Suara.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menegaskan, lembaga antirasuah mesti segera menemukan tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku.
Pasalnya, masa jabatan periode saat ini akan segera habis sementara Harun Masiku sudah empat tahun berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Usai kasus ini sempat memanas dengan pemanggilan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi, KPK kini terkesan tidak lagi gaduh.
Yudi menilai mungkin saja sikap ini ditunjukkan KPK lantaran para penyidiknya sedang bekerja dengan berhati-hati.
"Bisa jadi kini penyidik sudah mulai fokus bergerak sunyi, senyap, dan kedap dalam upaya memburu Harun Masiku dimana lokasi persembunyiannya," kata Yudi kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).
Dia juga menilai kegaduhan justru bisa menyulitkan KPK dalam pengejaran terhadap Harun Masiku.
Mengenai barang bukti berupa ponsel dan buku catatan milik Hasto serta ponsel dan kartu ATM milik staf pribadi Hasto, Kusnadi, Yudi meyakini penyidik KPK sedang mendalaminya.
"Saya menduga penyidik saat ini sedang mendalami dan menganalis barang barang yang disita dari Hasto ataupun stafnya apakah ada yang terkait atau tidak baik itu perkara pokok terkait suap ke komisioner KPU atau terkait persembunyian HM," tutur Yudi.
Mengenai permintaan KPK kepada masyarakat jika ada yang mengetahui keberadaan Harun Masiku, Yudi menilai hal tersebut wajar dilakukan.
Baca Juga: Yasonna Laoly Mengaku Tidak Tahu Keberadaan Harun Masiku, Meski Kader PDIP
Meski begitu, Yudi menegaskan bahwa lembaga antirasuah itu mesti tetap proaktif dalam upaya menemukan Harun Masiku.
Berita Terkait
-
Diadukan KPK, Bawas MA Bentuk Tim Khusus Usut Hakim Kasus Gazalba Saleh Diduga Langgar Kode Etik
-
Usut Kasus Baru, KPK Bongkar Kaitan Korupsi Bansos Presiden dengan Dosa Eks Mensos Juliari
-
Nama Kapolda Metro Masuk Bursa Capim KPK, Irjen Karyoto: Saya Tak Terlalu Berambisi, Lihat Nanti Ajalah
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Periksa Pebalap Zahri Ali di Kasus Korupsi Lahan Rorotan
-
KPK Sudah Jerat Tersangka, Kerugian Negara di Kasus Bansos Presiden Tembus Rp125 Miliar
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Buka Kaca Mobil di Istana, PM Thailand Balas Sambutan Pelajar dengan Gestur Jari Cinta
-
Sudaryono Copot 137 Kepala Dapur MBG, Penyebabnya Keracunan hingga Ngentit Uang
-
Seni Jathilan 'Gemparkan' Pasar Ngijon, Ketika Budaya Gerakkan Roda Ekonomi
-
Kabar Bagus! Harga Minyak Dunia Turun Usai AS - Iran Mau Berunding Lagi
-
15 Ide Lomba 17 Agustus yang Cocok untuk Semua Usia, Seru dan Tidak Membosankan
-
Berburu Kursi Empuk, Trik Pragmatis Golkar 'Anti-Oposisi' Demi Amankan Kekuasaan
-
Harda Tak Soal Isu Kenaikan Gaji Kepala Daerah, Jamin Tak Ada PHK PPPK
-
Cerita dari Taman Puring: Begini Serunya Mengikuti Latihan Komunitas Parkour Jakarta
-
Apakah Implora Jelly Tint Tahan Lama? Ini Klaim dan Review Jujur Pengguna
-
Buntut Sidak Jalan Suryakencana, Wawali Jenal Mutaqin Evaluasi Bagi Hasil Juru Parkir