Suara.com - Kepolisian Resor Garut menyebutkan hasil pemeriksaan tim ahli kejiwaan menyatakan tersangka kasus mutilasi di Kabupaten Garut, Jawa Barat merupakan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), meski begitu tetap diproses hukum yang kasusnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Garut.
"Iya, ODGJ," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo saat dihubungi melalui telepon seluler di Garut, Kamis (1/8/2024).
Ia menuturkan polisi sudah menetapkan tersangka yakni Erus (23) warga Garut yang melakukan mutilasi terhadap seseorang yang identitasnya masih misterius di Kecamatan Cibalong, Garut, Minggu, 30 Juni 2024.
Polisi melibatkan tim ahli kejiwaan untuk memeriksa kondisi tersangka di Bandung, kemudian hasilnya baru diketahui bahwa tersangka dalam kondisi mengalami gangguan jiwa.
Ari menyampaikan meski tersangka secara medis mengalami gangguan jiwa, proses hukum masih tetap berjalan untuk diserahkan berkasnya ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Garut.
"Tetap kita lakukan pemberkasan dan dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Ia menyampaikan sejak Erus ditangkap beberapa saat setelah melakukan aksi mutilasinya, polisi langsung menahannya, kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Sartika Asih Bandung untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Hasil dari keterangan medis itu menjadi dasar hukum kepolisian untuk dimasukkan dalam berkas kasus mutilasi ke Kejaksaan Negeri Garut yang selanjutnya akan dilakukan sidang.
Hasil putusan hukumnya bagaimana, kata Ari, nanti yang memutuskan majelis hakim di Pengadilan Negeri Garut.
Baca Juga: Geger Mayat Bayi Perempuan Diseret-seret Anjing di Tempat Sampah
"Yang menentukan hukumannya akan seperti apa, itu majelis hakim," kata Ari.
Sebelumnya warga dihebohkan dengan aksi tersangka memutilasi beberapa bagian korban yang identitasnya masih misterius di pinggir jalan wilayah Kecamatan Cibalong, Garut.
Korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet Garut untuk diperiksa dan diidentifikasi, namun hasilnya identitas korban tidak diketahui, dan polisi juga sudah melakukan upaya melacak identitas korban, namun hasilnya tidak terdeteksi.
Tag
Berita Terkait
-
Geger Mayat Bayi Perempuan Diseret-seret Anjing di Tempat Sampah
-
Kenya Gempar! Pembunuh Berantai Mutilasi 42 Wanita, Termasuk Istri Sendiri
-
Tragis! ODGJ di Jakarta Barat Tewas Terpanggang usai Mainan Korek Api
-
Riwayat Pendidikan Dicky Chandra, Bakal Calon Wali Kota Tasikmalaya 2024
-
Biadab! Pria di Kenya Akui Bunuh 42 Wanita, Polisi Temukan 9 Jasad Termutilasi
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Darurat Kemanusiaan: Rumah Solidaritas Papua Desak Presiden Segera Laksanakan Rekomendasi DPD RI
-
KPK Fasilitasi Kunjungan Keluarga Tahanan Saat Imlek 2026
-
Satpol PP DKI Sita Ratusan Botol Miras Ilegal Jelang Ramadan, Sasar Pedagang Tak Berizin
-
Pameran Seni 'Resonansi': Saat Gema Batin Seniman Lintas Kota Bergetar di Depok
-
Polres Probolinggo Bentuk Timsus Usut Pencurian Tujuh Koper Wisatawan Thailand di Bromo
-
Waspada Libur Imlek: Hujan Lebat Mengancam 14 Provinsi, BMKG Beri Peringatan Khusus!
-
Imigrasi Jakarta Selatan Tangkap DJ China dan Penari Thailand di Tempat Hiburan Malam
-
Vonis Kasus Tristan: 7 Pemuda Sleman Dihukum 8-10 Tahun, Cegah Klitih atau Murni Penganiayaan?
-
Hujan Lebat Disertai Angin di DIY: 4 Orang Terluka Akibat Atap Ambrol dan Belasan Pohon Tumbang
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!