Suara.com - Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW) mempersilakan Anies Baswedan untuk menyatukan 4 partai yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), NasDem dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk bisa mengusung dirinya di Pilgub Jakarta 2024.
HNW mengemukakan hal tersebut saat berada di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/7/2024).
"Ya monggo, nanti Pak Anies kita dorong (buat PKS, PKB, PDIP dan NasDem bergabung)," katanya.
Sementara itu, HNW mengatakan bahwa penjajakan komunikasi masih terus dilakukan oleh PKS. Terutama, menyodorkan duet Anies-Sohibul Iman untuk bisa diusung maju di Pilgub Jakarta.
"Masih, masih jalan terus dan relatif waktu masih ada, InsyaAllah yang kemarin disampaikan Pak Sohibul Iman, Pak Anies juga tentu akan berupaya untuk, beliau pasti sudah paham bahwa PKS sudah menyumbangkan 18 kursi gitu ya untuk, threshold-nya kan 20 kursi, pastilah Pak Anies bisa menambahkan 2 kursi itu," katanya.
"Dari partai mana, beliau kan diminati PDIP, diminati oleh PKB, diminati oleh NasDem," sambungnya.
Ia meyakini, Anies dengan ketokohannya dan modal elektabilitasnya bisa menarik partai politik untuk mengusung dirinya maju.
"Tentu bisalah beliau dengan ketokohannya dan elektabilitasnya sangat tinggi siapa sih yang nggak mau mendukung beliau," katanya.
Sementara itu, Partai NasDem membebaskan Anies Baswedan mencari pasangan untuk maju dalam Pilkada Jakarta 2024.
Baca Juga: NasDem Bebaskan Anies Cari Sosok Cawagub DKI Dengan Satu Syarat, Asal Bukan Kader
Meski begitu, NasDem memberikan catatan kepada Anies agar tidak meminang kader NasDem.
Pernyataan itu diungkapkan Sekretaris Jenderal NasDem Hermawi Taslim usai mendeklarasikan dukungan NasDem untuk pencalonan Anies sebagai calon gubernur Jakarta.
"Pak Anies juga diberi kebebasan sepenuhnya untuk menentukan siapa wakilnya dengan satu syarat, wakil itu tidak boleh dari Partai NasDem," kata Taslim di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).
NasDem memberikan tenggat kepada Anies untuk mencari calon wakil gubernur sampai pada 22 Agustus mendatang, sebelum mulai pendaftaran calon pada 27 Agustus 2024.
"Kemudian, kita juga tadi tetapkan deklarasi dengan pasangan, Pak Anies dengan pasangannya siapa nanti beliau akan jelaskan, selambat-lambatnya tanggal 22 Agustus 2024," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!