Suara.com - Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat baru saja menggelar kerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Ketua Paguyuban Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kabupaten Sukabumi, PT Pegadaian dan Koperasi Produsen Komunitas Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Jawa Barat serta pengusaha sukses Tiga Dara.
Realisasinya adalah memberikan pelatihan kewirausahaan kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang berada di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Dikutip dari kantor berita Antara, acara digelar Rabu (26/6/2024). Sedikitnya ada 70 KPM yang mengikuti kegiatan inisiasi ini.
"Kegiatan inisiasi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada KPM penerima Program Keluarga Harapan (PKH) untuk bisa mandiri dan mulai berwirausaha dalam upaya menopang perekonomian keluarga agar tidak selalu mengandalkan bantuan dari pemerintah," jelas Mimin Aminah, pendamping PKH Kecamatan Cisaat, di Sukabumi.
Melalui kegiatan peningkatan kemampuan kewirausahaan ini diharapkan PKH dapat memberikan wawasan baru dan ilmu pengetahuan tentang wirausaha kepada KPM.
Termasuk di antara materinya adalah edukasi tentang strategi pemasaran, perizinan usaha dan pengenalan terhadap lembaga keuangan baik berstatus milik swasta maupun milik negara.
Kegiatan tadi rutin dilaksanakan melalui program pertemuan peningkatan kemampuan keluarga (P2K2) yang dilaksanakan setiap bulan.
"Melalui kegiatan ini diharapkan warga yang tercatat sebagai KPM penerima PKH dan penerima bansos lainnya mendapatkan pengetahuan, penjelasan dan kesadaran bersama sehingga tidak lagi tergantung kepada bantuan sosial agar mereka bisa berdikari demi kesejahteraan keluarga,” tambah Mimin Aminah.
Hamdun Hamdilah, Koordinator Kabupaten PKH Wilayah 1 mengapresiasi atas inisiasi kegiatan yang dilaksanakan para pendamping. Khususnya di Kecamatan Cisaat yang menyelaraskan program saat ini melalui peningkatan kapasitas untuk para penerima manfaat PKH melalui pembekalan kewirausahaan
Baca Juga: Dusun Bondan Cilacap Majukan UMKM dengan E-Mas Bayu dan E-Mba Mina, Apakah Itu?
Terkait hak dan kewajiban para KPM, pihaknya mendorong adanya kesadaran dari mereka agar bisa mandiri dan berupaya menumbuhkan jiwa kewirausahaan. Tujuannya agar memacu ekonomi dan kesejahteraan yang inklusif.
Diharapkan para KPM dapat keluar dari keterbatasan ekonomi secara mandiri sehingga tidak bergantung pada bantuan pemerintah.
Berita Terkait
-
Diskon Rame Rame ShopeeFood, Pertumbuhan Penjualan UMKM Capai Lebih dari 3,5x Lipat pada 2025
-
PNM Kembali Turun Langsung ke Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan & Perkuat Proses Bangkit Pasca Bencana
-
Produk Nasabah PNM Ikut Membantu Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatra
-
Kaleidoskop Satu Dekade Shopee: Menciptakan Dampak Bagi Ekosistem melalui Inovasi & Kolaborasi
-
UMKM Kini Bisa Buat Laporan Keuangan Berbasis AI
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Kekayaan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang Dikabarkan Cerai
-
Merger BUMN Karya Tuntas Awal 2026, BP BUMN Ungkap Update Terkini
-
Target Harga BUMI di Tengah Aksi Jual Saham Jelang Tahun Baru
-
HET Beras Mau Dihapus
-
Dana Jaminan Reklamasi 2025 Tembus Rp35 Triliun, Syarat Wajib Sebelum Operasi!
-
Harga Beras Bakal Makin Murah, Stoknya Melimpah di 2026
-
DJP Blokir 33 Rekening Bank hingga Sita Tanah 10 Hektare ke Konglomerat Penunggak Pajak
-
Emiten TRON Perkuat Bisnis Kendaraan Listrik, Jajaki Pengadaan 2.000 Unit EV
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
DJP Kemenkeu Kantongi Rp 3,6 Triliun dari Konglomerat Penunggak Pajak