Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara ihwal lima warga Nahdlatul Ulama atau nahdliyin yang bertemu Presisen Israel Isaac Herzog. Jokowi meminta hal tersebut ditanyakan lebih lanjut kepada Pengurus Besar Nahdlaul Ulama (PBNU).
"Ya ditanyakan saja ke PBNU," kata Jokowi jelang keberangkatan menuju Uni Emirat Arab dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (16/7/2024).
Jokowi lantas menegaskan sikap pemerintah yang tegas atas Israel. Jokowi mengingatkan sikap Indonesia yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945.
"Karena sikap pemerintah jelas sesuai pembukaan UUD 1945. Jelas sekali," kata Jokowi.
"Jadi tolong ditanyakan ke PBNU dan Indonesia akan ikut ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi," sambung Jokowi.
Sebelumnya PBNU bakal memanggil lima warga NU atau nahdliyin yang bertemu dengan Presiden Israel Isaac Herzog. Foto dari hasil pertemuan itu bahkan sempat viral di media sosial.
"Iya, dipanggil besok (hari ini)," kata Ketua PBNU Savic Ali, Senin (15/7/2024).
Pemanggilan tersebut kata Savic Ali, hanya untuk mereka yang tercatat sebagai pengurus atau kader NU.
Baca Juga: NU dalam Kontroversi, Dari Kedekatan dengan Yahudi Israel Hingga Izin Tambang
"PBNU akan memanggil mereka yang tercatat sebagai pengurus atau kader NU karena tidak semua yang ke sana itu kader NU," jelasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil lima nahdiyin untuk dimintai keterangan.
"Penjelasan lebih dalam tentang maksud tujuannya, latar belakang, dan siapa yang memberangkatkan serta hal-hal prinsip lainnya," ujar pria yang akrab disapa Gus Ipul itu dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Selain itu, Gus Ipul mengatakan pihaknya juga akan memanggil pimpinan badan otonom (banom) serta lembaga yang menjadi pengabdian dari kelima orang tersebut.
"Ketua Umum juga akan memanggil pimpinan banom dan lembaga yang menjadi pengabdian yang bersangkutan," ujarnya.
Jika ditemukan unsur pelanggaran organisasi, kata dia, bukan tidak mungkin kelima orang itu akan diberhentikan dari statusnya sebagai pengurus lembaga atau banom.
Berita Terkait
-
Soal Peluang Kaesang Maju di Pilkada, Jokowi: Jawa Tengah-Jakarta Bagus, karena...
-
Sekjen dan Ketua PBNU Penasaran, Siapa yang Berangkatkan 5 Nahdliyin Bertemu Presiden Israel
-
NU dalam Kontroversi, Dari Kedekatan dengan Yahudi Israel Hingga Izin Tambang
-
Air dan Listrik Tak Kunjung Ada, Jokowi Tunda Pindah Kantor ke IKN
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga
-
Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'
-
KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan
-
Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi
-
Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak
-
Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia
-
10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal
-
Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK