Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menunggu proses pergantian antarwaktu (PAW) yang akan dibahas bersama Komisi II DPR RI usai Presiden Joko Widodo meneken Keppres pemberhentian Hasyim Asy'ari dari jabatan Ketua KPU.
Hal itu disampaikan Pelaksana tugas (plt) Ketua KPU Mochammad Afifudin di kantornya, Jumat (12/7/2024).
"Tentu kami akan menunggu proses PAW-nya yang nanti akan dibahas di Komisi II," katanya.
"Kemudian, mungkin akan diajukan penggantinya atau proses pelantikannya ke presiden," tambah dia.
Afif mengakui bahwa pihaknya juga belum membahas perihal ketua definitif secara komprehensif.
Terlebih, masa berlaku jabatannya sebagai plt Ketua KPU selama tiga bulan dan masih bisa diperpanjang satu periode lagi.
"Pada intinya, kami belum bahas langsung untuk tindak lanjut pasca surat atau Keppres ini kami terima," ujar Afif.
Dia menjelaskan bahwa pembahasan ini belum dilakukan oleh pihaknya lantaran saat ini KPU masih fokus mempersiapkan pemungutan suara ulang (PSU) sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Pileg 2024.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi telah menandatangani keputusan presiden atau Keppres tentang pemberhentian Hasyim Asy'ari sebagai anggota KPU. Keppres tersebut menindaklanjuti putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Baca Juga: Pemecatan Hasyim Asy'ari Karena Pelecehan Seksual Dinilai Tak Berdampak Ke Pilkada
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyampaikan Keppres tersebut diteken Jokowi pada Selasa, 9 Juli 2024. Melalui Keppres Nomor 73 P tanggal 9 Juli 2024, Jokowi memberhentikan Hasyim dengan tidak hormat.
"Menindaklanjuti putusan DKPP dan sesuai dengan UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, presiden telah menandatangani Keppres No. 73 P tanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian dengan tidak hormat saudara Hasyim Asy'ari sebagai anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027," kata Ari kepada wartawan, Rabu (10/7/2024).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting