Suara.com - Bantuan sosial BNPT periode Juli 2024 dikabarkan akan segera cair. Anda yang masuk dalam daftar penerima manfaat diharapkan segera melakukan pengecekan, sehingga dapat segera menerima bantuan ini. Sekilas mengenai syarat penerima Bantuan Pangan non Tunai dapat Anda cermati di sini
Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial berupa Bantuan Pangan Non Tunai untuk periode Juli 2024 ini. Program ini ditujukan pada Keluarga Penerima Manfaat, yang bertujuan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar dengan bantuan uang tunai sebesar Rp 200,000 per bulan.
Syarat Penerima Bantuan Pangan Non Tunai
Setidaknya terdapat empat syarat yang diberikan untuk penerima Bantuan Pangan Non Tunai. Syarat ini sendiri bersifat umum, sehingga seharusnya cenderung mudah dipenuhi oleh orang-orang yang merupakan target dari bantuan sosial tersebut.
Syaratnya adalah sebagai berikut.
- Sudah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat atau KPM oleh Kementerian Sosial
- Terdaftar dalam basis data DTKS dan SIK-ng
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera yang diberikan setelah diverifikasi sebagai Keluarga Penerima Manfaat
- Tidak termasuk dalam kategori Pegawai Negeri Sipil, pensiunan PNS, anggota TNI atau Polri, dan karyawan BUMN atau BUMD
Jika syarat penerima bantuan pangan non tunai ini telah dipenuhi, Anda dapat memastikan diri sebagai penerima BPNT dengan cara pengecekan seperti yang disampaikan poin berikutnya.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT
Untuk bisa memastikan kepesertaan sebagai penerima bansos BPNT tersebut, cara yang dapat dilakukan cukup sederhana. Hanya perlu menjalani enam langkah berikut ini.
- Pertama, kunjungi situs resmi cek bansos https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Kedua, masukkan data yang diperlukan seperti provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, desa, dan nama lengkap sesuai dengan apa yang tertera di KTP Anda
- Ketiga, isi kode captcha untuk proses verifikasinya
- Keempat, klik Cari Data
- Kelima, jika termasuk penerima maka Anda akan melihat tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan
- Keenam, jika tidak termasuk maka Anda akan melihat notifikasi Tidak Terdapat Peserta atau Penerima Manfaat
Sangat mudah dan praktis bukan?
Baca Juga: Disdik DKI Coret 53 Ribu Siswa Penerima KJP Plus Tahap Satu 2024, Apa Alasannya?
Itu tadi sekilas penjelasan mengenai syarat penerima bantuan pangan non tunai periode Juli 2024 yang dapat dibagikan di artikel ini. Semoga menjadi artikel yang berguna, dan Anda dapat mencermati informasi lebih detail pada situs resmi yang disematkan di atas agar tidak terjadi kesalahan informasi atau kesalahpahaman. Selamat melanjutkan kegiatan berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Disdik DKI Coret 53 Ribu Siswa Penerima KJP Plus Tahap Satu 2024, Apa Alasannya?
-
Anggaran Bansos 2024 Terpakai Rp 75,8 Triliun, Begini Rinciannya
-
Pentingnya Edukasi "Basic Life Support" bagi Komunitas Otomotif
-
300 Pompa Dibagikan di Kabupaten Bone Sulsel, Petani Laporkan kepada Presiden RI: Bisa 3 Kali Panen
-
Dorong Keluarga Penerima Manfaat Bisa Mandiri Wirausaha, PKH Sukabumi Gelar Pelatihan
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Bantah Ada Penyimpangan Anggaran
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup