Suara.com - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas menegaskan, belum ada rencana pembahasan mengenai revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD (UU MD3). Menurutnya, pembahasan revisi UU MD3 tergantung dinamika.
Hal itu menyusul adanya isu revisi UU MD3 jelang akhir masa jabatan DPR RI periode 2019-2024, terutama soal aturan yang mengatur ketentuan kursi Ketua DPR RI.
"Belum, belum, belum (ada pembahasan)," kata Supratman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/8/2024).
Dia menyebut revisi UU MD3 masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) memang benar. Namun, hal itu dimaksudkan untuk aturan pembahasan anggaran atau keuangan negara.
"Saya belum tahu soal itu, bahwa UU MD3 itu ada di Prolegnas, iya. Tapi apakah nanti apa, saya belum tahu nih bahwa kita memang menyiapkan draf menyangkut soal perubahan tentang pembahasan anggaran APBN itu," katanya.
"Keuangan. Jadi itu kita siapkan itu, dulu atas permintaan, iya, ketua Banggar (yang usulkan). Tapi sampai hari ini kita belum agendakan," sambungnya.
Ditanya soal kekhawatiran pembahasan revisi UU MD3 nanti akan melebar sampai aturan kursi Ketua DPR RI, Supatman belum bisa memastikan. Sebab pembahasan revisi tergantung dari dinamika yang berkembang.
"Waduh itu saya nggak bisa, nanti kita lihat pada saat dinamika nanti. Apakah jadi atau tidak dibahas kan, saya belum tahu," ujar dia.
Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Sitorus mengungkapkan, jika dirinya mendengar kabar kalau pemerintah Presiden Jokowi ingin menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk Undang-Undang MPR, DPR, DPD (MD3) terkait dengan aturan penentuan Kursi Ketua DPR RI.
Baca Juga: Golkar Bingung Isu Perppu MD3 Soal Kursi Ketua DPR RI: Dari Mana Asalnya?
Hal itu disampaikan Deddy ketika ditanya mengenai PDIP yang kini kembali menang dalam Pemilu 2024 dan berhak mengisi kursi Ketua DPR RI.
"Loh memang kan harusnya begitu (kursi Ketua DPR RI untuk PDIP lagi sebagai pemenang Pemilu)," kata Deddy ditemui di Kawasan SCBD, Jakarta Selatan, dikutip Jumat (1/8/2024).
Menurutnya, jika hal tersebut bukan lah hal yang mengejutkan. Ia justru mengungkap, jika dirinya mendengar kabar kalau pemerintah akan menerbitkan Perppu MD3 untuk mencegah PDIP duduki kursi Ketua DPR RI.
"Yang mengejutkan itu, kalau kalian mungkin perlu ada kabar-kabar katanya ada nih Perppu MD3 nih mau dibuat, kalian cek lah. Saya kan hanya dengar info," ujarnya.
Ia pun meminta awak media untuk menelisik kebenaran adanya kabat tersebut. Deddy tak menjelaskan soal kabar tersebut ia dengar dari mana.
"Kalian cari, benar nggak itu? Tanya sama Pratik (Mensesneg Pratikno) sana," katanya.
Berita Terkait
-
Golkar Bingung Isu Perppu MD3 Soal Kursi Ketua DPR RI: Dari Mana Asalnya?
-
Dasco: Gerindra Belum Terima Informasi soal Perppu MD3 dan Ketentuan Kursi Ketua DPR
-
Golkar Heran Muncul Isu Perppu MD3 Untuk 'Goyang' Aturan Kursi Ketua DPR RI: Mana, Siapa Yang Usulkan?
-
PDIP Dengar Kabar Pemerintah Bakal Terbitkan Perppu MD3 untuk 'Goyang' Kursi Ketua DPR RI
-
Soal Isu Perppu MD3 untuk Ketentuan Kursi Ketua DPR RI, Dasco Gerindra Belum Dengar
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Jelang Nataru, Prabowo Minta Peringatan Dini BMKG Jadi Perhatian Serius
-
Borok Ayu Puspita Terbongkar! Uang Calon Pengantin Dipakai Liburan Keluar Negeri dan Bayar Cicilan
-
Tinjau Langsung Pengungsi di Langkat, Janji Prabowo: Kami Tak Akan Tinggalkan Kalian Sendiri
-
Aksi Balas Dendam Matel di Kalibata Picu Kerugian Rp1,2 Miliar, Polisi Rencanakan Upaya Revitalisasi
-
Korban WO Ayu Puspita Tembus 207 Orang, Polisi: Kerugian Sementara Capai Rp11,5 Miliar!
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X DPR Minta PSSI Lakukan Evaluasi
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dikroyok, 2 Matel di Kalibata Sempat Cabut Paksa Kunci Motor Anggota Polisi
-
Kios hingga Kendaraan Dibakar usai Pengeroyokan Matel di Kalibata, Pramono: Saya Tidak Mau Terulang!
-
Terima Laporan Krisis Air Bersih di Langkat, Prabowo: Kita akan Membantu Semua Warga
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!