Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan, jika surat presiden atau Supres mengenai Revisi Undang-Undang TNI-Polri sudah masuk ke DPR RI. Kini DPR hanya tinggal menunggu Daftar Investarisasi Masalah (DIM) RUU selesai agar segera bisa dibahas.
"Surpres UU sudah diterima tapi DIM-nya belum sampai," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/7/2024).
Selain itu, kata dia, mengenai Revisi UU Kementerian Negara juga sudah masuk supresnya.
"Sudah sudah masuk, ada empat surpres yang sudah masuk," katanya.
"UU kementerian negara, UU TNI, UU Polri, UU Imigrasi," sambungnya.
Kendati begitu, Dasco mengisyarakatkan jika pembahasan mengenai RUU tersebut akan dilakukan di masa sidang selanjutnya. Hal itu dilakukan lantaran masa sidang ini sudah akan memasuki masa reses pada pertengahan Juli 2024.
"Nunggu DIM dari pemerintah. tapi kita sebentar lagi reses, tentunya pembahasan akan dilakukan pada waktu depan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Akui Birokrasi Masih Ruwet, Jokowi ke Hadirin di JCC: Jangan Tepuk Tangan!
-
Laporan Keuangan Pemerintah Raih WTP, Jokowi: Bukan Prestasi, Harus Dijaga Uang Rakyat
-
Curhat Pernah Wanti-wanti soal Ini, Megawati ke Jokowi: Mau Nyari Apalagi Sih?
-
PDN Diretas, Jokowi: Paling Penting Harus Back Up Semua Data
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO