“Risetnya YLBHI menemukan menemukan semakin besar penangkapan tanpa pendampingan pengacara, semakin besar penyiksaan terjadi. 80 persen kasus yang ditangkap oleh polisi yang dilakukan dapat penyiksaan saat penangkapan,” ungkap Isnur.
Ketujuh, dia menyebutkan umumnya kepolisian menyerahkan buang santuan kepada korban. Dia menjelaskan dalam hukum perdata, pemberian uang santuan merupakan bentuk pengakuan dan rasa bersalah.
Catatan lainnya ialah adanya upaya mengkondisikan saksi. Dalam kasus Afif, misalnya, saksi-saksi yang umumnya masih berusia anak dan remaja itu ditangkap dan diperiksa tanpa pendampingan sehingga memungkinkan terjadinya pengkondisian.
Terakhir, Isnur menjelaskan pihak kepolisian umumnya menangani kasus kekerasan yang melibatkan anggotanya dengan tergesa-gesa dan terlalu cepat mengambil kesimpulan.
“Kami perlu diingatkan, Indonesia sejak tahun 98 sudah meratifikasi konvensi antipenyiksaan melalui Undang-Undang 5/1998. Setiap proses penyiksaan wajib dihukum maksimal apalagi pelakunya aparat,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran