Suara.com - Tim Kuasa Hukum salah satu tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan menyambangi Bareskrim Polri pada Rabu (5/6/2024). Tujuan mereka kali ini adalah memohon kepada Bareskrim Polri untuk melakukan gelar perkara khusus atas kasus ini.
Pengacara Pegi, Toni RM mengatakan, pihaknya menyampaikan tiga surat dalam kesempatan itu. Yakni untuk Karo Wasidik Bareskrim Polri, Kabareskrim Polri, dan Kapolri.
"Kami tim penasehat hukum Pegi Setiawan baru saja memasukkan permohonan gelar perkara khusus agar kasus Pegi Setiawan ini yang ditangani di Polda Jawa Barat itu agar dilakukan gelar perkara khusus di sini (Mabes Polri)," ujar Toni kepada wartawan, Rabu (5/6/2024).
Menurut Toni, gelar perkara khusus penting untuk dilakukan demi membuktikan bahwa Pegi tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam. Sebab, sudah banyak bukti yang menunjukkan Pegi bukanlah pelaku.
"Kami sebagai kuasa hukum Pegi Setiawan keberatan atas penetapan tersangka karena Pegi Setiawan itu bukanlah Pegi alias Perong," ucapnya.
Bukti pertama, Pegi Setiawan disebutnya berbeda dengan foto Daftar Pencarian Orang (DPO) Pegi alias Perong yang sempat disebar Polda Jawa Barat.
"Itukan ditetapkan DPO oleh Polda Jawa Barat dengan ciri-ciri rambutnya keriting, umurnya 22 tahun pada 2016 dan 30 tahun pada 2024, kemudian tinggalnya Banjarwangun," ucapnya.
"Nah kenyataannya yang ditangkap ini rambutnya tidak keriting, kemudian umurnya juga 28 bukan 30, nah kemudian tinggalnya tidak di Banjarwangun melainkan di Kempompongan, Cirebon," lanjutnya menambahkan.
Kemudian, dalam putusan Pengadilan Negeri Cirebon, 11 orang pelaku menggunakan tujuh sepeda motor dalam melancarkan aksinya kejinya. Namun, tak disebutkan motor merek Suzuki Smash seperti dimiliki Pegi Setiawan.
Baca Juga: Polisi Dituding Salah Tangkap Pegi Setiawan yang Asli, Status FB Lamanya jadi Alasan
"Maka banyak kejanggalan-kejanggalan yang menurut kami tidak berdasar, oke saya sepakat Pegi alias Perong itu harus ditangkap tapi Pegi Setiawan, Pegi alias Perong atau bukan? Itu yang kami tanya ke Polda Jawa Barat," katanya.
Kemudian, melalui gelar perkara khusus ini, maka akan banyak pihak yang terlibat untuk mengungkap kasus ini. Mulai dari Propam, Irwasum, pengawas, hingga penyidik.
"Itu semuanya kumpul. Ada ahli-ahli di buka semua. Alat bukti apa yng membuat pegi setiawan itu terlibat kasus tindak pidana pembunuhan Vina dan Eki," ucap Toni.
Ia pun berharap dalam waktu 14 hari, gelar perkara khusus sudah bisa dilakukan Bareskrim Polri. Apalagi, kasus Vina Cirebon kini kembali menjadi sorotan publik.
"Biasanya 14 hari sudah ada panggilan atau tindak lanjut. Karena ini sudah menyita perhatian masyarakat Indonesia saya berharap dalam waktu minggu depan atau seminggu sudah diagendakan untuk gelar perkara khusus," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Polisi Dituding Salah Tangkap Pegi Setiawan yang Asli, Status FB Lamanya jadi Alasan
-
Beda dari 3 Foto DPO Versi Polisi, Saka Tatal Eks Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngaku Gak Kenal Pegi Setiawan
-
Terkuak! Kejanggalan Kesaksian Aep Kasus Vina Cirebon, Pakar Ungkap Hal Mengejutkan
-
Kuasa Hukum Pegi Minta Kapolri Kesatria: Kalau Unsurnya Tidak Terpenuhi, Lebih Baik SP3
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram