Suara.com - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas, secara mendadak digantikan posisinya jelang akhir masa jabatan DPR RI periode 2019-2024. Kini jabatan Ketua Baleg diisi oleh anggota fraksi Gerindra lainnya yakni Wihadi Wiyanto.
Semua diawali ketua Supratman memimpin jalannya rapat Baleg DPR RI dimana membahas soal carry over RUU dalam Prolegnas ke DPR RI periode berikutnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/8/2024).
Ia lantas mendadak mendapatkan surat dari seseorang yang ternyata isinya mengenai pergantian dirinya dari posisi Ketua Baleg DPR RI.
"Bapak/ibu sekalian sebelum saya lanjutkan, saya rupanya tiba tiba dapat surat cinta, surat dari fraksi Gerindra nomor A956 EP Gerindra DPR RI 8 2024 tentang pergantian Ketua Baleg DPR RI dari Fraksi Gerindra," kata Supratman terlihat kaget.
Ia lantas membacakan detail isi surat tersebut dimana posisinya digantikan oleh fraksi Gerindra kepada Wihadi Wiyanto. Supratman mengaku baru mengetahui adanya pergantian tersebut.
"Waduh, sesuai dengan keputusan fraksi Gerindra DPR RI dengan ini menyampaikan penggantian Ketua Baleg DPR RI dari partai gerindra sebagaimana di bawah ini nama Ketua Baleg sebelumnya Supratman Andi Agtas digantikan oleh bapak Wihadi Wiyanto SH MH terhitung mulai tanggal 1 Agustus," katanya.
"Rupanya sudah lama ini suratnya, saya baru dikasih. Waduh," sambungnya.
Dengan adanya pergantian ini, rapat Baleg pembahasan carry over RUU ini pun kemudian ditunda sambil menunggu pimpinan DPR RI datang.
"Ini karena ada pergantian seperti ini kita tunggu pimpinan DPR untuk saya lengser dari tempat ini dan menyerahkan kembali ke teman-teman berempat. Kita akan menjadi anggota lagi, belajar menjadi anggota," pungkasnya.
Baca Juga: Cek Fakta: DPR Temukan Kebohongan Dana Cadangan IKN, Benarkah?
Berita Terkait
-
Ada Kekhawatiran Revisi UU MD3 Melebar Ke Aturan Kursi Pimpinan DPR, Ketua Baleg Bilang Begini
-
Serahkan Surat Izin Ekshumasi, Sufmi Dasco Minta Polemik Kasus Afif Maulana Tak Berkepanjangan
-
Cek Fakta: DPR Temukan Kebohongan Dana Cadangan IKN, Benarkah?
-
Keluarga Pelajar SMP Tewas di Padang Mengadu ke DPR RI: Kami Tak Ikhlas Penganiaya Afif Maulana Tidak Terungkap!
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial