Suara.com - Polisi sedang gencar menangkap orang-orang yang terlibat praktik judi online. Setidaknya, ada 29 orang yang dibekuk Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus judi online selama periode 8-11 Juni 2024.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengungkap jika puluhan pelaku yang telah diringkus, sebagian adalah pemain judi dalam jaringan (daring) dan sebagian lainnya berperan memasarkan alias telemarketing dari praktik judi tersebut.
"17 orang selaku pemain judi online dan 12 orang selaku telemarketing," kata Syahduddi dalam jumpa pers di Jakarta pada Jumat.
Sejumlah barang bukti diamankan polisi dalam penangkapan tersebut antara lain puluhan telepon seluler (hp) hingga seperangkat komputer yang digunakan untuk judi daring.
"Dengan rincian 30 unit telepon seluler, enam unit CPU (perangkat komputer), kemudian enam unit monitor, tujuh unit keyboard dan enam buah mouse," kata Syahduddi.
Selain itu, dari para telemarketing judi daring, polisi juga menyita sejumlah kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang digunakan untuk menampung uang hasil kejahatan tersebut.
"13 kartu ATM dan satu unit 'airsoft gun'," katanya.
Terkait kasus judi online ini, 29 orang yang ditangkap resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
"Dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara," kata Syahduddi. (Antara)
Baca Juga: Retas Situs Pemerintah, Ini Deretan Barbuk Sindikat Judi Online Jakbar yang Bermarkas di Apartemen
Berita Terkait
-
Sebut Lebih Efektif Tangkap Bandar Ketimbang Blokir Situs, DPRD Jabar: Orang Main Judol karena Mau Kaya Mendadak
-
Retas Situs Pemerintah, Ini Deretan Barbuk Sindikat Judi Online Jakbar yang Bermarkas di Apartemen
-
Bermarkas di Apartemen Jakbar, Sindikat Ini Bobol Website Pemerintah buat Iklan Judi Online
-
Desak Satgas 'Sikat' Pegawai KPK Pelaku Judi Online, Wapres Maruf Amin: Aturan Harus Ditegakkan!
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya
-
Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer
-
Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban
-
FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal
-
Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember
-
Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat
-
Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo