Suara.com - Gegara ribut masalah penggunaan gereja, dua kelompok jemaat sampai tawuran. Peristiwa keributan dua kubu jemaat itu terjadi di Jalan Budhi, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (24/6/2024) malam.
Pemicu bentrokan dua kelompok jemaat itu diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly.
"Iya benar. Bentrokan itu karena perselisihan penggunaan gereja," ujar Kapolres dikutip dari Antara, Selasa (25/6/2024).
Namun, Kombes Nicolas urung menjelaskan secara terang soal jemaat gereja mana yang terlibat tawuran karena dipicu rebutan penggunaan tempat ibadah.
Dia hanya menjelaskan, fasilitas di gereja hingga rekaman CCTV dirusak saat terjadi bentrokan antarjemaat itu.
Saat ini, tidak ada yang ditangkap dari kedua kelompok tersebut dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa bentrokan itu. Namun, sejumlah fasilitas gereja mengalami kerusakan.
"Yang dirusak ada pintu gereja, papan nama dan kamera CCTV," ujar Nicolas.
Kronologi 2 Kubu Jemaat Gereja Tawuran
Sebelumnya, bentrokan bermula dari adanya larangan beribadah terhadap jemaat Gereja Anugerah Bahtera Kristus (GABK) oleh jemaat Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB).
Baca Juga: HUT Jakarta Ke-497 Diwarnai Tawuran Warga di Pasar Gembrong
"Kita ada jadwal ibadah ibu-ibu setiap hari Senin. Namun, saat beberapa ibu-ibu datang, mau beribadah malah dilarang," kata Pendeta GABK, HS Watimuri saat dikonfirmasi wartawan.
Menurut dia, perseteruan ini sebenarnya sudah dimediasi kesepakatan bersama oleh GPIB dan GABK untuk memakai gedung secara bersama-sama.
GPIB menggunakan gedung tersebut pukul 08.00 WIB dan GABK pukul 10.00 WIB dan pukul 18.00 WIB.
"Itu sudah disepakati bersama, karena pakai bersama GPIB buat jadwal dia taruh di luar depan dinding. Dan dari GABK juga buat jadwal taruh di tiang," katanya.
Namun dalam perjalanannya, GPIB memasang plang pengumuman jadwal penggunaan gereja dan karena itu, warga bersama jemaat GABK juga memasang plang jadwal penggunaan gereja.
"Jadi, mereka tidak terima kita pasang plang jadwal ibadah," kata Watimuri.
Tidak hanya itu, setelah warga dan jemaat GABK memasang plang, jemaat GPIB menduduki gereja dengan cara membawa kasur ke dalam gereja, sehingga banyak orang luar yang ikut menduduki gereja tersebut.
"Jadi, bentrokan terjadi selain karena pelarangan ibadah juga karena warga kesal banyak orang luar yang menduduki gereja," ucapnya. (Antara)
Berita Terkait
-
HUT Jakarta Ke-497 Diwarnai Tawuran Warga di Pasar Gembrong
-
Detik-detik Tawuran Pecah di Jalan Veteran Solo, 4 Orang Bawa Sajam
-
Pemuda di Kalideres Masuk Bui Gegara Bubarkan Tawuran, Detik-detik DMS Hajar ABG hingga Tewas Pakai Balok
-
Hajar ABG hingga Tewas Gegara Kesal Lihat Tawuran, Remaja 18 Tahun di Kalideres Berakhir di Bui
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami
-
Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden
-
Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?
-
Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka
-
Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi
-
Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua
-
API Sebut Rezim Hari Ini Tak Prioritaskan Agenda Perlindungan Perempuan
-
Tak Semua Dikabulkan, Ini 3 Poin Gugatan Praperadilan Roy Suryo yang Ditolak Hakim
-
Kisah Ramayana Satukan RI-India, Puan Ajak PM Modi Jaga Dunia Melintasi Lautan
-
PM Narendra Modi Perkenalkan Visi Gangga-Mahakam, Ajak Indonesia Masuki Era Baru