Suara.com - Kepolisian Resor Garut menyebutkan hasil pemeriksaan tim ahli kejiwaan menyatakan tersangka kasus mutilasi di Kabupaten Garut, Jawa Barat merupakan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), meski begitu tetap diproses hukum yang kasusnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Garut.
"Iya, ODGJ," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo saat dihubungi melalui telepon seluler di Garut, Kamis (1/8/2024).
Ia menuturkan polisi sudah menetapkan tersangka yakni Erus (23) warga Garut yang melakukan mutilasi terhadap seseorang yang identitasnya masih misterius di Kecamatan Cibalong, Garut, Minggu, 30 Juni 2024.
Polisi melibatkan tim ahli kejiwaan untuk memeriksa kondisi tersangka di Bandung, kemudian hasilnya baru diketahui bahwa tersangka dalam kondisi mengalami gangguan jiwa.
Ari menyampaikan meski tersangka secara medis mengalami gangguan jiwa, proses hukum masih tetap berjalan untuk diserahkan berkasnya ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Garut.
"Tetap kita lakukan pemberkasan dan dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Ia menyampaikan sejak Erus ditangkap beberapa saat setelah melakukan aksi mutilasinya, polisi langsung menahannya, kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Sartika Asih Bandung untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Hasil dari keterangan medis itu menjadi dasar hukum kepolisian untuk dimasukkan dalam berkas kasus mutilasi ke Kejaksaan Negeri Garut yang selanjutnya akan dilakukan sidang.
Hasil putusan hukumnya bagaimana, kata Ari, nanti yang memutuskan majelis hakim di Pengadilan Negeri Garut.
Baca Juga: Geger Mayat Bayi Perempuan Diseret-seret Anjing di Tempat Sampah
"Yang menentukan hukumannya akan seperti apa, itu majelis hakim," kata Ari.
Sebelumnya warga dihebohkan dengan aksi tersangka memutilasi beberapa bagian korban yang identitasnya masih misterius di pinggir jalan wilayah Kecamatan Cibalong, Garut.
Korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet Garut untuk diperiksa dan diidentifikasi, namun hasilnya identitas korban tidak diketahui, dan polisi juga sudah melakukan upaya melacak identitas korban, namun hasilnya tidak terdeteksi.
Tag
Berita Terkait
-
Geger Mayat Bayi Perempuan Diseret-seret Anjing di Tempat Sampah
-
Kenya Gempar! Pembunuh Berantai Mutilasi 42 Wanita, Termasuk Istri Sendiri
-
Tragis! ODGJ di Jakarta Barat Tewas Terpanggang usai Mainan Korek Api
-
Riwayat Pendidikan Dicky Chandra, Bakal Calon Wali Kota Tasikmalaya 2024
-
Biadab! Pria di Kenya Akui Bunuh 42 Wanita, Polisi Temukan 9 Jasad Termutilasi
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi
-
Anwar Ibrahim Tuntut Pembebasan Aktivis GSF dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Militer Israel
-
Kapal Bantuan Gaza Dikepung Militer Israel di Mediterania: 9 WNI Terancam, 1 Terdeteksi Diintersep!
-
Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar