Suara.com - Usai diciduk akibat kepergok menggunakan narkotika jenis sabu, vokalis band Last Child, Virgoun Tambunan, resmi menyandang status tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi memgatakan, selain Virgoun, pihaknya juga menjerat teman wanita Virgoun yang berinisial PA, dan kru band Virgoun yang berinisial B alias BGS dengan status serupa.
Penetapan tersangka terhadap ketiga orang ini, kata Syahduddi, usai pihaknya melaksanakan gelar perkara.
“Telah menetapkan saudara V dan teman wanitanya atas nama PA, telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Syahduddi, di Mapolres Jakarta Barat, Senin (24/6/2024).
Virgoun dan teman wanitanya, PA dijerat bersamaan, usai mengkonsumsi sabu di kamar kost milik Virgoun, kawasan Ampera, Jakarta Selatan.
Sementara B, diciduk usai polisi melakukan oengembangan. Diketahui B merupakan kru band Virgoun.
Beberapa kali, B memberikan narkotika jenis sabu terhadap Virgoun. Selain itu, B diketahui sebagai pengguna aktif narkotika jenis ganja sintetis.
Hal itu diketahui usai polisi menggerebek kediamannya. Di sana, petugas menemukan puntung bekas ganja sintetis yang dikonsumsi B.
“Saat kami melakukan penggeledahan terhadap B ini, ditemukan beberapa puntung bekas penggunaan narkotika sintetis. B ini mengakui bahwa dia memang pecandu aktif narkotika jenis sinte tersebut,” jelas Syahduddi.
Baca Juga: Pemasok Sabu ke Virgoun Ternyata Kru Band Last Child, Kepada Polisi Ngaku Pecandu Sinte
Berita Terkait
-
Pemasok Sabu ke Virgoun Ternyata Kru Band Last Child, Kepada Polisi Ngaku Pecandu Sinte
-
Lirik dan Arti Lagu Diary Depresiku, Dibuat Virgoun Karena Terguncang Sejak Kecil
-
Sempat Ketakutan, Begini Kondisi Terkini Virgoun Usai Ditangkap di Indekos karena Narkoba
-
Inara Rusli Merasa Serba Salah Usai Dituding Tak Punya Empati ke Virgoun: Cekek Nih Saya!
-
Hard Gumay Pernah Ramal Artis V Terjerat Hukum, Apakah Virgoun?
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah
-
Rayakan HUT ke-80 TNI di Monas, Tarif Transportasi Umum Jakarta Jadi Rp80
-
Kepala BPHL Dicecar Pembangunan Jalan di Kawasan IUP PT WKM, Hakim: Saudara Kok Nggak Bisa Jawab!