Suara.com - Mantan manajer artis Fujianti Utami Putri, Batara Ageng, diringkus polisi usai menggelapkan uang mantan bosnya senilai Rp 1,3 miliar.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan Batara telah ditahan oleh pihaknya sejak Sabtu (29/6) lalu.
Kepada penyidik Batara disebut mengakui telah menggelapkan dana senilai Rp 1,3 miliar.
Uang tersebut merupakan hasil pembayaran dari 21 pekerjaan yang dilakukan oleh Fuji.
“Uang tersebut masuk ke rekening bank pribadi milik Batara dan uang tersebut tidak dilaporkan dan tidak diberikan kepada Fuji," kata Andri saat dikonfirmasi Jumat (5/7/2024).
Jadi Tersangka
Batara ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan penggelapan dana milik Fuji.
"Kita telah menahan saudara BA. Setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, kita lakukan penahanan" kata Andri.
Batara dijerat dengan Pasal 374 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan atau pencurian dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara.
Baca Juga: Kenang Momen Gala Sky Bersama Vanessa Angel dan Bibi, Fuji Tulis Pesan yang Bikin Orang Mewek
Berita Terkait
-
Kembaran, Baju Fuji dan Aaliyah Massaid Ternyata Harganya Cuma Segini
-
Mantan Manajer Fuji Ditangkap, Akui Bawa Kabur Rp1,3 Miliar
-
Kenang Momen Gala Sky Bersama Vanessa Angel dan Bibi, Fuji Tulis Pesan yang Bikin Orang Mewek
-
9 Potret Gaya Cantik Fuji Liburan di Singapura, Kok Bisa Disebut Aura Maghrib?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka