Suara.com - Gegara ribut masalah penggunaan gereja, dua kelompok jemaat sampai tawuran. Peristiwa keributan dua kubu jemaat itu terjadi di Jalan Budhi, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (24/6/2024) malam.
Pemicu bentrokan dua kelompok jemaat itu diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly.
"Iya benar. Bentrokan itu karena perselisihan penggunaan gereja," ujar Kapolres dikutip dari Antara, Selasa (25/6/2024).
Namun, Kombes Nicolas urung menjelaskan secara terang soal jemaat gereja mana yang terlibat tawuran karena dipicu rebutan penggunaan tempat ibadah.
Dia hanya menjelaskan, fasilitas di gereja hingga rekaman CCTV dirusak saat terjadi bentrokan antarjemaat itu.
Saat ini, tidak ada yang ditangkap dari kedua kelompok tersebut dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa bentrokan itu. Namun, sejumlah fasilitas gereja mengalami kerusakan.
"Yang dirusak ada pintu gereja, papan nama dan kamera CCTV," ujar Nicolas.
Kronologi 2 Kubu Jemaat Gereja Tawuran
Sebelumnya, bentrokan bermula dari adanya larangan beribadah terhadap jemaat Gereja Anugerah Bahtera Kristus (GABK) oleh jemaat Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB).
Baca Juga: HUT Jakarta Ke-497 Diwarnai Tawuran Warga di Pasar Gembrong
"Kita ada jadwal ibadah ibu-ibu setiap hari Senin. Namun, saat beberapa ibu-ibu datang, mau beribadah malah dilarang," kata Pendeta GABK, HS Watimuri saat dikonfirmasi wartawan.
Menurut dia, perseteruan ini sebenarnya sudah dimediasi kesepakatan bersama oleh GPIB dan GABK untuk memakai gedung secara bersama-sama.
GPIB menggunakan gedung tersebut pukul 08.00 WIB dan GABK pukul 10.00 WIB dan pukul 18.00 WIB.
"Itu sudah disepakati bersama, karena pakai bersama GPIB buat jadwal dia taruh di luar depan dinding. Dan dari GABK juga buat jadwal taruh di tiang," katanya.
Namun dalam perjalanannya, GPIB memasang plang pengumuman jadwal penggunaan gereja dan karena itu, warga bersama jemaat GABK juga memasang plang jadwal penggunaan gereja.
"Jadi, mereka tidak terima kita pasang plang jadwal ibadah," kata Watimuri.
Berita Terkait
-
HUT Jakarta Ke-497 Diwarnai Tawuran Warga di Pasar Gembrong
-
Detik-detik Tawuran Pecah di Jalan Veteran Solo, 4 Orang Bawa Sajam
-
Pemuda di Kalideres Masuk Bui Gegara Bubarkan Tawuran, Detik-detik DMS Hajar ABG hingga Tewas Pakai Balok
-
Hajar ABG hingga Tewas Gegara Kesal Lihat Tawuran, Remaja 18 Tahun di Kalideres Berakhir di Bui
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum