Suara.com - Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah kembali dibuka pada Senin, 29 Juli 2024. Program ini bertujuan untuk mendukung mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terkendala biaya.
Serangan ransomware pada Pusat Data Nasional (PDN) bulan lalu menyebabkan terjadinya eror alias kesalahan teknis pada mahasiswa yang ingin mengajukan KIP kuliah ataupun melakukan klaim ulang. Lalu, apa yang harus dilakukan jika ini terjadi?
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan terkait pendaftaran dan reclamaim akun KIP Kuliah, seperti dikutip dari laman Kemendikbud, Rabu (31/7/2024).
1. Saya sudah login namun data saya tidak tersedia. Apa yang harus saya lakukan?
Jawaban: Anda perlu melakukan Reklaim Akun KIP Kuliah dengan mengakses sistem KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Pastikan untuk mengecek ulang data yang tersimpan dan mengunggah kembali dokumen serta data dukung pendaftaran KIP Kuliah pada periode 29 Juli 2024 sampai dengan 31 Agustus 2024.
2. Apakah ada ketentuan dokumen atau data yang perlu saya submit kembali ketika proses Reklaim Akun?
Jawaban: Ya, pastikan mengunggah kembali data atau dokumen terkini Anda.
3. Saya sudah menjadi penerima beasiswa KIP Kuliah. Apakah yang perlu saya lakukan?
Jawaban: Anda tidak perlu melakukan proses Reklaim Akun. Anda dapat login dengan memasukkan nomor pendaftaran dan kode akses Anda seperti biasa.
Baca Juga: Penjelasan KPK Soal Sidak Di Kemendikbudristek Dan 2 Kampus Di Jateng Hari Ini
4. Siapa saja yang harus melakukan Reklaim Akun KIP Kuliah?
Jawaban: Calon mahasiswa atau mahasiswa baru yang terkena dampak pemeliharaan sistem KIP Kuliah di tahun 2024.
5. Saya (calon mahasiswa atau mahasiswa baru) sudah pernah daftar KIP Kuliah sebelum kendala sistem, apakah saya perlu melakukan Reklaim Akun?
Jawaban: Ya, Anda perlu melakukan Reklaim Akun KIP Kuliah dengan mengakses sistem KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Pastikan untuk mengecek ulang data yang tersimpan dan mengunggah kembali dokumen serta data dukung pendaftaran KIP Kuliah pada periode 29 Juli 2024 sampai dengan 31 Agustus 2024.
6. Apakah ada batas waktu Reklaim Akun bisa dilakukan?
Jawaban: Ya, Anda perlu melakukan Reklaim Akun dan pengecekan ulang data yang tersimpan pada periode yang ditentukan, yaitu 29 Juli 2024 sampai dengan 31 Agustus 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Kemarau 3 Bulan, Warga Grobogan Gali Belik di Dasar Sungai
-
Beli Motor Listrik Makin Mudah, DP 0% Hingga Bunga Murah
-
Fantastis! Klub Arab Saudi Bidik Pemain Keturunan Indonesia, Siapkan Dana Rp1 Triliun
-
Mendag Budi Minta UMKM Tak Keras Kepala Jual Produk yang Tak Laku: Jangan Ngotot!
-
Self Reward sebagai Bentuk Perayaan atau Pemborosan?
-
Sambut Bulan Energy & Loss 2026, Kilang Plaju Perkuat Budaya Efisiensi Energi Berbasis Digital
-
Saham Prajogo Dilego Investor Asing Hari Ini, BBCA Paling Banyak Dibeli
-
Prabowo Dorong Warga Tinggalkan Motor Bensin, Siapkan Tukar Tambah hingga DP 0 Persen
-
DPR Kebanjiran Masukan dari Buruh, RUU Ketenagakerjaan Mulai Dikebut
-
Fabio Calonego Ungkap Target Pribadi bersama Era Baru Persija Jakarta