Suara.com - Orangtua korban penganiayaan anak berinisial MHS menyambangi Kantor Komnas HAM, Komnas Perlindungan Anak Indonesia dan Komnas Perempuan untuk melaporkan tindak pidana yang diduga dilakukan oknum TNI di bantaran rel kereta api, Jalan Pelikan Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Jumat (24/5/2024) silam.
Kedatangan ibu kandung MHS ke sejumlah institusi tersebut didampingi perwakilan LBH Medan pada Senin (29/7/2024).
"Hari ini kita mendatangi Komnas HAM, KPAI dan Komnas Perempuan untuk membuat laporan secara resmi soal adanya dugaan tindak pidana yang melibatkan anggota TNI di Medan," kata Direktur LBH Medan, Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, saat ditemui Suara.com, Kamis (29/7/2024).
"Alhamdulilah telah diterima, baik itu di Komnas HAM, Komnas Perempuan dan KPAI," tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut, Irvan membeberkan peristiwa kronologis penganiyaan yang berakibat MHS meninggal dunia. Ia mengatakan bahwa kasus ini bermula ketika MHS yang yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) melihat terjadinya tawuran.
Aparat kemudian datang untuk membubarkan aksi tawuran tersebut dan kemudian melakukan penyisiran. Saat itu, MHS yang berada di lokasi diduga menjadi korban salah sasaran. Korban diduga mengalami kekerasan dari seorang Babinsa. Peristiwa penganiayaan terhadap MHS tersebut disaksikan rekan korban, Putra.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka di sekujur tubuh dari kepala, kaki, tangan, dan memar di bagian dada
“Berdasarkan keterangan saksi-saksi, ada dugaan tindak pidana penganiayaan dan penyiksaan dari anggota TNI tersebut,” ucap Irvan.
Setelah menerima penganiayan, korban ditinggalkan begitu saja di lokasi. Sementara teman korban yang melihat kejadian tersebut langsung membawa korban ke klinik di sekitar lokasi.
Baca Juga: 16 Hari Di Rumah Sakit, Santriwati Diduga Korban Penganiayaan Di Ponpes NTB Meninggal Dunia
Usai mendapat perawatan, korban dibawa pulang ke rumah. Namun setibanya di rumah kondisinya tak kunjung membaik, bahkan untuk duduk saja korban sudah tidak mampu.
Akhirnya, pihak keluarga kembali membawa MHS ke Rumah Sakit Muhammadiyah. Namu karena keterbatasan alat, MHS dilarikan ke Rumah Sakit Madani.
“Di sana ada perawatan dari jam 20.00 malam, hingga akhirnya jam 03.00 atau jam 04.00, di situ MHS menghembuskan nafas terakhir,” jelas Ivan.
Merasa kematian MHS tidak wajar membuat pihak keluarga berinisiatif membuat laporan di Polsa Tembung. Namun, laporan pihak keluarga ditolak oleh petugas karena korban tewas diduga akibat penganiayaan oleh pihak TNI.
Pihak SPKT Polsek Tembung kemudia merujuk agar pihak keluarga korban membuat laporan tersebut ke pihak Denpom.
Tidak Ada Autopsi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku