Suara.com - Tawuran antara warga RW 01 dan RW 02 kembali terjadi di Jalan Basuki Rahmat (Bassura) Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Selasa (9/7/2024) petang.
Tawuran antarwarga yang diwarnai saling melempar batu dan petasan itu diduga dipicu saling ejek dari kedua belah pihak.
"Awal mulanya dari warga salah satu RW berkumpul, kemudian saling menatap dan saling mengejek satu sama lain sehingga pecah tawuran itu," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly di lokasi tawuran tersebut pada Selasa malam.
Aparat Kepolisian bersama TNI, Satpol PP Jakarta Timur (Jaktim) dan pihak kelurahan melaksanakan pengamanan untuk meredam tawuran tersebut.
Dia mengimbau kepada masing-masing kubu untuk sadar bahwa tindakan mereka mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan mengganggu pengguna jalan karena dilakukan di jalan raya.
"Kami sangat berharap agar peristiwa ini tak terulang kembali. Kalau ini masih terjadi, maka kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur," kata Nicolas.
Menurut dia, tawuran antarwarga itu sering terjadi lantaran kedua belah pihak saling dendam dan menantang.
"Tidak pernah dendam mereka berakhir. Jadi, mereka merasa paling hebat dan saling mengejek," ujarnya.
Nicolas menambahkan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun ada anggotanya yang terkena lemparan batu saat membubarkan para pelaku tawuran.
Polres Metro Jaktim sudah melakukan berbagai upaya, baik preventif dan represif agar tawuran tersebut tak terulang kembali. Namun, tawuran antarkampung itu pun tetap terulang lagi.
"Kami juga telah memprakarsai deklarasi damai antara kedua belah pihak warga tersebut," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Dicap Pelaku Tawuran, Kapolda Sumbar Bongkar Bukti Video Afif Maulana Bawa Pedang: Dia Salah Pergaulan!
-
Tawuran Makin Marak Saat Libur Sekolah, Heru Budi Minta Orang Tua Arahkan Anak ke Kegiatan Positif
-
Sering Ribut, Polisi Ungkap Pemicu Tawuran 2 Kampung di Depan Mal Bassura Jaktim: Balas Dendam dan Saling Ejek
-
2 Kubu Jemaat Tawuran di Cawang Jaktim, Polisi Sebut Pemicunya Rebutan Gereja
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka
-
Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi
-
Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua
-
API Sebut Rezim Hari Ini Tak Prioritaskan Agenda Perlindungan Perempuan
-
Tak Semua Dikabulkan, Ini 3 Poin Gugatan Praperadilan Roy Suryo yang Ditolak Hakim
-
Kisah Ramayana Satukan RI-India, Puan Ajak PM Modi Jaga Dunia Melintasi Lautan
-
PM Narendra Modi Perkenalkan Visi Gangga-Mahakam, Ajak Indonesia Masuki Era Baru
-
Miris! Eks Kapolres Bima Kota Pakai Uang Sabu Rp434 Juta Buat Umrah Keluarga
-
Istana Sering Pakai Tenda, Fadli Zon Bela Proyek Gedung Baru: Tak Langgar UU Cagar Budaya
-
Penangkapan Roy Suryo Tak Sah, Polda Metro Tegaskan Kasus Tetap Lanjut