Suara.com - Sudah tahu belum, kalau akun KIP Kuliah perlu dilakukan klaim ulang alias reclaim? Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meminta para peserta KIP Kuliah 2024 yang sebelumnya sudah berhasil mendaftar, untuk melakukan proses klaim ulang atau reclaim akun.
Upaya pemulihan data ini memang dilakukan oleh Kemendikbudristek, menyusul terjadinya serangan siber terhadap Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2).
Bagi 853.393 orang yang sudah melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024 sebelum sistem mengalami kendala, nantinya perlu melakukan klaim ulang atau reclaim akun KIP Kuliah masing-masing mulai tanggal 29 Juli 2024 sampai dengan 31 Agustus 2024.
Pada rentang waktu itu, para pendaftar akan diminta untuk melakukan klaim ulang di sistem KIP Kuliah di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Lantas, bagaimana cara reclaim akun KIP Kuliah 2024?
Cara Reclaim Akun KIP Kuliah 2024
Berdasarkan informasi dari laman Kemdikbud Ristek, setiap mahasiswa yang sudah melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024 sebelum situs KIP Kuliah error, harus melakukan reclaim atau klaim ulang akun KIP Kuliah masing-masing.
Mahasiswa yang sudah berhasil mendaftar, dan sudah melakukan klaim ulang, diwajibkan untuk melakukan pengecekan ulang data yang tersimpan.
Proses reclaim akun KIP Kuliah 2024 bisa dilakukan secara online. Kamu hanya perlu mengakses link kip-kuliah.kemdikbud.go.id dan mengikuti beberapa langkah di bawah ini:
1. Langkah pertama, silakan buka laman KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
Baca Juga: Cara Login Akun KIP Kuliah dan Klaim Ulang, Bekal Penting Buat Mahasiswa Baru
2. Kemudian, login dengan akun siswa
3. Langkah berikutnya, masukkan NIK dan NISN yang telah didaftarkan
4. Jangan lupa periksa kembali data diri dan dokumen KIP
5. Kemudian silakan lengkapi data yang masih kosong
6. Langkah selanjutnya, unggah kembali dokumen pendukung yang diminta
7. Setelah itu, silakan cetak formulir dan kartu peserta KIP Kuliah dari tanggal 29 Juli hingga 30 Agustus 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!
-
Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang
-
Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?
-
Sembunyi di Balik Lemari! Polisi Sita Rp67 M dari Cafe de'CLAN yang Diduga Milik Jampidsus Febrie
-
Brankas Berisi Dolar Disita di Cafe de'CLAN, Nama Jampidsus Febrie Adriansyah Ikut Terseret
-
Dari Cafe de'CLAN Signature ke Pacific Place, Polisi Kejar Aliran Duit Korupsi PLTU hingga Asabri!
-
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
-
Kasus Eksploitasi Anak 'Tenda Biru' Bukan Dipicu Postingan Viral WN Jepang
-
Kebakaran Lahan Gambut di Aceh Selatan Meluas Jadi 25 Hektare, Api Masih Menyala
-
Usai Hadiri Pemakaman Khamenei, Delegasi Indonesia Dijadwalkan Bertemu Pejabat Iran