Suara.com - Polisi menyita belasan barang bukti terkait pengungkapan markas judi online di apartemen Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (10/7/2024). Sindikat ini meretas situs resmi pemerintah untuk disulap untuk mempromosikan bisnis judol yang dijalani mereka.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan mengatakan pihaknya menyita beberapa unit komputer, hingga ponsel milik para admin yang mengoperasikan bisnis ilegal ini.
Selain itu, petugas juga menyita 6 kartu ATM yang diduga dipergunakan untuk menampung uang hasil judi online.
"Barang bukti yang disita 6 unit CPU, 6 unit monitor, 7 unit keyboard, 6 buah mouse, 8 unit handphone, 3 unit sepeda motor," kata Andri saat dikonfirmasi, Rabu (10/7/2024).
Dalam menjalani kejahatannya, sindikat ini meretas situs milik pemerintah dan instansi pendidikan lantaran dianggap memiliki tingkat keamanan yang rendah.
Usai meretas situs tersebut, komplotan ini kemudian mengubah tampilan situs tersebut dengan tampilan judi online.
"Mereka melakukan aksinya dengan mencari website milik pemerintah maupun pendidikan yang memiliki keamanan lemah. Selanjutnya mereka melakukan defacing (mengubah tampilan website) dengan konten yang bermuatan perjudian," jelasnya.
Dalam perkara ini, sedikitnya 7 orang telah ditetapkan menjadi tersangka. 6 orang diantaranya merupakan admin yang menjalankan perjudian online.
Sementara seorang lainnya, berperan sebagai pemegang rekening yang menampung uang hasil perjudian.
Baca Juga: Bermarkas di Apartemen Jakbar, Sindikat Ini Bobol Website Pemerintah buat Iklan Judi Online
Berita Terkait
-
Bermarkas di Apartemen Jakbar, Sindikat Ini Bobol Website Pemerintah buat Iklan Judi Online
-
Markas Judi Online di Apartemen Grogol Petamburan Digerebek, 7 Orang Dicuduk
-
Rampas HP Sejoli di Warteg, Duo Begal Sadis di Jakbar Ternyata Hobi Mabuk-mabukan
-
Terungkap! Ada 8 Pegawai KPK Main Judi Online, Total Deposit Rp 16 Juta
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu