Suara.com - Dalam sebuah kasus yang mengguncang Spanyol, Maria del Carmen Garcia harus menghadapi hukuman penjara setelah membakar hidup-hidup pelaku pemerkosaan putrinya.
Mengutip Mirror, kejadian ini terjadi setelah pelaku yang bernama Antonio Cosme, dibebaskan dari penjara usai menjalani hukuman sembilan tahun akibat pemerkosaan brutal terhadap putri Maria, Veronica, pada tahun 1998.
Maria del Carmen Garcia, yang tidak tahan melihat pelaku tersebut kembali bebas, beraksi dalam keadaan penuh amarah dan kepedihan.
Pada Juni 2005, setelah menghadapi Cosme di halte bus, Maria membeli bensin dan menuju bar tempat Cosme sering nongkrong. Di tengah amarah yang membara, ia menyiramkan bensin ke tubuh Cosme dan membakarnya hidup-hidup.
Cosme yang mengalami luka bakar hingga 90% dari tubuhnya akhirnya meninggal dunia beberapa hari kemudian di rumah sakit.
Setelah insiden tersebut, Maria mengaku kepada pihak berwenang bahwa niatnya bukanlah untuk membunuh tetapi untuk memberikan pelajaran yang berat kepada pelaku agar merasakan sebagian dari penderitaan putrinya.
Meskipun demikian, Maria del Carmen Garcia dijatuhi hukuman penjara sembilan setengah tahun atas tindakannya, yang kemudian dipangkas menjadi lima setengah tahun setelah banding.
Kasus ini memicu reaksi keras dari masyarakat. Berbagai petisi yang mendukung Maria bermunculan, menyerukan pengampunan dan peninjauan kembali terhadap hukumannya. Dukungan datang dari berbagai kalangan, termasuk upaya agar Maria dimasukkan dalam tradisi pengampunan Paskah Spanyol.
Meskipun Maria mengalami berbagai tantangan hukum, pada tahun 2017, ia memperoleh hak cuti siang hari dan akhirnya dibebaskan pada tahun berikutnya.
Berita Terkait
-
Prediksi Susunan Pemain Jepang vs Spanyol di Perempat Final Olimpiade 2024, La Furia Roja Andalkan Duet Garcia-Cubarsi
-
Drama Transfer Panas! Barcelona dan Dani Olmo Dikabarkan Capai Kesepakatan
-
Prediksi Jepang vs Spanyol di Perempat Final Olimpiade 2024, 2 Agustus 2024
-
Jadwal Perempat Final Sepak Bola Olimpiade 2024: Jepang Jadi Wakil Asia Satu-satunya
-
Hasil Sepak Bola Olimpiade 2024: The New Mohamed Salah Tekuk Juara Euro 2024 Spanyol
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil