Suara.com - Seorang wanita berstatus janda, K (43) kini harus meringkuk di penjara akibat aksi sadisnya. Pasalnya, K tega menghabisi bayi hasil hubungan gelap dan menyimpan mayat anaknya di dalam lemari kamar.
Peristiwa janda menyimpan bayinya di lemari itu terjadi di Kelurahan Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Mura pada Sabtu (25/6/2024) lalu.
"Polisi telah menemukan pelaku ternyata seorang wanita berstatus janda yang meletakkan bayi tersebut di dalam lemari," ujar Kasi Humas Polres Musi Rawas AKP Herdiansyah dikutip dari Antara, Rabu (25/6/2024).
Saat ditemukan di dalam lemari, jasad bayi berjenis kelamin perempuan itu terbungkus kain batik.
Kasus ini terugkap setelah RI anak kandung yang lain dari pelaku mencium bau tidak sedap dari jendela kamar pelaku. Saking penasaran, RI lalu membuka lemari kamar ibunya. Sontak, saksi kaget setelah melihat ada bayi dengan kondisi sudah meninggal.
Kemudian, saksi melaporkan kepada ayahnya (mantan suami pelaku) dan melaporkannya ke Lurah Sumber Harta.
Setelah petugas datang ke lokasi dan melakukan interogasi, janda itu akhirnya mengaku jika melahirkan bayi di kamar tanpa bantuan medis.
Kemudian, sekitar pukul 20.00 WIB, bayi tersebut dibekap oleh pelaku menggunakan kain hingga tewas. Kemudian pelaku menyimpan bayi tersebut dimasukkan di dalam lemari di kamarnya.
"Pelaku tinggal di rumah tersebut sendirian, diduga bayi tersebut adalah hasil hubungan gelap. Saat ini pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Mura untuk dilakukan pendalaman perkara," tuturnya. (Antara)
Baca Juga: Bos Perabot Rumah Tangga di Duren Sawit Dibunuh Anak Kandung, KS Ngaku Sakit Hati Dicap Anak Haram
Berita Terkait
-
Bos Perabot Rumah Tangga di Duren Sawit Dibunuh Anak Kandung, KS Ngaku Sakit Hati Dicap Anak Haram
-
Tertangkap! Pensiunan BUMN Dibunuh Perampok, Begini Akhir Pelarian Pembunuh Saiwan
-
Turun Tangan Investigasi, Komnas HAM Periksa 27 Orang Termasuk Tahanan dan Polisi Kasus Vina Cirebon
-
Demi Buktikan Pegi Setiawan Bukan Pembunuh Vina Cirebon, Pengacara Minta Bareskrim Gelar Perkara Khusus
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
Terkini
-
Bupati Rejang Lebong Diduga Terima Suap Ijon Rp980 Juta untuk Kebutuhan Lebaran
-
143 Juta Orang Diprediksi Mudik Lebaran 2026, Jateng Jadi Tujuan Utama
-
Polemik Permintaan THR Pengurus RW di Kalideres: Cuma Ikut Tradisi!
-
Tol Jogja-Solo Ruas Purwomartani-Prambanan Siap Fungsional untuk Mudik 2026, Dibuka 16 Maret
-
DPR Dorong Penguatan Baharkam Polri, Fungsi Pencegahan Kejahatan Harus Diperkuat
-
Proyek LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Rampung Agustus 2026
-
Praperadilan Ditolak, Kubu Yaqut Sebut Hakim Hanya Menyoroti Alat Bukti
-
Zionis Kiamat! Warga Israel Kocar Kacir Dihujani Rudal
-
Perjanjian Dagang RIAS Digugat ke PTUN, DPR Dikritik Tak Kritis Jalankan Fungsi Pengawasan
-
Ikuti Jejak Eggi Sudjana, Tersangka Rismon Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi