Suara.com - PDIP lagi-lagi melakukan perlawanan setelah kediaman kadernya, Donny Tri Istiqomah digeledah oleh penyidik KPK terkait kasus suap Harun Masiku yang kini masih buron. Setelah drama penyitaan terhadap barang pribadi Hasto Kristiyanto, PDIP kembali 'menyerang' penyidik KPK Rossa Purbo Bekti.
Kali ini, PDIP menuding penyidik Rossa Purbo telah mengintimidasi dan merayu Donny saat kediamannya jadi sasaran penggeledahan yang berkaitan dengan kasus suap Harun Masiku.
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ronny Talapessy menduga tindakan penyidik KPK bekerja sesuai dengan 'pesanan; untuk membidik target tertentu.
“Kami melihat kesan aparat hukum ini punya target tertentu, menarget sosok tertentu untuk dituntut terkait Harun Masiku. Karena dia tidak punya bukti, maka ia setengah mati hendak mengadakan bukti sehingga bisa mencapai target menjatuhkan pihak yang disasar,” ungkap Ronny dalam keterangannya diterima Suara.com, Rabu (10/7/2024).
Ronny Talapessy turut menceritakan saat kediaman Donny digeledah penyidik KPK. Dalam penggeledahan itu, penyidik Rossa dituding telah mengitimidasi dan menyogok Donny agar mau mengubah keterangan yang sudah tertuang di berita acara pemeriksaan alias BAP terkait kasus Harun Masiku.
“Rossa bahkan melakukan gratifikasi hukum, suap kekuasaan hukum untuk perbuatan melawan hukum, agar Donny mengubah berita acara (BAP) dan juga kesaksian di persidangan sebelumnya yang sudah inkrah. Ini tidak bisa dibenarkan,” ungkapnya.
Berdasarkan kesaksian Donny, kata Ronny, Rossa dan penyidik KPK lainnya terkesan melakukan intimidasi, dan itu semua dilakukan di hadapan anak dan istri Donny. Sehingga sangat mempengaruhi mentalitas maupun psikologi istri serta anak dari Donny.
“Kami mendapatkan kesaksian bahwa telah terjadi intimidasi terhadap Donny di depan anak dan istrinya. Ini berpengaruh terhadap mentalitas istri dan anaknya. Terjadi pelanggaran ruang private,” ujarnya.
Tak cuma intimidasi, kata Ronny, Donny juga 'dirayu' dengan penyuapan agar bersedia mengubah pernyataannya di berita acara, dan jika tak bersedia maka Donny diancam masuk penjara.
Baca Juga: Harun Masiku Dikabarkan Ada di Jakarta, Pimpinan KPK: Saya Nggak Tahu Ngumpetnya di Mana
“Bahwa ancamannya adalah mengubah kesaksian, atau langsung masuk penjara ketika dilakukan pemanggilan,” katanya.
Ronny pun menduga jika aksi intimidasi penyidik KPK terhadap Donny masih satu rangkaian dengan masalah hukum yang belakang dihadapi Hasto Kristiyanto terkait penyitaan saat menjalani pemeriksaan dalam kasus Harun Masiku di KPK.
Diketahui, barang pribadi milik Hasto seperti buku catatan dan ponsel yang saat itu dipegang oleh stafnya, Kusnadi disita oleh Rossa Purbo.
“Ini semakin memperkuat keyakinan kami bahwa semua ini adalah sebuah politisasi kasus terkait Harun Masiku,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Donny melalui kuasa hukumnya Johanes, sudah melaporkan tindakan Rossa dan penyidik lai ke Dewas KPK.
Johanes menyebut bahwa Donny digeledah paksa selama hampir 4 jam di rumahnya, di hadapan anak dan istrinya. Bahkan handphone atau barang pribadi milik istrinya ikut diambil paksa.
Berita Terkait
-
PDIP Singgung Bobby Banyak Didukung Parpol di Sumut karena Pengaruh Mertua, Golkar: Tak Tepat Dipertanyakan!
-
Harun Masiku Dikabarkan Ada di Jakarta, Pimpinan KPK: Saya Nggak Tahu Ngumpetnya di Mana
-
Sodorkan Nama Andika Perkasa dan Risma buat Pilkada Jakarta, PDIP Coba Dekati Gerindra dan PAN
-
Heran Kerap Ditanya Peluang Kaesang di Pilkada 2024, Said Abdullah: Kenapa Selalu Ditanya ke PDIP?
-
Pilkada Jakarta: Kader PDIP hingga PKS Masuk Radar Cagub Pilihan PSI Jaksel, Siapa?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM