Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang membantah pernyataan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono yang menyebut kematian Afif Maulana terjadi karena melompat atau terjatuh dari Jembatan Kuranji.
Direktur LBH Padang Indira Suryani menegaskan luka pada jenazah Afif tidak menunjukkan korban meninggal dunia karena melompat atau terjatuh.
Apabila Afif terjatuh atau melompat, tubuhnya akan mengalami luka parah di bagian kepala dan kaki. Namun, Indira menegaskan tidak ada luka tersebut pada tubuh Afif.
"Ketika kami melihat ketinggian jembatan di bawah, kami memperkirakan bahwa kalau dia lompat atau dia jatuh dari atas jembatan, maka kondisinya akan lebih remuk," katanya di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2024).
Alasan lainnya, Indira memaparkan telah bertemu dengan teman-teman Afif yang juga ada pada peristiwa meninggalnya korban di Jembatan Kuranji.
"Kami menemukan tujuh orang, 5 orang di antaranya anak, 2 orang dewasa," ujar Indira.
Saat bertemu dengan tujuh orang tersebut, Indira mengaku menemukan bekas luka kekerasan yang beragam pada tubuh mereka.
"Ada yang bekas kemudian sulut rokok, ada yang kemudian bekas dilucut dengan rotan, dan ada bekas tendangan, begitu," ucap Indira.
Kesaksian 7 Korban
Baca Juga: Misteri Kematian Afif Maulana di Jembatan Kuranji: Saksi Kunci Menghilang, Keluarga Bantah Polisi!
Tak hanya itu, Indira juga mengaku mendengarkan dan mendalami kesaksian tujuh orang tersebut hingga mendapat kesimpulan bahwa kematian Afif disebabkan oleh penganiayaan.
Sebelumnya, Irjen Pol Suharyono menyatakan, berdasarkan hasil autopsi, Afif meninggal dunia karena paru-parunya tertusuk tulang iganya yang patah.
Suharyono mengklaim bahwa hal itu disebabkan adanya benturan keras, yakni karena Afif terjatuh setelah melompat dari atas jembatan Kuranji pada 8 Juni 2024 sekitar pukul 21.30 WIB.
Masih menurut Suharyono, saat kejadian, Afif diduga hendak ikut tawuran. Namun ia dan teman-temannya dibubarkan oleh Tim Sabhara Polda Sumbar. Kondisi itu diduga membuat Afif panik hingga ia melompat dari atas Jembatan Kuranji.
Meski begitu, Kapolda Sumbar juga mengakui kalau ada anggotanya yang menendang Afif sebelum melompat. Suharyono melanjutkan, dugaan penyebab kematian Afif karena jatuh dari Jembatan Kuranji dikuatkan oleh salah satu rekan Afif, yakni Aditia.
Ia menjelaskan, saat kejadian, Afif sempat mengajak Aditia melompat. Namun ia menolak dan menyarankan agar menyerahkan diri ke polisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak
-
12 Aparat Hukum Diduga Perkosa Seorang Ibu di Papua, Saksi Mata Ungkap Kronologi Pilu