusat, antara lain penurunan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi, dan menyukseskan pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilihan presiden.
"Dari empat tugas itu, Alhamdulillah mampu kami laksanakan dengan baik, penurunan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting bahkan kita menjadi yang terbaik secara nasional dari 32 persen menjadi 8,1 persen. Alhamdulillah tugas ke PJ saya lakukan dengan baik," ucapnya.
Lebih lanjut Gita, menyampaikan kembalinya sebagai Sekda NTB, maka tugasnya akan mengawal masa transisi dari Pj Gubernur sebelumnya ke Pj Gubernur yang baru, termasuk dalam melakukan koordinasi dengan seluruh Forkopimda baik saat menghadiri pelantikan di Jakarta maupun pada penyambutan di NTB.
"Saya sudah mengakhiri penugasan ini, saya meyakini tanda kutip, tidak kasus, dan ini proses administrasi sesuai kebutuhan nasional. Konsekuensi sebagai ASN diperintah siap dan penugasan siap dan tegak lurus untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan negara," ucap Miq Gite.
Sementara itu terkait rencana pencalonannya sebagai bakal calon gubernur, ia menegaskan tetap jalan terus sesuai yang telah direncanakan. Termasuk dalam membangun komunikasi dengan sejumlah pihak. Namun karena dirinya sebagai ASN tentu ada etika yang harus ditaati sebagai seorang ASN.
Berita Terkait
-
Mendagri Dorong Kepala Daerah Ajak Masyarakat untuk Nonton Lafran
-
Wamendagri Mau Ikut Pilkada, Begini Respons Mendagri Tito
-
Penjabat Kepala Daerah Wajib Mundur jika Mau Maju Pilkada 2024, Mendagri Tito: Risiko Gak Terpilih Nganggur!
-
Berita Duka: Ibunda Mendagri Tito Karnavian Meninggal Dunia di Palembang
-
Diperingatkan soal Antisipasi Kebocoran Data Pemilih di Pilkada 2024 oleh Mendagri, KPU Beri Tanggapan Begini
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Lagi Asyik Makan Sate Taichan di Kembangan, Motor Raib Digondol Maling: Pelaku Dikejar hingga Kedoya
-
Sesumbar Benjamin Netanyahu Mau Masuk ke Iran dan Ambil Uranium
-
Tak Butuh Bantuan China, Donald Trump: Xi Jinping Bestie Awak
-
Identitas 4 Pekerja Migran Indonesia yang Meninggal Tenggelam di Malaysia 10 Masih Hilang
-
Mentang-mentang Serumpun! Sindiran Pedas Malaysia Usai Puluhan WNI Jadi Korban Kapal Tenggelam
-
Eileen Wang Agen Rahasia China yang Menyelinap dan Sukses Jadi Walikota di AS, Kini Nasibnya Tragis
-
Pakar Ungkap Trik Licik Sindikat Judol Hayam Wuruk Lolos dari Blokir Pemerintah
-
Buntut Ucapan 'Cuma Perasaan Adik-adik Saja', MC LCC Empat Pilar Kalbar Akhirnya Minta Maaf
-
Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden
-
Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran