Suara.com - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas menegaskan, belum ada rencana pembahasan mengenai revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD (UU MD3). Menurutnya, pembahasan revisi UU MD3 tergantung dinamika.
Hal itu menyusul adanya isu revisi UU MD3 jelang akhir masa jabatan DPR RI periode 2019-2024, terutama soal aturan yang mengatur ketentuan kursi Ketua DPR RI.
"Belum, belum, belum (ada pembahasan)," kata Supratman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/8/2024).
Dia menyebut revisi UU MD3 masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) memang benar. Namun, hal itu dimaksudkan untuk aturan pembahasan anggaran atau keuangan negara.
"Saya belum tahu soal itu, bahwa UU MD3 itu ada di Prolegnas, iya. Tapi apakah nanti apa, saya belum tahu nih bahwa kita memang menyiapkan draf menyangkut soal perubahan tentang pembahasan anggaran APBN itu," katanya.
"Keuangan. Jadi itu kita siapkan itu, dulu atas permintaan, iya, ketua Banggar (yang usulkan). Tapi sampai hari ini kita belum agendakan," sambungnya.
Ditanya soal kekhawatiran pembahasan revisi UU MD3 nanti akan melebar sampai aturan kursi Ketua DPR RI, Supatman belum bisa memastikan. Sebab pembahasan revisi tergantung dari dinamika yang berkembang.
"Waduh itu saya nggak bisa, nanti kita lihat pada saat dinamika nanti. Apakah jadi atau tidak dibahas kan, saya belum tahu," ujar dia.
Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Sitorus mengungkapkan, jika dirinya mendengar kabar kalau pemerintah Presiden Jokowi ingin menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk Undang-Undang MPR, DPR, DPD (MD3) terkait dengan aturan penentuan Kursi Ketua DPR RI.
Baca Juga: Golkar Bingung Isu Perppu MD3 Soal Kursi Ketua DPR RI: Dari Mana Asalnya?
Hal itu disampaikan Deddy ketika ditanya mengenai PDIP yang kini kembali menang dalam Pemilu 2024 dan berhak mengisi kursi Ketua DPR RI.
"Loh memang kan harusnya begitu (kursi Ketua DPR RI untuk PDIP lagi sebagai pemenang Pemilu)," kata Deddy ditemui di Kawasan SCBD, Jakarta Selatan, dikutip Jumat (1/8/2024).
Menurutnya, jika hal tersebut bukan lah hal yang mengejutkan. Ia justru mengungkap, jika dirinya mendengar kabar kalau pemerintah akan menerbitkan Perppu MD3 untuk mencegah PDIP duduki kursi Ketua DPR RI.
"Yang mengejutkan itu, kalau kalian mungkin perlu ada kabar-kabar katanya ada nih Perppu MD3 nih mau dibuat, kalian cek lah. Saya kan hanya dengar info," ujarnya.
Ia pun meminta awak media untuk menelisik kebenaran adanya kabat tersebut. Deddy tak menjelaskan soal kabar tersebut ia dengar dari mana.
"Kalian cari, benar nggak itu? Tanya sama Pratik (Mensesneg Pratikno) sana," katanya.
Berita Terkait
-
Golkar Bingung Isu Perppu MD3 Soal Kursi Ketua DPR RI: Dari Mana Asalnya?
-
Dasco: Gerindra Belum Terima Informasi soal Perppu MD3 dan Ketentuan Kursi Ketua DPR
-
Golkar Heran Muncul Isu Perppu MD3 Untuk 'Goyang' Aturan Kursi Ketua DPR RI: Mana, Siapa Yang Usulkan?
-
PDIP Dengar Kabar Pemerintah Bakal Terbitkan Perppu MD3 untuk 'Goyang' Kursi Ketua DPR RI
-
Soal Isu Perppu MD3 untuk Ketentuan Kursi Ketua DPR RI, Dasco Gerindra Belum Dengar
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak