Suara.com - Masa jabatan 69 kepala desa (kades) di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, diperpanjang. Dari sebelumnya hanya 6 tahun kini menjadi 8 tahun.
Bupati Natuna Wan Siswandi mengukuhkan perpanjangan jabatan kades tersebut di Gedung Sri Serindit, Kecamatan Bunguran Timur, Senin (2/7/2024).
Bupati Natuna mengatakan perpanjangan masa jabatan berdasarkan perintah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Wan menegaskan bahwa tujuan penambahan masa jabatan adalah agar pembangunan di desa lebih maksimal. Dia berharap penambahan jabatan ini tidak disalahgunakan.
"Ini adalah hal yang menggembirakan dan membahayakan karena terlalu lama," ucap dia.
Dengan adanya perpanjangan masa jabatan itu, Bupati berharap kepala desa bisa menciptakan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat.
Menurut dia, program yang bermanfaat adalah program yang bisa meningkatkan perekonomian masyarakat baik pada masa kini maupun pada masa hadapan.
"Ingat kepala desa tidak membuat program sendiri, tetapi semua dibingkai melalui aturan. Oleh karena itu, setiap program harus sesuai dengan aturan yang berlaku," ucap Wan mengingatkan.
Selaian itu Bupati mengingatkan kepada kepala desa untuk selalu mengutamakan kepentingan umum dari pada pribadi maupun golongan.
Baca Juga: Maksimalkan Perekonomian Natuna, Pemprov Kepri Siapkan Pendaratan Kendaraan di Dermaga
Ia meminta kepala desa untuk terus belajar mengenai aturan dan selalu berkoordinasi serta berkonsultasi dengan penegak hukum serta Pemerintah Kabupaten Natuna dalam membuat program agar tidak salah dalam mengambil kebijakan
"Istikamah dalam menjalankan pemerintahan desa dengan baik," imbuh dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Mengintip Keistimewaan Pulau Natuna, Mulai dari Geopark hingga Pasar Ikan Global
-
Membangun Ketahanan Indonesia dari Ancaman Laut China Selatan
-
Maksimalkan Perekonomian Natuna, Pemprov Kepri Siapkan Pendaratan Kendaraan di Dermaga
-
Bikin Full Senyum! Jokowi Resmi Teken UU Perpanjangan Masa Jabatan Kades
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Diskon Tol 30 Persen Arus Balik Lebaran 2026, Pemudik Diimbau Atur Waktu Perjalanan
-
Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang
-
InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026
-
Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi
-
Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan
-
Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI