Suara.com - Aturan Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) yang mewajibkan pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka) perempuan wajib melepaskan hijab menuai kecaman dari sejumlah pihak.
Lantaran aturan yang diberlakukan saat Upacara Hari Kemerdekaan Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN) itu tidak memiliki alasan kuat.
Ketua Umum Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PP PIP) Gousta Feriza mengemukakan bahwa PPI menolak aturan tersebut.
Bahkan, aturan tersebut dipertanyakan karena sejak dari awal tidak ada pelarangan penggunaan jilbab sejak pemusatan latihan.
"Mengapa pada waktu pertama kali mereka tiba di Pemusatan Latihan masih diperkenankan menggunakan hijab atau jilbab. Juga pada saat-saat latihan, renungan suci, dan bahkan gladi mereka masih diizinkan mengggunakan hijab atau jilbab," katanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Gousto mengemukakan beredar informasi bahwa anggota paskibraka perempuan diminta lepas jilbab hanya saat pengukuhan karena ingin seluruh perwakilan dari 38 provinsi 'diseragamkan'.
Ia kemudian menilai, hijab tidak berkaitan dengan tugas yang dijalankan, apalagi mengganggu.
Bahkan, ia mencontohkan pada tahun-tahun sebelumnya diperbolehkan paskibraka perempuan mengenakan hijab saat bertugas.
"Saya rasa tidak mengganggu, justru malah semakin cantik pakai hijab ya. Tidak ada alasan. Bahkan sebelum-sebelumnya pembawa baki banyak yang pakai, jadi tidak ada yang mengganggu mereka," ucapnya.
Baca Juga: Bukan di Jakarta, Jokowi Akan Kukuhkan Paskibraka di IKN pada 12 Agustus
Meski begitu, ia mengemukakan bahwa PPI sudah berupaya meminta penjelasan kepada BPIP terkait aturan tersebut. Namun, belum ada jawaban dari BPIP.
"Tentunya Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) selaku pengelola dan penanggung jawab program paskibraka bersedia mengevaluasi semua kebijakan dan keputusan-keputusannya yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila.," ujar dia.
Waketum PPI, Amelia, menambahkan, dia merupakan salah satu yang menjadi pelopor pengenaan hijab pada anggota paskibraka. Saat itu, dia mewakili Aceh menjadi paskibraka dengan menggunakan hijab.
"Pada tahun 2002 pada saat saya bertugas di Istana Negara itu memang kami angkatan 2002 menjadi pelopor dari Provinsi Aceh. Jadi, saat itu tetap diperbolehkan memakai hijab," ungkap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
-
Bintang Liga Prancis Rp57,8 Miliar Tak Sabar Bela Timnas Indonesia pada Oktober
-
Inikah Kata-kata yang Bikin Keponakan Prabowo Mundur dari DPR?
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
Terkini
-
CEK FAKTA: Ada Penjarahan di Mal Atrium Senen pada 29 Agustus 2025?
-
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Penunjukan Menkopolkam Definitif, Ingatkan Perbedaan Fungsi Kemhan
-
Blak-blak saat Dibesuk Menko Yusril, Delpedro Marhaen: Saya Tidak Bersalah!
-
CEK FAKTA: Mahasiswa Demo di Mako Brimob pada 7 September 2025?
-
Tidak Ada Ampun! Mabes TNI Janji Sanksi Berat Prajurit Pembunuh Kacab Bank BUMN
-
Semua Penumpang Helikopter Jatuh di Timika Ditemukan Tewas
-
KPK Bersiap Umumkan Tersangka, Siapa Sebenarnya yang Utak-atik Kuota Haji Rugikan Rp1 Triliun?
-
Latar Belakang Mentereng Moreno Soeprapto, Masuk Kandidat Menpora Gantikan Dito Ariotedjo
-
Terekam Kamera Penembakan Charlie Kirk saat Debat 'Prove Me Wrong': Sempat Bahas Insiden Ini
-
KPK Usut Ustaz Khalid Basalamah Imbas Pilih Kuota Haji Khusus Meski Sudah Bayar Furoda