Suara.com - Aturan Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) yang mewajibkan pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka) perempuan wajib melepaskan hijab menuai kecaman dari sejumlah pihak.
Lantaran aturan yang diberlakukan saat Upacara Hari Kemerdekaan Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN) itu tidak memiliki alasan kuat.
Ketua Umum Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PP PIP) Gousta Feriza mengemukakan bahwa PPI menolak aturan tersebut.
Bahkan, aturan tersebut dipertanyakan karena sejak dari awal tidak ada pelarangan penggunaan jilbab sejak pemusatan latihan.
"Mengapa pada waktu pertama kali mereka tiba di Pemusatan Latihan masih diperkenankan menggunakan hijab atau jilbab. Juga pada saat-saat latihan, renungan suci, dan bahkan gladi mereka masih diizinkan mengggunakan hijab atau jilbab," katanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Gousto mengemukakan beredar informasi bahwa anggota paskibraka perempuan diminta lepas jilbab hanya saat pengukuhan karena ingin seluruh perwakilan dari 38 provinsi 'diseragamkan'.
Ia kemudian menilai, hijab tidak berkaitan dengan tugas yang dijalankan, apalagi mengganggu.
Bahkan, ia mencontohkan pada tahun-tahun sebelumnya diperbolehkan paskibraka perempuan mengenakan hijab saat bertugas.
"Saya rasa tidak mengganggu, justru malah semakin cantik pakai hijab ya. Tidak ada alasan. Bahkan sebelum-sebelumnya pembawa baki banyak yang pakai, jadi tidak ada yang mengganggu mereka," ucapnya.
Baca Juga: Bukan di Jakarta, Jokowi Akan Kukuhkan Paskibraka di IKN pada 12 Agustus
Meski begitu, ia mengemukakan bahwa PPI sudah berupaya meminta penjelasan kepada BPIP terkait aturan tersebut. Namun, belum ada jawaban dari BPIP.
"Tentunya Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) selaku pengelola dan penanggung jawab program paskibraka bersedia mengevaluasi semua kebijakan dan keputusan-keputusannya yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila.," ujar dia.
Waketum PPI, Amelia, menambahkan, dia merupakan salah satu yang menjadi pelopor pengenaan hijab pada anggota paskibraka. Saat itu, dia mewakili Aceh menjadi paskibraka dengan menggunakan hijab.
"Pada tahun 2002 pada saat saya bertugas di Istana Negara itu memang kami angkatan 2002 menjadi pelopor dari Provinsi Aceh. Jadi, saat itu tetap diperbolehkan memakai hijab," ungkap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Serangan Air Keras Aktivis KontraS Disorot PBB, Wamen HAM Desak Polisi Percepat Penyelidikan
-
Susul Sumbar, Sumut Capai Target Nol Pengungsi di Tenda Sebelum Lebaran
-
Bahlil Tawarkan Ekspor Listrik Surya ke Singapura, Kepri Disiapkan Jadi Kawasan Industri Hijau
-
Pasukan Khusus Iran Target Bunuh Benjamin Netanyahu, Sampai Lihat Bukti Mayatnya
-
Teror Penyiraman Air Keras: LPSK Berikan Perlindungan Darurat Bagi Aktivis KontraS Andrie Yunus
-
Mudik Lebih Santai? Menhub Ajak Pemudik Manfaatkan WFA untuk Hindari Macet
-
Siap-siap Trump Boncos Lagi, Iran Mau Hancurkan Perusahaan Amerika Serikat di Timur Tengah
-
Habis Isu Meninggal, Kini Viral Video Benjamin Netanyahu Punya 6 Jari
-
Pagi Buta, Menhub Dudy Purwagandhi Sidak Kendaraan Berat
-
Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti