Suara.com - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas menegaskan, belum ada rencana pembahasan mengenai revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD (UU MD3). Menurutnya, pembahasan revisi UU MD3 tergantung dinamika.
Hal itu menyusul adanya isu revisi UU MD3 jelang akhir masa jabatan DPR RI periode 2019-2024, terutama soal aturan yang mengatur ketentuan kursi Ketua DPR RI.
"Belum, belum, belum (ada pembahasan)," kata Supratman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/8/2024).
Dia menyebut revisi UU MD3 masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) memang benar. Namun, hal itu dimaksudkan untuk aturan pembahasan anggaran atau keuangan negara.
"Saya belum tahu soal itu, bahwa UU MD3 itu ada di Prolegnas, iya. Tapi apakah nanti apa, saya belum tahu nih bahwa kita memang menyiapkan draf menyangkut soal perubahan tentang pembahasan anggaran APBN itu," katanya.
"Keuangan. Jadi itu kita siapkan itu, dulu atas permintaan, iya, ketua Banggar (yang usulkan). Tapi sampai hari ini kita belum agendakan," sambungnya.
Ditanya soal kekhawatiran pembahasan revisi UU MD3 nanti akan melebar sampai aturan kursi Ketua DPR RI, Supatman belum bisa memastikan. Sebab pembahasan revisi tergantung dari dinamika yang berkembang.
"Waduh itu saya nggak bisa, nanti kita lihat pada saat dinamika nanti. Apakah jadi atau tidak dibahas kan, saya belum tahu," ujar dia.
Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Sitorus mengungkapkan, jika dirinya mendengar kabar kalau pemerintah Presiden Jokowi ingin menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk Undang-Undang MPR, DPR, DPD (MD3) terkait dengan aturan penentuan Kursi Ketua DPR RI.
Baca Juga: Golkar Bingung Isu Perppu MD3 Soal Kursi Ketua DPR RI: Dari Mana Asalnya?
Hal itu disampaikan Deddy ketika ditanya mengenai PDIP yang kini kembali menang dalam Pemilu 2024 dan berhak mengisi kursi Ketua DPR RI.
"Loh memang kan harusnya begitu (kursi Ketua DPR RI untuk PDIP lagi sebagai pemenang Pemilu)," kata Deddy ditemui di Kawasan SCBD, Jakarta Selatan, dikutip Jumat (1/8/2024).
Menurutnya, jika hal tersebut bukan lah hal yang mengejutkan. Ia justru mengungkap, jika dirinya mendengar kabar kalau pemerintah akan menerbitkan Perppu MD3 untuk mencegah PDIP duduki kursi Ketua DPR RI.
"Yang mengejutkan itu, kalau kalian mungkin perlu ada kabar-kabar katanya ada nih Perppu MD3 nih mau dibuat, kalian cek lah. Saya kan hanya dengar info," ujarnya.
Ia pun meminta awak media untuk menelisik kebenaran adanya kabat tersebut. Deddy tak menjelaskan soal kabar tersebut ia dengar dari mana.
"Kalian cari, benar nggak itu? Tanya sama Pratik (Mensesneg Pratikno) sana," katanya.
Berita Terkait
-
Golkar Bingung Isu Perppu MD3 Soal Kursi Ketua DPR RI: Dari Mana Asalnya?
-
Dasco: Gerindra Belum Terima Informasi soal Perppu MD3 dan Ketentuan Kursi Ketua DPR
-
Golkar Heran Muncul Isu Perppu MD3 Untuk 'Goyang' Aturan Kursi Ketua DPR RI: Mana, Siapa Yang Usulkan?
-
PDIP Dengar Kabar Pemerintah Bakal Terbitkan Perppu MD3 untuk 'Goyang' Kursi Ketua DPR RI
-
Soal Isu Perppu MD3 untuk Ketentuan Kursi Ketua DPR RI, Dasco Gerindra Belum Dengar
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Bisakah Bahan Bakar Ramah Lingkungan untuk Pesawat Jadi Solusi, Ternyata Pakar Bilang Ini
-
Resmi! Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
12 Negara Islam Kompak Lawan Iran: Hentikan Serangan atau Kami Balas
-
Dasco dan Puan Duduk Satu Kursi Dampingi Prabowo-Mega, Sinyal Politik Apa?
-
Menkeu Purbaya: Program MBG Dihentikan Selama Libur Lebaran, Lumayan Hemat Triliunan Rupiah
-
Ubedilah Badrun Ungkap 3 Dugaan Aktor Intelektual di Balik Serangan Andrie Yunus
-
Tol MBZ Sempat Ditutup Akibat Lonjakan 270 Ribu Kendaraan, Kakorlantas: Puncak Arus Masih Tinggi
-
Data Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Syawal 1447 H Masih Tunggu Sidang Isbat
-
Soroti Perbedaan Inisial Pelaku Air Keras Andrie Yunus, Ubedilah Badrun: Koordinasi TNI-Polri Kacau