Ilustrasi upacara bendera 17 Agustus 2024 di IKN. (Kolase/Tangkapan Layar)
Upacara kemerdekaan 17 Agustus 2024 kali ini akan berfokus pada detik-detik proklamasi dan pengibaran bendera Merah Putih. Berikut ini adalah rangkaian kegiatan peringatan HUT RI ke-79.
- Pasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lain-lain, di lingkungan tempat tinggal, secara serentak pada kesempatan pertama. Penggunaan logo HUT Ke-79 Kemerdekaan Rl Tahun 2024 dan desain lainnya agar merujuk pada pedoman, bisa diunduh melalui situs resmi Kementerian Sekretariat Negara di https://www.setneg.go.id.
- Mengimplementasikan secara maksimal logo dan desain turunan HUT Ke-79 Kemerdekaan Rl Tahun 2024 ke dalam berbagai segmen kehidupan.
- Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan tempat tinggal, sekolah, dan kerja sepanjang tanggal 1 - 31 Agustus 2024.
- Menyelenggarakan program dan kegiatan, baik secara daring atau luring untuk menyemarakkan Bulan Kemerdekaan.
- Pada tanggal 17 Agustus 2024 pukul 10.17 - 10.20 WlB, selama 3 menit, menghentikan semua kegiatan. Berdiri tegap ketika Lagu Kebangsaan indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi dan daerah, untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi. Kecuali aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain bila dihentikan.
Terjawab sudah pertanyaan seputar upacara 17 Agustus di mana. Diketahui upacara akan dilaksanakan di dua tempat yang berbeda yaitu IKN dan Istana Negara Jakarta. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
Terkini
-
Hasil TKA Pelajar SMA Sederajat Jeblok Parah, Pemerintah Didesak Evaluasi
-
Link CCTV dan Kapal Pelabuhan Merak untuk Pantau Arus Mudik Nataru 2025 Real-Time
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka