Suara.com - Bantuan sosial BNPT periode Juli 2024 dikabarkan akan segera cair. Anda yang masuk dalam daftar penerima manfaat diharapkan segera melakukan pengecekan, sehingga dapat segera menerima bantuan ini. Sekilas mengenai syarat penerima Bantuan Pangan non Tunai dapat Anda cermati di sini
Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial berupa Bantuan Pangan Non Tunai untuk periode Juli 2024 ini. Program ini ditujukan pada Keluarga Penerima Manfaat, yang bertujuan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar dengan bantuan uang tunai sebesar Rp 200,000 per bulan.
Syarat Penerima Bantuan Pangan Non Tunai
Setidaknya terdapat empat syarat yang diberikan untuk penerima Bantuan Pangan Non Tunai. Syarat ini sendiri bersifat umum, sehingga seharusnya cenderung mudah dipenuhi oleh orang-orang yang merupakan target dari bantuan sosial tersebut.
Syaratnya adalah sebagai berikut.
- Sudah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat atau KPM oleh Kementerian Sosial
- Terdaftar dalam basis data DTKS dan SIK-ng
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera yang diberikan setelah diverifikasi sebagai Keluarga Penerima Manfaat
- Tidak termasuk dalam kategori Pegawai Negeri Sipil, pensiunan PNS, anggota TNI atau Polri, dan karyawan BUMN atau BUMD
Jika syarat penerima bantuan pangan non tunai ini telah dipenuhi, Anda dapat memastikan diri sebagai penerima BPNT dengan cara pengecekan seperti yang disampaikan poin berikutnya.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT
Untuk bisa memastikan kepesertaan sebagai penerima bansos BPNT tersebut, cara yang dapat dilakukan cukup sederhana. Hanya perlu menjalani enam langkah berikut ini.
- Pertama, kunjungi situs resmi cek bansos https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Kedua, masukkan data yang diperlukan seperti provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, desa, dan nama lengkap sesuai dengan apa yang tertera di KTP Anda
- Ketiga, isi kode captcha untuk proses verifikasinya
- Keempat, klik Cari Data
- Kelima, jika termasuk penerima maka Anda akan melihat tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan
- Keenam, jika tidak termasuk maka Anda akan melihat notifikasi Tidak Terdapat Peserta atau Penerima Manfaat
Sangat mudah dan praktis bukan?
Baca Juga: Disdik DKI Coret 53 Ribu Siswa Penerima KJP Plus Tahap Satu 2024, Apa Alasannya?
Itu tadi sekilas penjelasan mengenai syarat penerima bantuan pangan non tunai periode Juli 2024 yang dapat dibagikan di artikel ini. Semoga menjadi artikel yang berguna, dan Anda dapat mencermati informasi lebih detail pada situs resmi yang disematkan di atas agar tidak terjadi kesalahan informasi atau kesalahpahaman. Selamat melanjutkan kegiatan berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Disdik DKI Coret 53 Ribu Siswa Penerima KJP Plus Tahap Satu 2024, Apa Alasannya?
-
Anggaran Bansos 2024 Terpakai Rp 75,8 Triliun, Begini Rinciannya
-
Pentingnya Edukasi "Basic Life Support" bagi Komunitas Otomotif
-
300 Pompa Dibagikan di Kabupaten Bone Sulsel, Petani Laporkan kepada Presiden RI: Bisa 3 Kali Panen
-
Dorong Keluarga Penerima Manfaat Bisa Mandiri Wirausaha, PKH Sukabumi Gelar Pelatihan
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku