Suara.com - Tim Kuasa Hukum salah satu tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan menyambangi Bareskrim Polri pada Rabu (5/6/2024). Tujuan mereka kali ini adalah memohon kepada Bareskrim Polri untuk melakukan gelar perkara khusus atas kasus ini.
Pengacara Pegi, Toni RM mengatakan, pihaknya menyampaikan tiga surat dalam kesempatan itu. Yakni untuk Karo Wasidik Bareskrim Polri, Kabareskrim Polri, dan Kapolri.
"Kami tim penasehat hukum Pegi Setiawan baru saja memasukkan permohonan gelar perkara khusus agar kasus Pegi Setiawan ini yang ditangani di Polda Jawa Barat itu agar dilakukan gelar perkara khusus di sini (Mabes Polri)," ujar Toni kepada wartawan, Rabu (5/6/2024).
Menurut Toni, gelar perkara khusus penting untuk dilakukan demi membuktikan bahwa Pegi tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam. Sebab, sudah banyak bukti yang menunjukkan Pegi bukanlah pelaku.
"Kami sebagai kuasa hukum Pegi Setiawan keberatan atas penetapan tersangka karena Pegi Setiawan itu bukanlah Pegi alias Perong," ucapnya.
Bukti pertama, Pegi Setiawan disebutnya berbeda dengan foto Daftar Pencarian Orang (DPO) Pegi alias Perong yang sempat disebar Polda Jawa Barat.
"Itukan ditetapkan DPO oleh Polda Jawa Barat dengan ciri-ciri rambutnya keriting, umurnya 22 tahun pada 2016 dan 30 tahun pada 2024, kemudian tinggalnya Banjarwangun," ucapnya.
"Nah kenyataannya yang ditangkap ini rambutnya tidak keriting, kemudian umurnya juga 28 bukan 30, nah kemudian tinggalnya tidak di Banjarwangun melainkan di Kempompongan, Cirebon," lanjutnya menambahkan.
Kemudian, dalam putusan Pengadilan Negeri Cirebon, 11 orang pelaku menggunakan tujuh sepeda motor dalam melancarkan aksinya kejinya. Namun, tak disebutkan motor merek Suzuki Smash seperti dimiliki Pegi Setiawan.
Baca Juga: Polisi Dituding Salah Tangkap Pegi Setiawan yang Asli, Status FB Lamanya jadi Alasan
"Maka banyak kejanggalan-kejanggalan yang menurut kami tidak berdasar, oke saya sepakat Pegi alias Perong itu harus ditangkap tapi Pegi Setiawan, Pegi alias Perong atau bukan? Itu yang kami tanya ke Polda Jawa Barat," katanya.
Kemudian, melalui gelar perkara khusus ini, maka akan banyak pihak yang terlibat untuk mengungkap kasus ini. Mulai dari Propam, Irwasum, pengawas, hingga penyidik.
"Itu semuanya kumpul. Ada ahli-ahli di buka semua. Alat bukti apa yng membuat pegi setiawan itu terlibat kasus tindak pidana pembunuhan Vina dan Eki," ucap Toni.
Ia pun berharap dalam waktu 14 hari, gelar perkara khusus sudah bisa dilakukan Bareskrim Polri. Apalagi, kasus Vina Cirebon kini kembali menjadi sorotan publik.
"Biasanya 14 hari sudah ada panggilan atau tindak lanjut. Karena ini sudah menyita perhatian masyarakat Indonesia saya berharap dalam waktu minggu depan atau seminggu sudah diagendakan untuk gelar perkara khusus," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Polisi Dituding Salah Tangkap Pegi Setiawan yang Asli, Status FB Lamanya jadi Alasan
-
Beda dari 3 Foto DPO Versi Polisi, Saka Tatal Eks Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngaku Gak Kenal Pegi Setiawan
-
Terkuak! Kejanggalan Kesaksian Aep Kasus Vina Cirebon, Pakar Ungkap Hal Mengejutkan
-
Kuasa Hukum Pegi Minta Kapolri Kesatria: Kalau Unsurnya Tidak Terpenuhi, Lebih Baik SP3
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya