Suara.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menegaskan, lembaga antirasuah mesti segera menemukan tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku.
Pasalnya, masa jabatan periode saat ini akan segera habis sementara Harun Masiku sudah empat tahun berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Usai kasus ini sempat memanas dengan pemanggilan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi, KPK kini terkesan tidak lagi gaduh.
Yudi menilai mungkin saja sikap ini ditunjukkan KPK lantaran para penyidiknya sedang bekerja dengan berhati-hati.
"Bisa jadi kini penyidik sudah mulai fokus bergerak sunyi, senyap, dan kedap dalam upaya memburu Harun Masiku dimana lokasi persembunyiannya," kata Yudi kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).
Dia juga menilai kegaduhan justru bisa menyulitkan KPK dalam pengejaran terhadap Harun Masiku.
Mengenai barang bukti berupa ponsel dan buku catatan milik Hasto serta ponsel dan kartu ATM milik staf pribadi Hasto, Kusnadi, Yudi meyakini penyidik KPK sedang mendalaminya.
"Saya menduga penyidik saat ini sedang mendalami dan menganalis barang barang yang disita dari Hasto ataupun stafnya apakah ada yang terkait atau tidak baik itu perkara pokok terkait suap ke komisioner KPU atau terkait persembunyian HM," tutur Yudi.
Mengenai permintaan KPK kepada masyarakat jika ada yang mengetahui keberadaan Harun Masiku, Yudi menilai hal tersebut wajar dilakukan.
Baca Juga: Yasonna Laoly Mengaku Tidak Tahu Keberadaan Harun Masiku, Meski Kader PDIP
Meski begitu, Yudi menegaskan bahwa lembaga antirasuah itu mesti tetap proaktif dalam upaya menemukan Harun Masiku.
Berita Terkait
-
Diadukan KPK, Bawas MA Bentuk Tim Khusus Usut Hakim Kasus Gazalba Saleh Diduga Langgar Kode Etik
-
Usut Kasus Baru, KPK Bongkar Kaitan Korupsi Bansos Presiden dengan Dosa Eks Mensos Juliari
-
Nama Kapolda Metro Masuk Bursa Capim KPK, Irjen Karyoto: Saya Tak Terlalu Berambisi, Lihat Nanti Ajalah
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Periksa Pebalap Zahri Ali di Kasus Korupsi Lahan Rorotan
-
KPK Sudah Jerat Tersangka, Kerugian Negara di Kasus Bansos Presiden Tembus Rp125 Miliar
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu