Suara.com - Air minum dari Instalasi Pengolahan Air Minum (IPA) Sepaku telah masuk di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melakukan uji coba langsung. Dia nampak membuka keran yang dialiri pipa.
"Uji coba kualitas air merupakan bagian dari running test agar SPAM Sepaku siap dimanfaatkan untuk Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN dalam waktu dekat, termasuk untuk perayaan HUT ke-79 Kemerdekaan RI," ujar Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja, di Jakarta, Selasa (30/7/2024).
Dalam kunjungan kerjanya ke Ibu Kota Nusantara pada Senin (29/7), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono melakukan uji coba air minum dari Instalasi Pengolahan Air Minum (IPA) Sepaku.
Hal ini merupakan bagian Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sepaku untuk melayani kebutuhan air minum di IKN Nusantara.
"Tes itu merupakan bagian penting dalam pengoperasian SPAM Sepaku untuk melayani kebutuhan air minum di IKN. Tes tersebut juga menandai air minum dari IPA Sepaku siap dimanfaatkan untuk perayaan HUT ke-79 Kemerdekaan RI di IKN," kata Endra.
Dalam video yang dirilis oleh Kementerian PUPR, Menteri PUPR tampak melakukan uji coba air minum tersebut secara langsung dengan mengambil air tersebut langsung dari keran air menggunakan gelas.
Menteri Basuki kemudian langsung meminum air minum tersebut.
Airnya Aman
Baca Juga: Akhir Juli Jokowi Berkunjung dan Bermalam di IKN, Sekalian Ngantor?
Sementara Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) melaporkan suplai air bersih yang telah tersedia di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) memiliki kualitas yang aman untuk langsung dikonsumsi oleh masyarakat dari keran.
Suplai air tersebut tidak hanya bersih, tapi juga dikelola menggunakan sistem pengelolaan air potable water, sehingga air yang dihasilkan aman untuk langsung dikonsumsi oleh masyarakat.
Suplai air di IKN telah dipersiapkan melalui uji tes mengalirkan air minum dari intake Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, ke reservoir di IKN yang berjarak 15,8 kilometer.
Sistem pengolahan air baku dari Bendungan Sepaku Semoi dan Intake Sepaku dipersiapkan untuk menyuplai kebutuhan air di IKN hingga satu dekade ke depan. (Antara)
Berita Terkait
-
Kota 'Hantu' Mengintai Masa Depan IKN, Basuki Putar Otak Sebelum Lengser
-
Timpangnya Harga Motor Jokowi dan Basuki Hadimuljono saat Touring di IKN: Ada yang Nunggak Pajak?
-
Gelar Rapat, Intip Hari Perdana Presiden Jokowi Berkantor di IKN
-
Akhir Juli Jokowi Berkunjung dan Bermalam di IKN, Sekalian Ngantor?
-
Dorong Investasi dan Kreativitas, Kementerian PUPR Gelar Konstruksi Indonesia 2024
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO