Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan mengecam keras tindakan 10 anggota Polres Klungkung yang diduga telah menganiaya seorang warga Bali, I Wayan Suparta (47). Gegara dituduh terlibat kasus penggelapan mobil, telinga bagian kiri korban mengalami cacat diduga akibat penyiksaan polisi.
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya mendesak agar Kompolnas dan Komnas HAM dapat proaktif untuk melakukan pengawasan termasuk memanggil dan memeriksa, serta mendesak penegakan hukum pidana terhadap 10 pelaku penyiksaan.
“Kompolnas dan Komnas HAM Republik Indonesia proaktif untuk melakukan pengawasan termasuk memanggil, memeriksa, dan mendesak penegakan hukum pidana serta etik terhadap personel Polres Klungkung yang menjadi pelaku penyiksaan serta pelanggaran unfair trial, serta kepada Polda Bali yang memeriksa laporan korban,” kata Dimas, saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (9/7/2024).
Dimas juga meminta agar Polda Bali memastikan 10 personel Polres Klungkung, yang menjadi pelaku penyiksaan terhadap I Wayan dapat dijerat dengan pidana yang berlaku, bukan dijerat dengan pidana ringan.
“Polda Bali harus memastikan pertanggungjawaban pidana, etik dan disiplin terhadap semua personel Klungkung yang terlibat dalam tindakan terhadap korban secara profesional, akuntabel, dan transparan,” kata Dimas.
“Termasuk tidak menerapkan pasal pidana yang ringan terhadap personel Polres Klungkung selaku pelaku,” tambahnya.
Dimas juga mendesak agar Polres Klungkung kooperatif dalam proses pemeriksaan dan bertanggungjawab atas serangkaian tindakan penyiksaan, penagkapan, penahanan, dan penahanan terhadap I Wayan lantaran dianggap melawan hukum.
“Sekaligus tidak melakukan intimidasi, kekerasan maupun upaya lainnya untuk merintangi proses pemeriksaan atas peristiwa a quo,” ucapnya.
Polres Klungkung juga didesak agar segera mengembalikan barang milik I Wayan yang sebelumnya disita.
“Polres Klungkung agar segera mengembalikan dengan segera barang yang dirampas secara melawan hukum dari Korban berupa 5 buah mobil,” jelasnya.
Selain itu, Polres Klungkung juga diminta untuk segera meminta maaf kepada I Wayan dan keluarga atas tindakan penyiksaan terhadap korban.
Diusut Propam Bali
Perihal dugaan penganiayaan 10 anggota Polres Klungkung kepada I Wayan Suparta kini didalami oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Pengusutan itu setelah korban melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya ke Polda Bali pada 29 Mei 2024 lalu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan, mengatakan apabila terbukti adanya dugaan penganiayaan dan tindak kekerasan yang dilakukan oleh 10 anggota tersebut tentu akan diproses sesuai aturan.
"Permasalahan ini masih berproses dan bila terbukti ada anggota tidak profesional dalam rangkaian proses pengungkapan kasus dugaan jaringan curanmor tersebut, pasti akan dilakukan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Jansen dikutip dari Antara, Senin (8/7/2024).
Berita Terkait
-
Polisi Lagi-lagi Diduga Aniaya Sipil, I Wayan Suparta Telinga Kirinya Cacat Gegara Dituduh Terlibat Curanmor
-
Kapolda Sumbar Dilaporkan ke Propam Polri Buntut Kasus Kematian Afif Maulana
-
Serupa Perkara Kematian Afif Maulana, YLBHI Ungkap 9 Kesamaan dengan Kasus Brigadir J
-
Polri Tercoreng! 69 Kasus Narkoba Libatkan Anggotanya, Reformasi Internal Mendesak
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar
-
Jalur Kedunggedeh Normal Lagi Usai KA Purwojaya Anjlok, Argo Parahyangan Jadi Pembuka Jalan