Suara.com - Masyarakat untuk sementara tidak bisa menggunakan jalur Pura Pengubengan Besakih, Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem, Bali untuk menuju ke Gunung Agung.
Hal ini karena aktivitas pendakian di Gunung Agung melalui jalur ditutup sementara selama mulai 18 hingga 24 Juli 2024.
Penutupan ini diadakan demi kelancaran jalannya upacara Karya Aci Purnama Kasa yang berlangsung di Pura Pengubengan Besakih.
Pemangku Pura Pengubengan Besakih, Jro Mangku Nyoman Artawan mengatakan, dengan adanya rencana penutupan sementara ini, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin mendaki Gunung Agung agar menunda sementara aktivitas pendakian selama pelaksanaannya karya di Pura Pengubengan.
"Imbauan tersebut mulai berlaku pada 18 sampai 24 Juli 2024 mendatang. Kita juga sudah sebarluaskan informasi terkait permakluman larangan masyarakat melakukan aktivitas pendakian pada hari-hari tersebut," kata Mangku Artawan, Jumat (12/7/2024).
Ia juga menegaskan, bahwa himbauan tersebut hanya berlaku khusus untuk jalur pendakian Pura Pengubengan saja, sedangkan untuk jalur pendakian di luar Pura Pengubengan masih tetap bisa dilakukan oleh para pendaki.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa