Suara.com - RF dan AS, pelaku begal bersenjata golok yang merampas ponsel milik sejoli di sebuah warung tegal (warteg) di Jelambar Baru, Grogol Petamburan (Gropet), Jakarta Barat ternyata mabuk dulu sebelum beraksi. Fakta itu terungkap setelah kedua bandit yang sempat buron tertangkap.
Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Muharam Wibisono menyebut jika RF ditangkap petugas di rumah kerabatnya, Kuningan, Jawa Barat pada Senin (8/7), sementara AS ditangkap di Cigudeg, Kabupaten Bogor pada Rabu (10/7) pagi.
Menurut Kapolsek, jika kedua tersangka kasus begal sejoli itu pemabuk berat. Bahkan, sebelum beraksi menggasak ponsel korbannya pada Senin (10/6) lalu, RF dan AS wajib menengak minuman keras alias miras.
"Setelah kita dalami dan kita mintai keterangan dari tersangka, dari saksi-saksi juga dan orang-orang yang mengenalnya dua orang ini hobi mabuk. Jadi, pada malam saat kejadian tanggal 10 Juni itu, dua orang ini sedang mabuk," kata Wibisono dikutip dari Antara, Rabu (10/7/2024).
Kedua tersangka, kata Wibisono, berasal dari Teluk Gong Jakarta Utara dan merupakan pekerja serabutan.
"Pekerja serabutan, jadi tersangka RF ini sering bekerja juga di tempatnya tersangka AS bekerja yakni bengkel. Mereka berdua juga rumahnya saling bertetangga," kata Wibisono.
Ketika ditangkap di Jawa Barat, kata Wibisono, pelaku RF awalnya kooperatif, namun ketika dibawa kepolisian untuk mencari barang bukti di Tubagus Angke, Jakarta Barat pada Selasa (9/7), RF berusaha melarikan diri dan berusaha melawan petugas.
Polisi pun mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kaki RF.
"Jadi untuk yang bersangkutan, kenapa kita melakukan tindakan tegas terukur, karena yang bersangkutan ini, pada awalnya ingin melarikan diri. Ketika mau melarikan diri dan petugas berusaha mengamankan kembali, yang bersangkutan melakukan perlawanan," kata Wibisono.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara menyebut bahwa penangkapan tersangka memakan waktu yang cukup lama lantaran sejak beraksi, para tersangka sudah tidak menggunakan ponsel lagi.
"Jadi, kita mencari manual, kita datangi tongkrongannya, yang sering mabuk-mabuk itu. Dari situ kita dapat keterangan, hingga kita lakukan pengembangan sampai penangkapan," kata Aprino.
Buntut dari aksi begalnya itu, RF dan AS kini resmi ditahan polisi. Keduanya dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
-
Aksinya Viral! Lansia di Jakbar Tenggak Cairan Pembersih Lantai karena Tak Terima Rumahnya Dieksekusi
-
Kepergok! Aksi Begal di Weleri Berakhir Babak Belur Dihajar Massa
-
Potret Wajah Lesu Virgoun Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Narkoba
-
Bawa Senpi dan Beraksi Siang Bolong, Komplotan Begal di Duren Sawit Bacok Pegawai Pom Bensin saat Setor Duit ke Bank
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser