Suara.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap menanggapi kabar adanya pengaruh kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau CPO terhadap keputusan Airlangga Hartarto untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
Yudi berharap saat ini semua dugaan mengenai alasan Airlangga masih menjadi asumsi belaka. Namun, dia menyebut bahwa keputusan tersebut wajar jika alasannya merupakan proses hukum yang saat ini berlangsung di Kejaksaan Agung itu.
"Sampai saat ini publik memang belum paham mengapa AH (Airlangga Hartarto) mundur dari Ketum Golkar karena memang tidak ada angin, tidak ada hujan, kok tiba-tiba mundur," kata Yudi kepada Suara.com, Senin (12/8/2024).
"Namun, jika memang ada kaitan dengan suatu perkara korupsi, saya pikir mundur (Airlangga Hartarto mundur dari Golkar) merupakan hal yang wajar. Namun, sekali lagi, sampai saat ini, semua adalah spekulasi sampai nantinya terbuka mengapa AH mundur," imbuhnya.
Resmi Mundur dari Golkar
Sebelumnya, Airlangga Hartarto telah resmi menyatakan mengundurkan diri dari Partai Golkar. Pengunduran dirinya ini sudah disampaikannya sejak Sabtu (10/8/2024) malam.
Dalam keterangan resminya, Airlangga menyebut pengunduran dirinya dilakukan karena ingin memuluskan transisi pemerintahan dari kepemimpinan presiden dan wakil presiden Joko Widodo alias Jokowi-Maruf Amin ke Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Selain itu, Airlangga juga menyebut keputusan ini dibuat demi menjaga keutuhan partai lambang pohon beringin itu.
"Setelah mempertimbangkan dan untuk menjaga keutuhan Partai Golkar dalam rangka memastikan stabilitas transisi pemerintahan yang akan terjadi dalam waktu dekat, maka dengan dengan ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar," ujar Airlangga kepada wartawan, Minggu (11/8/2024).
Baca Juga: Kata Surya Paloh Soal Mundurnya Airlangga Dari Kursi Ketum Golkar
"Pengunduran diri ini terhitung sejak semalam, yaitu Sabtu, 10 Agustus 2024," lanjutnya.
Kemudian, Airlangga menyebut bakal ada mekanisme penentuan ketua umum yang baru. Ia berharap nantinya proses ini akan berlangsung dengan damai dan tertib.
"DPP Partai Golkar akan segera menyiapkan mekanisme organisasi sesuai dengan ketentuan AD/ART organisasi yang berlaku," jelasnya.
Menanggapi itu, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia membantah bahwa pengunduran diri Airlangga berkaitan dengan kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau CPO.
"Enggak lah (mundur karena kasus korupsi izin ekspor CPO)," kata Doli, Minggu (11/8/2024).
Dia menjelaskan bahwa Airlangga mundur disebabkan oleh alasan yang bersifat pribadi karena keputusan tersebut sempat dirapatkan Airlangga bersama keluarganya.
Berita Terkait
-
Sebut-sebut Nama Bunda Teresa, Ini 4 Alasan Jusuf Hamka Pilih Mundur Dari Golkar
-
Golkar Lagi 'Panas' Gegara Airlangga Mundur, Bamsoet dan Surya Paloh Makan Siang Bareng
-
Ditanya Sosok yang Tepat Pimpin Golkar, Bahlil atau Agus Gumiwang? Babah Alun Sampai Ucap Ini 2 Kali
-
Kata Surya Paloh Soal Mundurnya Airlangga Dari Kursi Ketum Golkar
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara
-
Demi Netralitas, Anggota Komisi III DPR Sebut Polri Harus Tetap di Bawah Presiden
-
Soal Kerja Sama Keamanan RI-Australia, Legislator PDIP Ini Kasih 2 Catatan, Minta Prabowo Hati-hati
-
Babak Baru Kasus Korupsi CSR BI-OJK: KPK Kejar Aliran Dana, 2 Staf Ahli Heri Gunawan Diperiksa
-
Babak Baru Ledakan SMAN 72: Ayah Terduga Pelaku Diperiksa Intensif, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
DPR-Pemerintah Mulai 'Bedah' 29 Klaster RUU KUHAP: Sejumlah Pasal Sudah Disepakati, Ini di Antaranya
-
Sisi Gelap Taman Daan Mogot, Disebut Jadi Lokasi Prostitusi Sesama Jenis Tiap Tengah Malam
-
Luruskan Simpang Siur, Ini Klarifikasi Resmi Aliansi Terkait 7 Daftar Organisasi Advokat yang Diakui
-
Kasus Femisida Melonjak, Komnas Perempuan Sebut Negara Belum Akui sebagai Kejahatan Serius