Suara.com - Aturan Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) yang mewajibkan pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka) perempuan wajib melepaskan hijab menuai kecaman dari sejumlah pihak.
Lantaran aturan yang diberlakukan saat Upacara Hari Kemerdekaan Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN) itu tidak memiliki alasan kuat.
Ketua Umum Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PP PIP) Gousta Feriza mengemukakan bahwa PPI menolak aturan tersebut.
Bahkan, aturan tersebut dipertanyakan karena sejak dari awal tidak ada pelarangan penggunaan jilbab sejak pemusatan latihan.
"Mengapa pada waktu pertama kali mereka tiba di Pemusatan Latihan masih diperkenankan menggunakan hijab atau jilbab. Juga pada saat-saat latihan, renungan suci, dan bahkan gladi mereka masih diizinkan mengggunakan hijab atau jilbab," katanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Gousto mengemukakan beredar informasi bahwa anggota paskibraka perempuan diminta lepas jilbab hanya saat pengukuhan karena ingin seluruh perwakilan dari 38 provinsi 'diseragamkan'.
Ia kemudian menilai, hijab tidak berkaitan dengan tugas yang dijalankan, apalagi mengganggu.
Bahkan, ia mencontohkan pada tahun-tahun sebelumnya diperbolehkan paskibraka perempuan mengenakan hijab saat bertugas.
"Saya rasa tidak mengganggu, justru malah semakin cantik pakai hijab ya. Tidak ada alasan. Bahkan sebelum-sebelumnya pembawa baki banyak yang pakai, jadi tidak ada yang mengganggu mereka," ucapnya.
Baca Juga: Bukan di Jakarta, Jokowi Akan Kukuhkan Paskibraka di IKN pada 12 Agustus
Meski begitu, ia mengemukakan bahwa PPI sudah berupaya meminta penjelasan kepada BPIP terkait aturan tersebut. Namun, belum ada jawaban dari BPIP.
"Tentunya Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) selaku pengelola dan penanggung jawab program paskibraka bersedia mengevaluasi semua kebijakan dan keputusan-keputusannya yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila.," ujar dia.
Waketum PPI, Amelia, menambahkan, dia merupakan salah satu yang menjadi pelopor pengenaan hijab pada anggota paskibraka. Saat itu, dia mewakili Aceh menjadi paskibraka dengan menggunakan hijab.
"Pada tahun 2002 pada saat saya bertugas di Istana Negara itu memang kami angkatan 2002 menjadi pelopor dari Provinsi Aceh. Jadi, saat itu tetap diperbolehkan memakai hijab," ungkap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Mencekam! Kebakaran Apartemen Mediterania Jakbar, Penghuni Dievakuasi Pakai Tali dari Lantai 6
-
Teror di London! Dalam 4 Menit Dua Orang Yahudi Jadi Korban Penusukan
-
Viral! Laki-laki Tak Bercerita, Tapi Langsung Acak-acak Kota dengan Bulldozer 24 Ton
-
Kedaulatan Terancam? Akademisi Kompak Kritisi Kebijakan Akses Militer Asing di Langit Indonesia
-
KPK Ungkap Pemodal Politik Bupati Ponorogo Sugiri Diduga Juga Terlibat dalam Kasus DJKA
-
Legislator PDIP Kecewa: KAI Disebut BUMN Paling Privileged tapi Gagal Jamin Keselamatan Warga
-
Pentagon Spill Biaya Perang Iran Tembus Rp 400 Triliun, Amerika Berkilah Operasi Tidak Gagal
-
Tabrakan Maut KRL vs Argo Bromo di Bekasi, Polisi Dalami Dugaan Kelalaian Sopir dan Pemkot
-
Rusia Prediksi UEA Keluar dari OPEC Akan Bawa Berkah untuk Harga Minyak Dunia
-
Studi Ungkap Sungai Dunia Lepaskan Emisi Tambahan 1,5 Miliar Karbon Dioksida: Apa Dampaknya?