Suara.com - Mantan manajer artis Fujianti Utami Putri, Batara Ageng, diringkus polisi usai menggelapkan uang mantan bosnya senilai Rp 1,3 miliar.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan Batara telah ditahan oleh pihaknya sejak Sabtu (29/6) lalu.
Kepada penyidik Batara disebut mengakui telah menggelapkan dana senilai Rp 1,3 miliar.
Uang tersebut merupakan hasil pembayaran dari 21 pekerjaan yang dilakukan oleh Fuji.
“Uang tersebut masuk ke rekening bank pribadi milik Batara dan uang tersebut tidak dilaporkan dan tidak diberikan kepada Fuji," kata Andri saat dikonfirmasi Jumat (5/7/2024).
Jadi Tersangka
Batara ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan penggelapan dana milik Fuji.
"Kita telah menahan saudara BA. Setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, kita lakukan penahanan" kata Andri.
Batara dijerat dengan Pasal 374 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan atau pencurian dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara.
Baca Juga: Kenang Momen Gala Sky Bersama Vanessa Angel dan Bibi, Fuji Tulis Pesan yang Bikin Orang Mewek
Berita Terkait
-
Kembaran, Baju Fuji dan Aaliyah Massaid Ternyata Harganya Cuma Segini
-
Mantan Manajer Fuji Ditangkap, Akui Bawa Kabur Rp1,3 Miliar
-
Kenang Momen Gala Sky Bersama Vanessa Angel dan Bibi, Fuji Tulis Pesan yang Bikin Orang Mewek
-
9 Potret Gaya Cantik Fuji Liburan di Singapura, Kok Bisa Disebut Aura Maghrib?
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Indonesia Protes Keras Gugurnya Pasukan UNIFIL, Tuntut Investigasi Menyeluruh Atas Serangan Israel
-
Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI
-
Istri Eks Komut Indofarma Mengadu ke DPR, Sebut Vonis 13 Tahun Penjara Tanpa Bukti Aliran Dana
-
MenpanRB: Isu Utama WFH ASN Adalah Digitalisasi, Bukan Sekadar Efisiensi
-
Detik-detik Gugurnya Praka Farizal di Lebanon, Terkena Serangan Mortir saat Salat Isya
-
Prabowo Berduka Atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon
-
Kawal Program Prioritas Nasional, Wamendagri: IPDN Konsisten Hasilkan Kader Pemerintahan Kompeten
-
Ratusan Elemen Sipil Teken Petisi, Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diadili di Militer!
-
Minim Lahan dan Polusi Meningkat, Bisakah Atap Hijau Jadi Solusi Berbasis Alam?
-
Danbrigif Siwah Ungkap Alur Pemulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Tanah Air