Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan terhadap keluarga dan saksi kasus Rico Sempurna Pasaribu, wartawan atau jurnalis yang tewas bersama keluarganya dalam kebakaran rumah di Karo, Sumatera Utara.
"Permohonan perlindungan telah memenuhi persyaratan perlindungan sesuai dengan ketentuan Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 31 tahun 2014,” kata Wakil Ketua LPSK Wawan Fahrudin dalam siaran pers yang diterima, Jumat (26/7/2024).
Wawan menjelaskan tiga orang yang mendapatkan perlindungan dari LPSK yakni berinisial EM, RF dan VS.
Wawan melanjutkan, mereka telah mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK sejak 4 Juli 2024 lalu melalui kuasa hukumnya.
Permohonan perlindungan itu pun langsung ditelaah oleh pihak LPSK hingga akhirnya disetujui hari ini.
Dia melanjutkan, ketiganya mendapatkan perlindungan fisik berupa pengamanan dan pengawalan saat persidangan dan ketika ketiganya memberikan keterangan dalam setiap proses peradilan pidana. Selain itu, pihak LPSK juga memberikan fasilitas restitusi dan bantuan biaya hidup sementara.
Dengan adanya perlindungan ini, Wawan berharap korban dan saksi tetap merasa aman sehingga tidak ada tekanan dalam membikin keterangan kepada penyidik.
Rumah Rico Sempurna Pasaribu di kawasan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dilalap api pada Kamis (27/6) dini hari.
Peristiwa kebakaran itu mengakibatkan empat orang meninggal dunia, yakni Rico Sempurna Pasaribu, Efprida Boru Ginting (istri), Sudiinveseti Pasaribu (anak), dan Lowi Situngkir (cucu).
Baca Juga: LPSK: Permohonan Perlindungan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 81%
Kebakaran itu diduga berkaitan dengan pemberitaan Rico yang mengungkap aktivitas perjudian yang dilakukan oknum.
Rico pun disebut pernah mendapatkan ancaman dari pihak oknum sebelum peristiwa pembakaran rumah itu terjadi.
Berita Terkait
-
LPSK: Permohonan Perlindungan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 81%
-
Dede dan Enam Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Minta Perlindungan ke LPSK, Ini Alasannya
-
Kasus Jurnalis Tewas Dilaporkan ke Pomdam, Putri Rico Curigai Koptu HB: Harus Dihukum Setimpal jika Bersalah!
-
Rumah Jurnalis di Karo Dibakar, KKJ Lapor KSP dan Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum TNI
-
Komisi I DPR Minta TNI Harus Berani Mengungkap dan Mengusut Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Secara Transparan
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Bongkar Lobi-lobi Asosiasi Travel ke Kemenag
-
Keterlibatan Ustaz Khalid Basalamah di Kasus Kuota Haji Mulai Terlihat, Kini Ngaku Sebagai Korban
-
Alat Perekam Getaran Gempa di Gunung Kelud Rp1,5 Miliar Dicuri, Malingnya Gak Ngotak!
-
Nasib Bripda Abi Usai Lempar Helm ke Pelajar Hingga Kritis, Dihukum Demosi 5 Tahun!
-
Anggota Komisi I DPR Desak TNI Jelaskan Terkait Ferry Irwandi yang Dinilai Ancam Pertahanan Siber
-
Tak Sudi Disanksi Kasus Rantis Lindas Ojol, Kompol Cosmas dan Bripka Rohmad Kompak Banding
-
Tragis! Detik-detik Menkeu Nepal Ditelanjangi, Dipukuli, Dikejar Pendemo Sampai Masuk Sungai
-
Klaim Transjabodetabek Berhasil Urai Macet, Pramono: Kecuali di TB Simatupang
-
Prabowo Dinilai Kian Objektif Pilih Menteri, Efek Kritik Publik dan Gejolak Demo
-
Maling Nekat Gondol Alat Pemantau Gunung Kelud Senilai Rp1,5 Miliar, Papan Peringatan Tak Mempan