Suara.com - Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri rekam jejak para pendaftar Capim dan Dewas KPK.
Wakil Ketua Pansel KPK Arief Satria di Makassar, Kamis (11/7/2024), mengatakan, Pansel KPK diberikan mandat untuk menjaring dan mencari calon pimpinan yang memiliki integritas tinggi dalam pemberantasan korupsi.
"Kami diberikan mandat untuk menjaring dan mencari calon pimpinan yang betul-betul memiliki integritas tinggi dalam pemberantasan korupsi," ujarnya.
Arief memastikan seluruh anggota Pansel KPK yang berjumlah sembilan orang tersebut bekerja secara profesional tanpa ada tekanan dari pihak manapun.
Ia juga mengaku jika dalam proses penjaringan capim KPK itu, pihaknya banyak melibatkan pemangku kepentingan lainnya seperti BIN, PPATK dan juga pegiat antikorupsi.
"Kami bekerja secara profesional dan sesuai dengan perintah undang-undang. Kami melibatkan banyak pihak terkait agar capim KPK yang nanti terpilih ini memiliki integritas tinggi," katanya.
Adapun untuk masyarakat umum ataupun pegiat antikorupsi lainnya juga dibutuhkan keterlibatannya dalam memberikan informasi terkait rekam jejak para pendaftar capim KPK tersebut.
Arief menyatakan jika pansel sudah menyediakan kanal khusus terkait aduan atau pelaporan dari masyarakat. Publik nantinya bisa berpartisipasi memberi masukan terhadap calon pimpinan dan anggota dewas KPK yang diumumkan ke depan.
"Kami membutuhkan masukan dari masyarakat dan pegiat antikorupsi untuk mengawal proses seleksi. Masyarakat bisa melapor jika mendapati ada temuan yang melibatkan pendaftar seleksi," terangnya.
Baca Juga: Diganjar Vonis Ringan usai Dosa-dosanya Dibongkar Jaksa KPK, Drama Tangis SYL Terbayarkan?
Sebelumnya, pendaftaran capim dan calon dewas KPK dibuka selama 20 hari, yaitu pada 26 Juni hingga 15 Juli 2024. Artinya masa pendaftaran hanya tinggal 4 hari lagi.
Untuk mendaftar sebagai capim dan calon dewas KPK, pendaftar harus terlebih dahulu membuat akun di laman https://apel.setneg.go.id/.
Nantinya setelah melalui proses pendaftaran dan tahapan seleksi lainnya, akan dipilih 10 nama capim dan 10 nama calon dewas KPK yang akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk kemudian diteruskan ke DPR RI. (Antara_
Berita Terkait
-
Diganjar Vonis Ringan usai Dosa-dosanya Dibongkar Jaksa KPK, Drama Tangis SYL Terbayarkan?
-
Gegara Dikorupsi, KPK Sebut Shelter Tsunami Sia-sia: Kualitasnya Turun
-
Usai Drama Hasto, Penyidik KPK Rossa Purbo Kini Dituduh Ancam Donny Kader PDIP Agar Ubah BAP Kasus Harun Masiku
-
Hakim Diganti usai Gazalba Saleh Masuk Bui Lagi, Pimpinan KPK Pasrah
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI