Suara.com - DPP Partai Demokrat resmi mendukung pasangan Ahmad Riza Patria dan Marshel Widianto di Pilkada Kota Tangerang Selatan 2024. Riza didukung sebagai bakal calon wali kota dan Marshel wakil wali kota Tangerang Selatan.
Hal itu terkonfirmasi dari surat rekomendasi yang diserahkan secara langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kepada Riza dan Marshel.
AHY memberiksan surat untuk Pilwalkot Tangerang Selatan itu di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat.
"Selamat ya," kata AHY sambil menyalami Riza dan Marshel pada Sabtu (20/7/2024).
Usai menyalami AHY dan menerima surat rekomendasi, Marshel sempat memberikan gestur hormat.
"Respect," ucap Marshel.
Diketahui, DPP Partai Demokrat menyampaikan surat rekomendasi kepada 63 pasangan calon bupati dan wakil bupati serta calon wali kota dan wakil wali kota pada hari ini.
Surat rekomendasi tersebut sebagai tanda dukungan secara resmi yang diberikan Partai Demokrat. AHY selaku ketua umum partai menyerahkan secara langsung surat rekomendasi kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati serta calon wali kota dan wakil wali kota.
Baca Juga: Pilpres Amerika Serikat Semakin Panas! Politikus Partai Demokrat Minta Joe Biden Mundur
Berita Terkait
-
Dikritik Rekan Sesama Artis, Marshel Widianto Makin Semangat Maju Pilkada Tangsel
-
Pilpres Amerika Serikat Semakin Panas! Politikus Partai Demokrat Minta Joe Biden Mundur
-
Dipimpin Langsung AHY, Demokrat Beri Dukungan ke Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi di Pilgub Sulsel
-
Demokrat Resmi Dukung Andra Soni-Dimyati di Pilgub Banten, SK Diberikan Langsung oleh AHY
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel
-
Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah