Suara.com - Sudah tahu belum, kalau akun KIP Kuliah perlu dilakukan klaim ulang alias reclaim? Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meminta para peserta KIP Kuliah 2024 yang sebelumnya sudah berhasil mendaftar, untuk melakukan proses klaim ulang atau reclaim akun.
Upaya pemulihan data ini memang dilakukan oleh Kemendikbudristek, menyusul terjadinya serangan siber terhadap Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2).
Bagi 853.393 orang yang sudah melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024 sebelum sistem mengalami kendala, nantinya perlu melakukan klaim ulang atau reclaim akun KIP Kuliah masing-masing mulai tanggal 29 Juli 2024 sampai dengan 31 Agustus 2024.
Pada rentang waktu itu, para pendaftar akan diminta untuk melakukan klaim ulang di sistem KIP Kuliah di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Lantas, bagaimana cara reclaim akun KIP Kuliah 2024?
Cara Reclaim Akun KIP Kuliah 2024
Berdasarkan informasi dari laman Kemdikbud Ristek, setiap mahasiswa yang sudah melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024 sebelum situs KIP Kuliah error, harus melakukan reclaim atau klaim ulang akun KIP Kuliah masing-masing.
Mahasiswa yang sudah berhasil mendaftar, dan sudah melakukan klaim ulang, diwajibkan untuk melakukan pengecekan ulang data yang tersimpan.
Proses reclaim akun KIP Kuliah 2024 bisa dilakukan secara online. Kamu hanya perlu mengakses link kip-kuliah.kemdikbud.go.id dan mengikuti beberapa langkah di bawah ini:
1. Langkah pertama, silakan buka laman KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
Baca Juga: Cara Login Akun KIP Kuliah dan Klaim Ulang, Bekal Penting Buat Mahasiswa Baru
2. Kemudian, login dengan akun siswa
3. Langkah berikutnya, masukkan NIK dan NISN yang telah didaftarkan
4. Jangan lupa periksa kembali data diri dan dokumen KIP
5. Kemudian silakan lengkapi data yang masih kosong
6. Langkah selanjutnya, unggah kembali dokumen pendukung yang diminta
7. Setelah itu, silakan cetak formulir dan kartu peserta KIP Kuliah dari tanggal 29 Juli hingga 30 Agustus 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Prancis Larang Menteri Israel Masuk Negaranya usai Video Aktivis Flotilla Gaza Viral
-
Setop Pembangunan Top-Down! Saatnya Suara Perempuan Akar Rumput Masuk Kebijakan Nasional
-
Ditodong Pistol dan Dipaksa Lepas Hijab Hercules, Kuasa Hukum Anak Ahmad Bahar: Ini Mengerikan!
-
Identitas Pelaku Penembakan di Gedung Putih, Pernah Mengaku Anak Tuhan
-
Catat! Ini 10 Negara yang Berisiko Terkena Wabah Ebola Setelah Lonjakan Kasus di Kongo
-
Amerika Ingin Damai tapi Trump Konsisten Ledek Iran: Cuitannya Bikin Heran
-
Antisipasi El Nino, BMKG Pasang Alat Pancing Hujan di Sejumlah Gedung Tinggi Jakarta
-
Selat Hormuz Dibuka, Iran Sepakati Damai dengan AS Demi Cairkan Aset Rp400 Triliun
-
Tak Ada Ampun! UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Orang Terancam Pecat
-
Detik-Detik Mencekam Saat Jurnalis ABC Terjebak Penembakan Gedung Putih