Suara.com - Enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Kuasa Hukum 6 terpidana, Jutek Bongso, mengatakan permohonan tersebut dilakukan pada pagi tadi dan diterima langsung oleh tiga komisioner LPSK.
"Tadi pukul 9.00 pagi kami ke LPSK dan diterima oleh tiga komisioner LPSK dan kami sudah menyerahkan permohonan untuk perlindungan kepada enam terpidana sekaligus keluarganya," kata Jutek di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (23/7/2024).
Selain kliennya, Jutek mengatakan kalau Dede atau orang yang membuat keterangan palsu dalam perkara pembuhan Vina juga telah memohon perlindungan ke LPSK.
Dede, lanjut Jutek, mengajukan soal perlindungan lewat kuasa hukumnya, yakni Asido Hutabarat.
"Terkait dengan Dede tadi kuasa hukumnya DR Asido Hutabarat sudah menyampaikan permohonan untuk perlindungan," ucapnya.
Jutek membeberkan alasan pihaknya meminta perlindungan ke LPSK. Salah satunya untuk memberikan rasa aman terhadap kliennya usai memberikan keterangan sebenarnya dalam perkara yang telah terjadi pada 2016 silam.
Sebab dalam keterangan Dede dan 6 kliennya nantinya akan dijadikan bukti untuk dijadikan novum saat pengajuan peninjauan kembali alias PK.
"Kepentingan kami, kami kolaborasi dengan kuasa hukum terlapor Dr Asido oleh karena untuk menghadirkan cerita sebenarnya, konstruksi sebenarnya untuk kepentingan bukti kami jadikan novum," tutupnya.
Baca Juga: Polisi Jerat Bandar Narkoba Asal Kalbar Dengan Pasal TPPU, Puluhan Bidang Tanah Dan Mobil Disita
Bareskrim Polri sebelumnya, bakal melakukan gelar perkara terhadap laporan para terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Para terpidana membuat laporan terhadap Dede dan Aep, atas dugaan laporan palsu.
Gelar perkara juga dilakukan dalam pelaporan terhadap Iptu Rudiana yang merupakan ayah dari Eky yang diduga melakukan penganiayaan terhadap para tersangka.
“Saat ini Dittipidum menerima 2 laporan, laporan oleh para terpidana yang sekarang menjalani masa hukuman. Yang dilaporkan saudara Dede dan Aep, dan laporan kedua saudara Rudiana dan proses ini sedang berjalan semua,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahadjo, saat di Bareskrim Polri, Senin (23/7/2024).
Gelar perkara, kata Djuhandani, dilakukan sebagai prosedur menindaklanjuti suatu perkara untuk menyamakan persepsi.
“Saat ini yang nanti kita agendakan adalah melaksanakan gelar awal untuk menyamakan persepsi seperti tadi yang kami sampaikan,” katanya.
Berita Terkait
-
Misteri Bandar Besar Narkoba di Kampung Boncos: Polisi Kewalahan, Pos Gabungan TNI-Polri Tak Mempan
-
Babak Baru Kasus Vina Cirebon, Bareskrim Segera Tentukan Nasib Iptu Rudiana hingga Saksi Aep
-
Polisi Jerat Bandar Narkoba Asal Kalbar Dengan Pasal TPPU, Puluhan Bidang Tanah Dan Mobil Disita
-
Akui Sulit Berantas Narkoba Di Kampung Boncos Meski Sudah Sering Dirazia, Brigjen Mukti: Banyak Jalur Tikusnya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Mengenal RDF Plant Rorotan: Mesin Pengolah Sampah Jakarta yang Berusaha Keras Hilangkan Bau Busuk
-
Pigai Minta Isu Reshuffle Kabinet Tak Digoreng, Tegaskan Pernyataan Mensesneg Valid
-
Habiskan Anggaran Rp1,3 Triliun, DPRD DKI Sebut Perencanaan RDF Rorotan Tak Matang
-
Diperiksa Bareskrim, Pandji Pragiwaksono Dicecar Puluhan Pertanyaan Soal Ujaran ke Masyarakat Toraja
-
Diduga Cabuli Gadis yang Sedang Pingsan, Guru Besar UIN Palopo Resmi Dinonaktifkan dan 5 Faktanya
-
Ratusan Ribu Pil 'Setan' Disita di Jakbar, Polisi: Pemicu Tawuran dan Kenakalan Remaja
-
Presiden Prabowo Tegaskan Sekolah Rakyat Program Prioritas di Rakornas Pusat - Daerah 2026
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Sultan Kemnaker Bantu Carikan LC
-
Misteri Partai 'K' di Pusaran Korupsi Kemenaker, Noel Ngaku 'Dibungkam' Sosok Penting
-
Pengacara Ungkap Bukti Aliran Uang terkait Pengurusan Sertifikasi K3 ke Ibu Menteri